Rabu, 8 Oktober 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Rabu, 8 Oktober 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Hampir 4 Bulan Belum Diperbaiki, Masyarakat Pertanyakan Penanganan Longsor Jalan Taktakan Gunung Sari

Muhamad Tohir Oleh: Muhamad Tohir
26 Juni 2022 | 17:21
Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Penanganan longsor di Jalan Taktakan Gunung Sari yang sudah hampir 4 bulan tak ada penanganan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Provinsi Banten.

Kini masyarakat mengeluhkan penanganan longsor di Jalan Taktakan Gunung Sari dari DPUPR Banten sebagai yang berwenang terhadap jalan provinsi tersebut.

Warga mempertanyakan komitmen penanganan jalan longsor di Jalan Taktakan Gunung Sari oleh DPUPR Provinsi Banten.

Baca Juga: Nasihat Indah Imam Syafi’i untuk Kehidupan, Ingatkan Tentang Takdir dan Cara Menyikapi Cobaan

Muhdi, salah seorang warga Cilowong, mengatakan, sejak longsor terjadi di Jalan Taktakan Gunung Sari warga resah dan takut akan terjadi longsor susulan.

BACAJUGA:

indonesia

Pertemuan Indonesia Melawan Irak, Irak 8 Kali Menang Indonesia Tidak Gentar

8 Oktober 2025 | 07:30
Riski Juniansyah

Lifter Rizki Juniansyah Raih 2 Medali Emas dari Kejuaraan Dunia Angkat Besi di Norwegia

8 Oktober 2025 | 07:00
Lorde

Serukan Dukungan untuk Palestina, Apple Music Israel Hapus Lagu-lagu Lorde

7 Oktober 2025 | 18:45
Drakor

Spoiler Shins Project Episode 8: Seon Mi Curhat dengan Philip

7 Oktober 2025 | 17:52

Warga khawatir bila tidak segera ditangani kerusakan jalan akan semakin melebar sehingga akan lebih membahayakan keselamatan pengguna jalan.

“DPUPR Banten harus segera menangani kerusakan jalan ini jangan menunggu korban dulu,” kata Muhdi, Minggu, 26 Juni 2022.

Baca Juga: Simak Cara Membeli Minyak Goreng Rp14.000 Menggunakan NIK dan PeduliLindungi

Muhdi mengatakan, masyarakat selama ini sudah terkena dampak dari adanya sampah yang dibuat di Cilowong.

Jangan sampai dengan adanya jalan longsor warga Cilowong menjadi korban karena setiap hari melintasi jalan rusak tersebut.

“Kalau ada warga Cilowong kecelakaan, sudah jatuh kita ini kena tangga,” ujarnya.

Baca Juga: Terkait Kasus Holywings Promo Minuman, Wamenag Berikan Himbauan Ini

Muhdi menyatakan, bila ada masyarakat Cilowong yang menjadi korban akibat jalan rusak karena longsor itu, maka dia sendiri yang akan melayangkan gugatan kepada DPUPR Banten.

Sebab dalam Undang-undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Pasal 273 disebutkan, setiap penyelenggara jalan yang tidak dengan segera dan patut memperbaiki jalan yang rusak yang mengakibatkan kecelakaan lalu lintas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 24 ayat (1) sehingga menimbulkan korban luka ringan dan/ atau kerusakan Kendaraan dan/ atau barang dipidana dengan penjara paling lama 6 bulan atau denda paling banyak Rp12 juta.

Jika jalan rusak tersebut mengakibatkan luka berat pada pengguna jalan, maka pelaku dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 tahun atau denda paling banyak Rp24 juta.

Baca Juga: Seorang Ibu Tulis Surat Minta Ganja untuk Anaknya, Isi Suratnya Bikin Haru

“Jika mengakibatkan orang lain meninggal dunia, pelaku dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 tahun atau denda paling banyak Rp120 juta,” katanya.

Muhdi mengatakan, berdasarkan media yang dia baca, DPUPR Banten melalui kepala dinasnya menyatakan akan memperbaiki kerusakan Jalan Raya Taktakan Gunung Sari dalam 2-3 bulan.

Namun hingga nyaris 4 bulan sejak 1 Maret lalu longsor terjadi sampai saat ini belum ada perbaikan yang dilakukan pemerintah daerah.

Baca Juga: Inilah 4 Hal yang Menjadi Penerang di Alam Kubur

Padahal, jalan ini merupakan akses jalan penting bagi yang akan ke Gunung Sari atau Anyer.

Maman Nurjaman, warga Cilowong lain, juga berharap pemerintah daerah segera memperbaiki jalan yang longsor tersebut.

Sebab sampai saat ini pemerintah daerah hanya memberi peringatan dengan menggunakan papan pengumuman yang diletakkan di jalan.

Baca Juga: 4 Perbedaan Serial Money Heist Heist Korea dengan Versi Spanyol: Nomor Satu Paling Menonjol

Dia mengatakan, warga membutuhkan penanganan jalan yang rusak itu dengan cara yang lebih cepat.

Sebab dikhawatirkan kerusakan akan lebih besar dan menimbulkan korban jiwa.

“Apa susahnya memperbaiki jalan? Kan ada anggaran bencana,” katanya.

Baca Juga: Spoiler Melur Untuk Firdaus Episode 19 Full Movie: Dee Ancam Fir akan Pergi ke Malaka

Sementara itu, Kepala DPUPR Provinsi Banten Arlan tidak menjawab permintaan wawancara kepadanya.

Sampai dengan berita ini ditulis yang bersangkutan tidak membalas pesan Banten Raya. ***

Editor: Administrator
Tags: Jalan Taktakan Gunung Saripertanyakan
Previous Post

Nasihat Indah Imam Syafi’i untuk Kehidupan, Ingatkan Tentang Takdir dan Cara Menyikapi Cobaan

Next Post

Catat! Ini Tanggal Hari Raya Idul Adha dan Puasa Arafah, Lengkap dengan Kalender Hijiriah Bulan Juli 2022

Related Posts

indonesia
Nasional

Pertemuan Indonesia Melawan Irak, Irak 8 Kali Menang Indonesia Tidak Gentar

8 Oktober 2025 | 07:30
Riski Juniansyah
Nasional

Lifter Rizki Juniansyah Raih 2 Medali Emas dari Kejuaraan Dunia Angkat Besi di Norwegia

8 Oktober 2025 | 07:00
Lorde
Nasional

Serukan Dukungan untuk Palestina, Apple Music Israel Hapus Lagu-lagu Lorde

7 Oktober 2025 | 18:45
Drakor
Nasional

Spoiler Shins Project Episode 8: Seon Mi Curhat dengan Philip

7 Oktober 2025 | 17:52
viral akad nikah virtual
Nasional

Akad Nikah Secara Virtual Viral di Medsos, Ternyata Begini Hukumnya

7 Oktober 2025 | 17:24
Lowongan kerja di Toyota Nasmoco
Nasional

Info Lowongan Kerja Toyota Nasmoco Group, Terbuka untuk D3 Semua Jurusan

7 Oktober 2025 | 17:16
Load More
Next Post
Catat! Ini Tanggal Hari Raya Idul Adha dan Puasa Arafah, Lengkap dengan Kalender Hijiriah Bulan Juli 2022

Catat! Ini Tanggal Hari Raya Idul Adha dan Puasa Arafah, Lengkap dengan Kalender Hijiriah Bulan Juli 2022

HAFALKAN! Begini Bacaan Niat Puasa Senin-Kamis, Lengkap dengan Keutamaannya

HAFALKAN! Begini Bacaan Niat Puasa Senin-Kamis, Lengkap dengan Keutamaannya

Agenda Presiden RI Jokowi di Luar Negeri, Lawatan ke Ukraina dan Rusia Bawa Misi Perdamaian

Agenda Presiden RI Jokowi di Luar Negeri, Lawatan ke Ukraina dan Rusia Bawa Misi Perdamaian

YouTuber RMH Ditankap Polisi Atas Kasus Pornografi di Bali, Siapa Dia Sebenarnya?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular

  • Honorer di Kota Cilegon

    450 Honorer Kota Cilegon yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Outsourcing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Link Download Logo HUT Kabupaten Serang ke-499, Langsung Unduh dan Jadilah Si Paling Pertama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 930 Honorer di Kota Cilegon Terancam Pemecatan, Tidak Masuk Data PPPK Paruh Waktu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengusaha Tambang Pasir di Cilegon Untung Ratusan Juta, Order Naik 2 Kali Lipat Sejak Penutupan Tambang Parung Panjang Bogor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RBC dan Telkom Banten Fasilitasi Sertifikasi Halal Gratis Bagi Ratusan UMKM di Kota Cilegon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penjualan Makanan Rebusan di Kota Serang Melejit, Gaya Hidup Sehat Sedang Jadi Tren

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IGI Kota Serang Dorong Pengalokasian Dana BOSDA untuk Guru Honorer Bersertifikasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nazriel Pemain Muda Persib Bandung Bangga Menjadi Bagian Timnas U17

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bojonegara Banjir Truk Tambang, Mahasiswa Desak Penertiban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inovatif! Mahasiswa Unpam Serang Kenalkan Prototype Pendeteksi Gempa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Honorer Pemkot Cilegon dipecat

Honorer Pemkot Cilegon Dipecat, Istrinya Protes

12 September 2025 | 13:37
penanaman modal d Kota Cilegon

Total Penanaman Modal di Kota Cilegon Tembus Rp9 Triliun, Lotte Chemical dan Krakatau Steel Mendominasi

1 Oktober 2025 | 21:56
mie gacoan ciruas

Pemkab Serang Hentikan Operasional Mie Gacoan di Ciruas, Disebut Tidak Memiliki Izin

30 September 2025 | 11:14
RS Hermina

RS Hermina Ciruas Pastikan Tidak Ada Penolakan Pasien BPJS

7 September 2025 | 20:33

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

smartwatch

Huawei Band 10 vs Xiaomi Smart Band 10: Smartband Rp500 Ribuan, Jadi Pilihan Kaum Mendang-mending

8 Oktober 2025 | 08:47
petani

Masalah Administratif Sebabkan Ratusan Ribu Petani Belum Tebus Pupuk Subsidi

8 Oktober 2025 | 08:35
HUT

Link Twibbon HUT Kabupaten Serang ke-499, Pasang Fotomu Sekarang Juga

8 Oktober 2025 | 08:26
ucapan

10 Ucapan untuk Perayaan HUT Kabupaten Serang ke-499, Yuk Ramaikan

8 Oktober 2025 | 08:18

Tag

2022 Andra Soni ASN Bang Edi Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda