BANTENRAYA.COM – Kasus Brigadir J terus menuai sorotan publik.
Dalam informasi kepolisian, Brigadir J tewas setelah baku tembak dengan Bharada di E di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Saat itu, Brigadir J diduga melakukan pelecehan terhadap istri Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Bharada E yang merupakan ajudan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo kemudian melakukan tindakan.
Singkat cerita, terjadilah baku tembak yang mengakibatkan Brigadir J meninggal dunia.
Namun kronologi yang disampaikan kepolisian ini diragukan banyak pihak.
Keluarga Brigadir J mengambil langkah hukum dan mengadukan kasus ini ke sejumlah instansi berwenang karena merasa kasus banyak kejanggalan.
Komnas HAM adalah salah satu lembaga yang turut mencari fakta kasus tewasnya Brigadir J.
Senin, Komnas HAM sudah memanggil petugas forensik Mabes Polri.
Dan hari ini, Komnas HAM memanggil seluruh ajudan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, termasuk Bharada E.
Pemanggilan tersebut dilakukan untuk pemeriksaan lebih lanjut terkait kasus baku tembak yang terjadi di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dan menyebabkan Brigadir J meninggal dunia.
“Dalam rangka melengkapi rangkaian pemantauan dan penyelidikan peristiwa baku tembak di rumah dinas Kadiv Propam Polri, Komnas HAM akan melakukan permintaan keterangan dari Adc Irjen Ferdy Sambo pada Selasa, 26 Juli 2022,” tulis undangan tersebut.
Penyelidikan yang digawangi oleh Komisioner Bidang Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Choirul Anam ini dilakukan pada pukul 10.00 WIB nanti.
“Permintaan keterangan diagendakan pada pukul 10.00 WIB hingga selesai,” lanjut pada tulisan undangan tersebut.
Sebelumnya, Komnas HAM sudah melakukan pemeriksaan terhadap tim Forensik Polri Pada Senin, 25 Juli 2022.
Dari hasil pemeriksaan tersebut, Choirul Anam belum bisa memberikan kesimpulan kepada awak media.
Ia mengatakan bahwa dirinya tidak bisa terburu-buru untuk menyimpulkan dan menyampaikannya kepada awak media karena penyelidikan tersebut masih berjalan hingga saat ini.
“Secara proses yang harus imparsial, yang harus komprehensif, kami tidak dibolehkan menyimpulkan sekarang,” kata Anam saat konferensi pers Senin, 25 Juli 2022.
Meskipun begitu, dirinya berjanji di hadapan awak media jika sudah rampung secara keseluruhan, pihaknya akan menyampaikannya secara utuh dan transparan.
Selain itu, pihaknya juga akan memanggil Tim Digital Forensik dan Laboratorium Forensik (Labfor) Polri untuk mengusut peristiwa baku tembak sesama polisi di kawasan Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.
“Terkait CCTV, pada waktunya kami akan umumkan kapan kami periksa tim digital forensik,” kata Choirul Anam kepada awak media, Senin, 25 Juli 2022.
“Kami juga akan memanggil Laboratorium Forensik terkait penggunaan senjata, karakter senjata dan sebagainya,” lanjutnya. **
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di disway.id dengan judul Komnas HAM Periksa Bharada E dan Seluruh Ajudan Ferdi Sambo Pagi Ini, Bakal Ada Temuan Baru?



















