BANTENRAYA.COM – Penyebaran penyakit kuku dan mulut (PMK) pada hewan ternak di Kabupaten Lebak cukup mengkhawatirkan.
Tercatat, hingga saat ini ada 304 hewan ternak di Lebak yang terjangkit PMK dan tiga ekor di antaranya mati. Agar PMK bisa ditekan, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) Kabupaten Lebak akan melakukan vaksinasi terhadap 140 ribu hewan ternak.
“Kami merencanakan melakukan vaksinasi 140 ribu hewan ternak sesuai populasi sapi, kambing, maupun kerbau yang ada di Kabupaten Lebak,” kata Rahmat kepada, Minggu 3 Juli 2022.
Baca Juga: DPW GEMA MA Provinsi Banten Dilantik, Irwandi Siap Realisasikan 3 Visi Besar
Disnakeswan Lebak, katanya, baru melakukan vaksinasi terhadap 140 hewan ternak milik Pemkab Lebak. Sementara, untuk ratusan ribu hewan ternak lainnya akan menunggu bantuan dosis vaksin dari Kementerian Pertanian. “Kami upayakan pemberian vaksin ini dilakukan secepatnya. Setelah vaksin datang, karena penyebaran PMK ini tidak bisa dibilang enteng. Sebab dapat menyebabkan kematian dan kerugian bagi para peternak,” ujarnya.
Masih kata Rahmat, pihaknya sudah mengirimkan sampel hewan ternak untuk kerbau dan sapi ke Balai Penelitian Veneteriner Subang. Untuk wilayah terdampak parah PMK, yakni di Lebak Selatan meliputi Kecamatan Malingping dan Wanasalam.
Dihubungi terpisah, anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebak Aad Firdaus menilai penyebaran PMK di Lebak sudah tergolong parah dengan adanya 300 lebih hewan ternak terinfeksi. Bahkan, Lebak menjadi daerah nomor tiga di Banten dengan kasus PMK terbanyak.
Baca Juga: Sosok Pembuang Bayi di Kabupaten Serang Ditangkap, Pelaku Masih Pelajar
Untuk itu, dirinya meminta Pemkab Lebak menanggapi secara serius terkait kasus PMK ini. Pemkab Lebak, harus meningkatkan pengawasan aktivitas keluar-masuk hewan. Informasi atau data mengenai ternak yang terindikasi terjangkit PMK harus terintegrasi dengan pemerintah desa.***
“Walaupun dampak dari wabah PMK belum dinyatakan berbahaya bagi kesehatan manusia, tapi penyebaran itu jelas bisa merugikan peternak. Oleh karena itu, saya mendesak pemerintah daerah untuk segera mengambil langkah cepat mencegah penyakit yang membahayakan kesehatan hewan tersebut,” pungkasnya.(rbnn)


















