BANTENRAYA.COM – Polda Bali menangkap YouTuber berinisial RMH dan tim produksi berinisial R dan E di Kecamatan Kuta, Badung, Bali.
Penangkapan YouTuber berinisial RMH ditangkap lantaran terkait dugaan konten pornografi yang dibuatnya bersama R dan E.
Kasubdit V Cyber Crime Dit Reskrimsus Polda Bali AKBP Nanang Prihasmoko menyatakan, pihaknya masih mendalami kasus YouTuber berinisial RMH ini.
Baca Juga: HAFALKAN! Begini Bacaan Niat Puasa Senin-Kamis, Lengkap dengan Keutamaannya
“Mereka hanya buat konten yang diduga mengandung pornografi,” kata Nanang.
Ia mengatakan, secara kebetulan pada saat itu di lokasi ada tulisan judi online sehingga YouTuber RMH juga diduga mempromosikan judi online.
Namun, Nanang mengaku masih mendalami kasus ini dan memperkuat dengan bukti-bukti.
“Masih proses dulu ya. Masih kita kuatkan alat buktinya sudah terpenuhi atau belum,” beber Nanang.
Jika YouTuber RMH terbukti memproduksi konten pornografi, maka bisa diancam dengan hukum pidana aturan Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Dalam Pasal 29 Undang-undang Nomor 44 Tahun 2008, ada ancaman pidana paling singkat 6 bulan dan paling lama 12 tahun dan/ atau pidana denda paling sedikit Rp250 juta dan paling banyak Rp6 miliar bagi pembuat dan penyebar video pornografi.
Baca Juga: Jleb! Jeritan Suara Hati Tukang Bakso Komentari Pernyataan Megawati: Kami Nyari Uang Halal
Kemudian, penyebar video pornografi juga bisa bisa mendapat ancaman pidana dari UU Nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Tentang, siapa YouTuber RMH yang ditangkap polisi sampai saat ini belum diungkap oleh pihak kepolisian Bali kepada khalayak publik.
“Kita masih dalami soal tindak pidananya. Gitu aja dulu ya,” tutup Nanang.
Baca Juga: Link Nonton Legal Alchemy Of Souls Episode 4 Sub Indo: Jang Wook Bertarung dengan Putra Mahkota
Lalu siapa sebenernya YouTuber berinisial RMH yang ditangkap polisi sampai saat ini masih menjadi misteri. ***
Artikel ini sebelumnya telah tayang di Beritadiy.pikiran-rakyat.com dengan judul “Siapa Youtuber Berinisial RMH yang Diciduk Polisi Diduga Produksi Konten Pornografi dan Judi Online di Bali“















