BANTENRAYA.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten menggelar kegiatan Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (RKPDPB) Semester I Tahun 2022, pada Kamis 7 Juli 2022.
Kegiatan RKPDPB Semester 1 Tahun 2022 yang digelar KPU Banten diadakan melalui Zoom meeting.
Diawal kegiatan RKPDPB, Ketua KPU Banten Wahyul Furqon membuka dengan menyampaikan sambutannya terkait kegiatan tersebut.
Baca Juga: Kumpulan Link Twibbon Idul Adha 2022, Desain Kambing dan Domba
Menurut Wahyul Furqon bahwa kegiatan ini berdasarkan UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan.
“Kegiatan ini untuk memperbaharui data pemilih berdasarkan DPT Pemilu/Pemilihan terakhir dan telah disinkronkan dengan data kependudukan secara nasional,” ujar Wahyul Furqon.
Wahyul menambahkan bahwa tujuan diadakannya Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan berdasarkan ketentuan Pasal 3 Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan.
Baca Juga: Spoiler Pertaruhan The Series Episode 7: Rio dan Elzan Balas Dendam ke Toni
Adapun poin-poin dari ketentuan Pasal 3 Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan yang disampaikan Wahyul adalah sebagai berikut.
1. Memelihara, memperbaharui, dan mengevaluasi DPT Pemilu/Pemilihan terakhir secara terus menerus dan berkelanjutan yg digunakan utk penyusunan DPT Pemilu/Pemilihan berikutnya.
2. Menyediakan data dan informasi pemilih berskala nasional dan daerah mengenai data pemilih secara komprehensif, akurat dan mutakhir.
Baca Juga: Bacaan Niat Puasa Arafah 9 Dzulhijjah, Lengkap dengan Arab, Latin, dan Artinya
3. Memutakhirkan data pemilih dengan menggunakan teknologi informasi dengan tetap menjamin kerahasiaan data.
Kemudian, Ketua KPU Banten menerangkan bahwa dalam setiap kegiatan rapat koordinasi (Rakor) ingin menghadirkan stakeholder atau pemangku kepentingan lainnya.
“Karena pemutakhiran data pemilih terkait persoalan data pemilih ini persoalan yang tidak mudah,” pungkasnya.
Baca Juga: Harga Cabai di Kabupaten Serang Terus Merangkak Naik, Sekarang Tembus Rp120 Ribu per Kg
Wahyul mengatakan bahwa dalam setiap Rakor ia selalu berpesan kepada pimpinan Partai Politik tingkat provinsi agar mendorong para pimpinan Partai Politik tingkat Kabupaten/Kota untuk hadir berpartisipasi aktif pada kegiatan yang diadakan KPU Kabupaten/Kota.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Provinsi Banten, Koordinator Divisi Data dan Informasi KPU Republik Indonesia Betty Epsilon Idroos, Ketua Bawaslu Provinsi Banten dan KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten.
Juga hadir perwakilan Kepolisian Daerah Banten, perwakilan Komando Resor Militer 064/Maulana Yusuf, Pengadilan Tinggi Agama Provinsi Banten, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Kependudukan dan Keluarga Berencana (DP3AKKB) Provinsi Banten, Kementrian Hukum dan HAM wilayah Provinsi Banten, Badan Inteljen Negara Daerah Banten, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Banten dan Dinas Pendidikan Provinsi Banten.
Baca Juga: 6 Tips Khusyuk Dalam Shalat dari Imam Al Ghazali, Berikut Penjelasan Lengkapnya
Adapun partai politik yang hadir dalam kegiatan yang digelar oleh KPU Banten antara lain Partai PKB Provinsi Banten, Partai GERINDRA Provinsi Banten, Partai PDI – Perjuangan Provinsi Banten, Partai GOLKAR Provinsi Banten, Partai Berkarya Provinsi Banten, Partai PKS Provinsi Banten, Partai PSI Provinsi Banten, Partai PAN Provinsi Banten, Partai HANURA Provinsi Banten, Partai Demokrat Provinsi Banten, Partai PBB Provinsi Banten.***
















