BANTENRAYA.COM- Satreskrim Polres Cilegon berhasil mengungkap kasus tindak pidana kekerasan seksual berupa pencabulan.
Di mana, pencabulan dilakukan terhadap gadis di bawah umur berinisial H yang berada di wilayah hukum Polres Cilegon.
Korban dicabuli setelah dicekoki minuman keras oleh lima orang pelaku.
Baca Juga: Pemasangan Lampu Stadion Geger Cilegon Telan Dana Rp10 Miliar
Saat itu, korban bertemu dengan para pelaku di Pantai Paku, Anyer, dan dicekoki minuman keras, setelah itu dibawa ke salah satu penginapan.
Kapolres Cilegon AKBP Eko Tjahyo mengatakan, kasus pencabulan dilakukan oleh lima tersangka. Lima pelaku yang diamankan berinisial, MY, SH, SP, MF, dan MR pada Selasa, 12 Juli 2022.
Para tersangka melancarkan aksi di salah satu penginapan yang berada di wilayah Anyer, Kabupaten Serang.
Baca Juga: Sembelih Kerbau Seharga Rp25 Juta, Siswa MI Al Jauharotunnaqiyyah Priuk Diajarkan Fikih Kurban
“Kasus persetubuhan dan atau pencabulan terhadap anak di bawah umur terancam pidana paling lama 15 tahun penjara. Untuk pasal yang dilanggar yaitu pasal 81 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Perlindungan Anak. Dan untuk ancaman hukum pidana paling lama yang 15 tahun,” kata Eko dalam keterangan persnya.
Eko menerangkan, kronologi kejadian pada hari Selasa tanggal 5 Juli 2022 sekitar pukul 22.00 WIB.
“Sekitar jam 10 malam, waktu kejadian tempatnya yaitu di kos-kosan atau penginapan yang beralamat di Kecamatan Anyer, Kabupaten Serang,” paparnya.
Baca Juga: 23 Anggota Polisi Terjerat Narkoba, Propam Terima 86 Aduan Masyarakat
Eko menerangkan, barang bukti yang diamankan berupa seprei warna hijau bermotif bunga, kunci kamar kost, dan pakaian korban.
“Modus operandinya, yaitu pelaku berkenalan melalui facebook kemudian curhat bahwa sedang galau. Kemudian mengajak bertemu dan bermain ke pantai di wilayah Anyer. Kemudian selanjutnya korban dipaksa untuk minum anggur sebanyak empat gelas. Setelah korban mabuk, dibawa ke kos-kosan atau penginapan yang sudah di siapkan oleh pelaku. Lalu korban di setubuhi dan dicabuli secara bergantian,” tambahnya.*



















