Rabu, 15 Oktober 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Rabu, 15 Oktober 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

PSU 11 Perumahan di Kota Serang Kini Jadi Milik Pemkot Serang

Harir Baldan Oleh: Harir Baldan
27 Juni 2022 | 14:33
PSU 11 Perumahan di Kota Serang Kini Jadi Milik Pemkot Serang

Walikota Serang Syafrudin menyampaikan sambutan sekaligus membuka acara penandatanganan berita acara serah terima PSU perumahan dan pelepasan hak atas tanah di Hotel Dewiza, Kelurahan Banjarsari,  Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, Senin 27 Juni 2022. Pemkot Serang untuk Banten Raya

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Prasarana Sarana dan Utilitas Umum atau PSU 11 perumahan kini jadi milik Pemerintah Kota atau Pemkot Serang.

Penyerahan PSU ini ditandai dengan penandatangan berita acara serah terima (BAST) PSU perumahan dan surat pernyataan pelepasan hak atas tanah (SPPHT) dari pengembang dan atau warga perumahan kepada Pemkot Serang.

Acara penandatanganan BAST PSU dilaksanakan di Hotel Dewiza, Kelurahan Banjarsari, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, Senin 27 Juni 2022.

Penyerahan PSU ini sesuai Peraturan Daerah atau Perda Nomor 5 Tahun 2020.

Baca Juga: Link Live Streaming Persis Solo vs Persita Tangerang Piala Presiden 2022, 27 Juni 2022

Walikota Serang Syafrudin mengatakan, tahap pertama penyerahan PSU dari 11 perumahan di Kota Serang.

Sebelas perumahan itu yakni, PT Tri Insan Karya itu Perumahan Gedong Kaloran, Perumahan Graha Dalung Residence, Perumahan Pesona Sepang, Perumahan Pondok Walantaka Indah.

Adapun PSU perumahan yang diserahkan oleh warganya; RW 010 Perumahan Bumi Sari Permai, Kelurahan Warung Jaud, Kecamatan Kasemen, RW 11 Komplek Ciceri Indah, Kelurahan Sumur Pecung, Kecamatan Serang, RW 09 Perumahan Komplek Pemda dan ABRI Cipocok Jaya, RW 27 Perumahan Taman Graha Asri,  Kelurahan Serang, Kecamatan Serang, RW 09 Perumahan Taman Alam Lestari,
RW 026 Perumahan The Green Beringin Residence, dan RW 012 Perumahan Bumi Serang Damai.

Baca Juga: Drama Melur untuk Firdaus Episode 19 Sub Indo: Spoiler, Jadwal Tayang, Link Nonton Legal

“Kalau tidak salah empat orang dari pengembang, sisanya tujuh PSU diserahkan oleh warganya,” ujar Syafrudin, kepada Bantenraya.com.

Syafrudin menyebutkan, jumlah perumahan di Kota Serang sebanyak 205 perumahan. Sedangkan yang baru menyerahkan sekitar 80 perumahan.

“Jadi baru 40 persen yang menyerahkan. Yang 60 persen kita terus kejar, karena kasihan masyarakat kalau sampai jalannya rusak, kalau developernya gak ada, tidak ada yang tanggungjawab,” tutur dia.

Baca Juga: Tagar Tolak Beli Minyak Goreng Pakai NIK Menggema di Twitter

Syafrudin mengaku pihaknya terus memberikan sosialisasi baik di tingkat kelurahan, kecamatan hingga tingkat kota. Langkah itu dilakukan agar pengembang atau pun masyarakat memahami aturannya, sehingga menyerahkan aset PSU perumahannya kepada Pemkot Serang.

“Kalau sudah menjadi tanggung jawab kami pemerintah in syaa Allah apa yang menjadi keluhan-keluhan warga itu akan disikapi oleh Pemerintah Kota Serang,” katanya.

Syafrudin mengungkapkan, untuk penyerahan aset PSU perumahan tidak ada aturan waktu, karena penyerahan aset PSU perumahan bisa dilakukan oleh masyarakatnya.

BACAJUGA:

Lirboyo

Soal Konten Kehidupan Ponpes Lirboyo, Stasiun TV Swasta Minta Maaf

14 Oktober 2025 | 16:31
Trans 7

Trans 7 Sampaikan Permintaan Maaf Buntut Konten yang Menyinggung Ponpes Lirboyo

14 Oktober 2025 | 15:47
foto gelandangan

Mudah! Cara Membuat Foto Gelandangan Masuk Rumah yang Sedang Trend

14 Oktober 2025 | 11:24
event lari

Event Lari Jabar Trisakti Run 2025, Pelari Kalcer Bandung Wajib Gabung

14 Oktober 2025 | 08:18

“Sebenarnya masa penyerahannya itu tidak ada aturan umpamanya dua atau tiga tahun menyerahkan. Begitu ngebangun bisa diserahkan,” ungkap Syafrudin.

Bila pengembang perumahan keberatan menyerahkan PSU perumahan kepada Pemkot Serang, maka solusinya warga perumahannya yang menyerahkan aset PSUnya.

“Jadi memang ada beberapa pengusaha yang keberatan untuk menyerahkan PSU. Kalau keberatan lebih baik warga aja yang menyerahkan, contohnya BSD.

“Kantor Pemerintah Kota Serang dulu tidak mau menyerahkan, karena khawatir reklame dan sebagainya menjadi beban pengusaha, tapi itu kan bisa dimusyawarahkan nggak jadi masalah. Yang penting perumahan itu fasos fasumnya diserahkan ke kita,” tegas dia.

Syafrudin menjelaskan, regulasi penyerahan aset PSU ada dua cara atau mekanisme. Cara pertama PSU diserahkan oleh pengembang, dan yang kedua oleh warganya. Penyerahan aset PSU oleh warga berdasarkan Perda Nomor 5 tahun 2020.

“Jadi ada dua, ini sudah menjadi keputusan daerah bahwa kalau tidak ada developernya, itu bisa diserahkan oleh warganya. Sebab kalau sudah diserahkan menjadi tanggung jawab kami,” jelasnya.

Syafrudin menuturkan, 60 persen perumahan yang belum menyerahkan PSU nya kepada Pemkot Serang beragam.

“Ada perumahan lama, juga ada perumahan baru. Contohnya tadi itu Ciceri Indah udah puluhan tahun.  Udah 30 tahun lebih. Baru diserahkan sekarang,” ungkap Syafrudin.

Syafrudin menginstruksikan lurah dan camat untuk sering-sering turun ke lapangan memberikan pemahaman kepada pengembang yang bandel.

“Makanya lurah camat harus turun. Kalau sampai pengembang bandel kan ada aturannya yang didenda Rp 500 juta, ada kurungan 6 bulan. Jadi kalau sudah terlalu membandel ya mungkin akan kami memberikan tindakan,” pungkas dia.

Turut menyaksikan Sekretaris Daerah atau Sekda Kota Serang Nanang Saefudin, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman atau DPKP Kota Serang Nofriady Eka Putra, Camat Cipocok Jaya Tubagus Yassin, Camat Curug Eni Sudaryani, Camat Kasemen Ahmad Nuri, Camat Serang Mashudi, beberapa kepala kelurahan, pengembang perumahan dan tokoh masyarakat perumahan. ***

Editor: Administrator
Tags: Prasarana Sarana dan Utilitas (PSU)
Previous Post

Link Live Streaming Persis Solo vs Persita Tangerang Piala Presiden 2022, 27 Juni 2022

Next Post

Cara Buat NGL Link Anonymous, Kirim Pesan Rahasia Via Instagram Stories

Related Posts

Lirboyo
Nasional

Soal Konten Kehidupan Ponpes Lirboyo, Stasiun TV Swasta Minta Maaf

14 Oktober 2025 | 16:31
Trans 7
Nasional

Trans 7 Sampaikan Permintaan Maaf Buntut Konten yang Menyinggung Ponpes Lirboyo

14 Oktober 2025 | 15:47
foto gelandangan
Nasional

Mudah! Cara Membuat Foto Gelandangan Masuk Rumah yang Sedang Trend

14 Oktober 2025 | 11:24
event lari
Nasional

Event Lari Jabar Trisakti Run 2025, Pelari Kalcer Bandung Wajib Gabung

14 Oktober 2025 | 08:18
Poster Pertamina Energizing Run. (Instagram @anggitaa_257)
Nasional

Pertamina Energizing Run 2025, Ajang Lari Penuh Energi dan Semangat Kebersamaan

13 Oktober 2025 | 12:17
Rekomendasi pelatih Timnas Indonesia
Nasional

4 Rekomendasi Pelatih Timnas Indonesia Jika Patrick Kluivert Dipecat, Nomor 1 Cinta Lama Bersemi Kembali

13 Oktober 2025 | 11:35
Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular

  • Oppo Find X9

    Spesifikasi Oppo Find X9: Kamera Tajam, Baterai Awet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dukungan untuk Kepala SMAN 1 Cimarga Terus Mengalir, Slogan Dukung Bu Kepsek Menggema

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Banten Nonaktifkan Kepala SMAN 1 Cimarga: Saya Sudah Perintahkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harta Kekayaan Walikota Cilegon Robinsar, Kepala Daerah Paling Muda di Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Profil Dini Pitria Kepala SMAN 1 Cimarga yang Kini Banjir Dukungan, Sudah 20 Tahun Mengabdi untuk Negara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 4 Fakta Kasus Kepala SMAN 1 Cimarga yang Tampar Siswa hingga Mogok Sekolah, Semua dari Ketahuan Merokok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Walikota Robinsar Pastikan Terapkan Sistem Merit, Siap-siap Eselon III jadi Kepala Dinas Tanpa Lelang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Netizen Dukung Kepsek SMAN 1 Cimarga yang Tampar Siswa Karena Ketahuan Merokok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Kekerasan di SMA Negeri 1 Cimarga Dilaporkan Polisi, Netizen Heran dengan Mental Murid Sekarang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53
Oppo Find X9

Spesifikasi Oppo Find X9: Kamera Tajam, Baterai Awet

11 Oktober 2025 | 22:00
robinsar

BKN Restui Rotasi dan Mutasi di Pemkot Cilegon, Robinsar Pastikan Sejumlah Pejabat Ini Aman

8 Oktober 2025 | 21:27
Honorer Pemkot Cilegon dipecat

Honorer Pemkot Cilegon Dipecat, Istrinya Protes

12 September 2025 | 13:37

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

kepala sman 1 cimarga

Akibat Nonaktifkan Kepala SMAN 1 Cimarga, Akun Instagram Andra Soni dan Dimyati Digeruduk Netizen

14 Oktober 2025 | 22:56
Banjir truk tambang

Banjir Truk Tambang di Kabupaten Serang, Muhibbin Dorong Rekayasa Lalu Lintas

14 Oktober 2025 | 22:13
KPID Banten

Kaji Isi Siaran Xpose Uncensored, KPID Banten Menilai Salah Satu Stasiun TV Swasta Langgar P3SPS

14 Oktober 2025 | 21:59
Oppo Find X9

Siap Gebrak Pasar, Oppo Find X9 Bakal Rilis 16 Oktober 2025

14 Oktober 2025 | 21:57

Tag

2022 Andra Soni ASN Bang Edi Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda