BANTENRAYA.COM – Masyarakat Muslim di Indonesia akan merayakan lebaran Idul Adha pada Sabtu 9 Juli dan Minggu 10 Juli 2022.
Dalam setiap lebaran sendiri umat Muslim disunahkan untuk melantunkan takbir memuji kebesaran Allah.
Namun, apakah takbir Idul Adha dan Idul Fitri berbeda akan dibahas dalam artikel ini.
Baca Juga: Ini Nama 14 SMA di Banten yang Menerapkan Pembelajaran Metaverse
Selanjutnya, kapan waktu sunah untuk melantunkan takbir lebaan Idul Adha juga akan disampaikan dibawah ini.
Dikutip BantenRaya.Com dari Islam.Nu.go.id pada Jumat 8 Juli 2022, para ulama membagi dua jenis takbir yaitu Takbir Mursal dan Takbir Muqayyad.
Sebagaimana juga disampaikan Syekh Abu Abdillah Muhammad ibn Qasim as-Syafi’I dalam Fathul Qarib al-Mujib menjelaskan, takbir dalam ‘id atau lebaran terbagi menjadi dua macam, yaitu takbir mursal dan takbir muqayyad.
Baca Juga: Warga Korban Bencana Alam di Pandeglang Terima Bantuan Anggaran Perbaikan Rumah
Takbir mursal adalah takbir yang waktunya tidak mengacu pada waktu shalat, atau tidak harus dibaca oleh seseorang setiap usai menjalankan ibadah shalat, baik fardu maupun sunnah.
Takbir mursal ini sunnah dilakukan setiap waktu, di mana pun dan dalam keadaan apa pun. Baik lelaki maupun perempuan sama-sama dianjurkan melantunkan takbir, baik saat di rumah, bepergian, di jalan, masjid, pasar, dan seterusnya.
Waktu melakukan takbir mursal dimulai dari terbenamnya matahari malam ‘id hingga imam melakukan takbiratul ihram shalat ‘id, meliputi ‘idul fitri maupun ‘idul adha.
Baca Juga: Warga DKI Jakarta Dilarang Takbiran Keliling Malam Idul Adha 2022, Polda Metro Jaya Jelaskan Ini
Takbir Muqayyad sendiri merupakan takbir yang pelaksanaannya memiliki waktu khusus, yaitu mengiringi shalat, dibaca setelah melaksanakan shalat, baik fardhu maupun sunnah.
Waktu pembacaannya adalah setelah sembahyang shubuh hari Arafah (9 Dzulhijjah) hingga ashar akhir hari Tasyriq (13 Dzulhijjah).
Dengan demikian, dapat kita ketahui bahwa takbir pada malam hari raya idul fitri dinamakan takbir mursal. Sedangkan takbir yang dilantunkan pada hari raya idul adha disebut takbir muqayyad.
Takbir Idul Adha dilaksanakan dengan jumlah masa lima hari, mulai tanggal 9 – 13 Dzulhijjah pada setiap usai shalat, baik shalat fardhu ataupun sunah.
Adapun shighat takbir sebagai berikut:
اللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ وَللهِ الْحَمْدُ، اللهُ أَكْبَرُ كَبِيْراً وَالْحَمْدُ للهِ كَثِيْراً وَسُبْحَانَ اللهِ بُكْرَةً وَأَصِيْلاً، لَا إِلهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ صَدَقَ وَعْدَهُ وَنَصَرَ عَبْدَهُ وَأَعَزَّ جُنْدَهُ وَهَزَمَ الأَحْزَابَ وَحْدَهُ.
Sementara, dalil sunah mengumandangkan takbir sendiri sebagaimana disampaikan Ibrahim Al Bajuri.
Dalam kedua hari raya itu, di antara amalan yang disunahkan bagi umat Islam adalah menghidupkan malam hari raya dengan ibadah. Dalam sebuah hadits disebutkan:
من أحْيَا لَيلَةَ الْعِيد، أَحْيَا اللهُ قَلْبَهُ يَوْمَ تَمُوْت القُلُوبُ
“Barangsiapa yang menghidupkan malam hari raya, Allah akan menghidupkan hatinya di saat hati-hati orang sedang mengalami kematian. (Lihat: Ibrahim Al Bajuri, Hasyiyah al-Bajuri, [Thaha Putra], h:227). ***
 
			


















