Rabu, 8 Oktober 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Rabu, 8 Oktober 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Alasan Sebenarnya Polisi Bebaskan Nikita Mirzani, Padahal Mobil Tahanan Sudah Siap

Uri Mashuri Oleh: Uri Mashuri
23 Juli 2022 | 08:45
Alasan Sebenarnya Polisi Bebaskan Nikita Mirzani, Padahal Mobil Tahanan Sudah Siap

Nikita Mirzani tak jadi ditahan Polisi meski telah disiapkan mobil tahanan. Instagram @bantenraya

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Usai diperiksa 24 jam lebih oleh Penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota pada Jumat 22 Juli 2022, Nikita Mirzani akhirnya menghirup udara bebas.

Nikita Mirzani artis kontroversial yang biasa dipanggil Nyai hanya dikenakan wajib lapor ke Polresta Serang Kota saja. 

Padahal sebenarnya penyidik Satrekrim Polresta Serang Kota sebelumnya telah mengeluarkan surat penahanan untuk Nikita Mirzani.

Baca Juga: Langsung Cair! Cara Termudah Untuk Mendapatkan Insentif Pada Program Kartu Prakerja

Bahkan, di halaman Polresta Serang Kota juga sudah terparkir mobil tahanan untuk mengantar Nikita Mirzani nantinya jika ditahan. 

Alasan Polisi bebaskan Nikita Mirzani sendiri karena faktor kemanusiaan. Dimana Nyai memiliki 3 orang anak yang membutuhkannya.

Namun, Nikita Mirzani sendiri membantah jika alasan ditangguhkannya penahanan karena soal anak.

Baca Juga: Kumpulan Link Twibbon Hari Tanpa Televisi 2022, Desain Keren, Unik dan Kekinian

Nikita Sendiri menyatakan sudah siap jika pada akhirnya dilakukan penahanan usai pemeriksaan pada Jumat 22 Juli 2020 malam kemarin.

Dikutip Bantenraya.com dari berbagai sumber, menurut keterangan Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga saat konferensi pers, Nikita Mirzani hanya dikenakan wajib lapor sampai nanti proses hukum berjalan.

BACAJUGA:

PT Bumi Hijau Motor

Intip Lowongan Kerja PT Bumi Hijau Motor, Simak Persyaratannya

8 Oktober 2025 | 21:49
patrick kluivert

Masa Depan Patrick Kluivert di Depan Mata, Timnas Indonesia vs Arab Saudi jadi Penentu

8 Oktober 2025 | 17:26
sumpah pemuda 2025

Kumpulan Twibbon Hari Sumpah Pemuda 2025, Yuk Ikut Ramaikan Medsos dengan Semangat Nasionalisme!

8 Oktober 2025 | 17:19
First Lady

Drama First Lady Episode 5 Sub Indo: Spoiler Dilengkapi dengan Jadwal Tayang

8 Oktober 2025 | 16:55

Ia menyebut, untuk sekarang karena ada alasan kemanusian, maka Nikita Mirzani tidak ditahan.

Baca Juga: 6 Ucapan Hari Anak Nasional Singkat, Namun Penuh Haru dan Amat Bermakna

“Sesuai dengan permohonan penasehat hukum tersangka NM untuk tidak dilakukan penahanan terhadap tersangka,” katanya.

“Dengan alasan kemanusiaan, bahwa tersangka NM mempunyai kewajiban untuk mendampingi anak-anak nya yang juga masih kecil,” ujar Shinto.

Sementara itu, Nikita membantah keterangan pers pihak Kepolisian. Menurutnya kepolisian jangan membuat fitnah jika dirinya dibebaskan karena alasan anak.

Baca Juga: Wow… Baju Partai PDIP Dihargai Rp200 Ribu di Jepang

“Jangan fitnah lagi, nanti bikin berita gara-gara anak Nikita dibebaskan. Nggak ada,” kata Nikita Mirzani usai keluar dari Kantor Satreskrim Polresta Serang Kota, Jumat 22 Juli 2022.

Nyai sendiri, bahkan sudah menyiapkan diri jika benar-benar dilakukan penahanan oleh pihak kepolisian. Namun, usai pemeriksaan 24 jam lebih akhirnya Nikita ternyata dibebaskan.

“Saya tuh sudah siap segala-galannya,” tegasnya.

Baca Juga: Cara Cetak Kartu Virtual ASN Tanpa Aplikasi MySAPK BKN untuk Para Abdi Negara yang Baru Diangkat

Sebelumnya, Nikita Mirzani ditangkap anggota Satreskrim Polresta Serang Kota di Lobi Utama Mall Senayan City, Jakarta Selatan.

Bahkan, pihak kepolisian juga sebelumnya sudah mengeluarkan surat penahanan untuk Nikita.

Nikita dijemput paksa pihak kepolisian karena diduga melakukan kasus pencemaran nama baik melalui sarana informasi dan transaksi elektronik (ITE).

Baca Juga: Series The Sexy Doctor Is Mine Segera Tayang di Vidio, Simak Para Pemainnya di Sini

Dirinya diduga tindak pidana ITE atau Penistaan dengan tulisan sebagai dimaksud pasal 311 KUHPidana atas laporan Dito Mahendra pada 16 Mei 2022.

Penangkapan Nikita Mirzani dipimpin langsung Kasatreskrim Polresta Serang Kota AKP David Adhi Kusuma, bersama 3 personel Polwan. ***

Editor: Administrator
Tags: bebaskanmobil tahanan
Previous Post

STREAMING Pertandingan Bali United FC VS Persija Jakarta, BRI Liga 1, 23 Juli 2022

Next Post

TAMAT! Link Nonton Drakor Why Her Episode 16 Sub Indo, Bukan di LK21, Dramaqu dan Telegram

Related Posts

PT Bumi Hijau Motor
Nasional

Intip Lowongan Kerja PT Bumi Hijau Motor, Simak Persyaratannya

8 Oktober 2025 | 21:49
patrick kluivert
Nasional

Masa Depan Patrick Kluivert di Depan Mata, Timnas Indonesia vs Arab Saudi jadi Penentu

8 Oktober 2025 | 17:26
sumpah pemuda 2025
Nasional

Kumpulan Twibbon Hari Sumpah Pemuda 2025, Yuk Ikut Ramaikan Medsos dengan Semangat Nasionalisme!

8 Oktober 2025 | 17:19
First Lady
Nasional

Drama First Lady Episode 5 Sub Indo: Spoiler Dilengkapi dengan Jadwal Tayang

8 Oktober 2025 | 16:55
Nadhif Basalamah
Nasional

Nadhif Basalamah Banjir Komentar Usai Dikaitkan dengan Azizah Salsha

8 Oktober 2025 | 15:12
Azizah Salsha
Nasional

Azizah Salsha Foto Mesra dengan Nadif Zahiruddin, Pratama Arhan Sindir Lewat Repost Ini?

8 Oktober 2025 | 14:39
Load More
Next Post
TAMAT! Link Nonton Drakor Why Her Episode 16 Sub Indo, Bukan di LK21, Dramaqu dan Telegram

TAMAT! Link Nonton Drakor Why Her Episode 16 Sub Indo, Bukan di LK21, Dramaqu dan Telegram

Potret 3 Anak Nikita Mirzani yang Jadi Alasan Polisi untuk Penangguhan Penahanan

Potret 3 Anak Nikita Mirzani yang Jadi Alasan Polisi untuk Penangguhan Penahanan

Kapan In The Soop: Friendcation Wooga Squad Episode 2 Hingga 4 Tayang? Ini Jadwal dan Link Nonton Sub Indo

Kapan In The Soop: Friendcation Wooga Squad Episode 2 Hingga 4 Tayang? Ini Jadwal dan Link Nonton Sub Indo

Daftar Ucapan Hari Anak Nasional 23 Juli 2022, Untuk Story WhatsApp dan Instagram

Daftar Ucapan Hari Anak Nasional 23 Juli 2022, Untuk Story WhatsApp dan Instagram

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular

  • Honorer di Kota Cilegon

    450 Honorer Kota Cilegon yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Outsourcing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2027, Tunjangan ASN Pemkot Serang Bakal Dipangkas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Link Download Logo HUT Kabupaten Serang ke-499, Langsung Unduh dan Jadilah Si Paling Pertama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Ketua KPU Kabupaten Serang Abidin Nasyar Jadi Staf Kesra Pemkab Serang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selalu Dikecewakan, Honorer Ngaku 3 Kali Dijanjikan Bertemu Walikota Cilegon tapi Gagal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Edy Mulyawan Martono Disebut Dalang Penyimpanan Cangkang Obat Tanpa Izin di Apotek Gama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mutasi Eselon II Tak Kunjung Dilakukan, DPRD Kota Cilegon Sebut Kelemahan Perencanaan Internal Birokrat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 125 Ribu Kubik Pasir dan Batu Diangkut Keluar Banten, Aptrindo Sebut Sehari Bisa 5.000 Truk Lalu Lalang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nadhif Basalamah Banjir Komentar Usai Dikaitkan dengan Azizah Salsha

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beda Outsourching dan PPPK Paruh Waktu, Nasib Ratusan Honorer Pemkot Cilegon Segera Ditentukan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Honorer Pemkot Cilegon dipecat

Honorer Pemkot Cilegon Dipecat, Istrinya Protes

12 September 2025 | 13:37
penanaman modal d Kota Cilegon

Total Penanaman Modal di Kota Cilegon Tembus Rp9 Triliun, Lotte Chemical dan Krakatau Steel Mendominasi

1 Oktober 2025 | 21:56
Honorer di Kota Cilegon

450 Honorer Kota Cilegon yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Outsourcing

7 Oktober 2025 | 13:45
mie gacoan ciruas

Pemkab Serang Hentikan Operasional Mie Gacoan di Ciruas, Disebut Tidak Memiliki Izin

30 September 2025 | 11:14

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

PT Bumi Hijau Motor

Intip Lowongan Kerja PT Bumi Hijau Motor, Simak Persyaratannya

8 Oktober 2025 | 21:49
macbook

Mau Beli Laptop MacBook Air dari Apple? Berikut Keunggulannya

8 Oktober 2025 | 21:44
robinsar

BKN Restui Rotasi dan Mutasi di Pemkot Cilegon, Robinsar Pastikan Sejumlah Pejabat Ini Aman

8 Oktober 2025 | 21:27
cimarga

Warga Cimarga Tolak Sampah Kabupaten Serang, Ancam Sumber Pasokan Air

8 Oktober 2025 | 21:22

Tag

2022 Andra Soni ASN Bang Edi Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda