BANTENRAYA.COM – Kepala Desa Girimukti, Kecamatan Cilograng, Acep Deden Hidayat, terancam dipecat Bupati Lebak.
Kades petahana yang menang pada Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2021 lalu tersebut menghilang dan tidak masuk kerja selama satu bulan lebih.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Lebak Babay Imroni mengatakan, Pemkab Lebak akan memberikan sanksi tegas kepada Kades Girimukti pemberhentian tidak hormat.
Namun, DPMD akan memproses terlebih dahulu persoalan tersebut.
“Data di kami yang bersangkutan tidak ngantor selama satu bulan lebih. Ini sedang diverifikasi data kehadirannnya. Nantinya, kita akan berikan sanksi tegas, seperti skorsing atau diberhentikan dari jabatannya,” kata Babay.
Baca Juga: Duh, 10 Perusahaan di Lebak Nunggak Bayar Iuran BPJS, Kejari Lebak Turun Tangan
DPMD Lebak, kata Babay, sudah dua kali melakukan pemanggilan untuk meminta klarifikasi dari Kades Girimukti. Namun sayang, kades tersebut tidak hadir atau mangkir dari pemanggilan.
“Kita sudah dua kali melakukan pemanggilan, namun yang bersangkutan tidak juga hadir,” ungkapnya.
Ditanya terkait dugaan kasus penggelapan mobil rental dan penipuan yang dilakukan Acep Deden Hidayat, Babay menyatakan, akan fokus pada persoalan sikap indisipliner kades. Karena akibat tidak masuk kerja selama satu bulan lebih, pelayanan terhadap masyarakat menjadi terganggu.
“Kami tidak akan membahas kasus lain. Itu ranahnya aparat penegak hukum,” tegasnya.
Sementara itu, Kapolres Lebak AKBP Wiwin Setiawan mengatakan, dugaan kasus penggelapan mobil rental yang dilakukan Kades Girimukti kini tengah ditangani pihak kepolisian.
Baca Juga: Link Nonton Serial Virgin Mom Episode 10: Naya Melahirkan dan Dafa Bertanding
“Itu TKP-nya di wilayah hukum Polres Bandung dan Bogor, tidak ada di wilayah hukum Polres Lebak. Jadi yang menangani kasus ini sesuai TKP,” imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, Kades Girimukti Acep Deden Hidayat menghilang dan tidak pernah masuk kerja selama satu bulan lebih.
Acep diduga melakukan tindak pidana penggelapan mobil rental dan penipuan. Sehingga, Acep dan anaknya dicari banyak orang.
Modus penggelapan dilakukan dengan cara merental mobil dari wilayah Bandung. Namun, bukannya dikembalikan, mobil tersebut malah digadaikan oleh Kades kepada orang lain di wilayah Jawa Barat dan Banten. ***