BANTENRAYA.COM – Tim Pendamping Kotaku atau Kota Tanpa Kumuh mengingatkan Kelompok Masyarakat atau Pokmas Kelurahan Samangraya, Kecamatan Citangkil mengerjakan pembangunan lingkungan sesuai dengan aturan.
Pembangunan lingkungan tersebut yakni Sarana dan Prasarana Lingkungan Rukun Warga Dana Pembangunan Wilayah Kelurahan atau Salira DPWKel per RW Rp100 juta.
Dimana pembangunan tersebut sudah memiliki Rencana Anggaran Belanja (RAB) yang dirumuskan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman atau DPKP Kota Cilegon.
Baca Juga: Tingkatkan Keandalan, Tim Elit PDKB PLN Banten Pelihara Jaringan dan Selamatkan 170 Ribu Pelanggan Tanpa Padam
Tim Pendamping Kotaku Dicky Irawan menjelaskan, jika pembangunan Salira DPWKel harus sesuai dengan spesifikasi pekerjaan.
Dimana tidak boleh ada perbedaan antara RAB dengan realisasi pembangunan.
“Kami tekankan kepada Pokmas, khusus Pokmas Samangraya agar mengerjakan program Salira sesuai dengan spesifikasi,” tegas Dicky Irawan saat ekspose pendampingan penyusunan pra RAB yang digelar di aula Kelurahan Samangraya, Jumat 24 Juni 2022.
Baca Juga: Profil Hanno Behrens, Eks Pemain Hamburger SV Berkebangsaan Jerman yang Dirumorkan ke Persija
Dicky menjelaskan, selain harus sesuai, biasanya dalam pembangunan tersebut malah melebihi volume yang dikerjakan.
Artinya pasti ada swadaya yang dilakukan warga.
Namun, hal tersebut tentunya harus bisa tercatat dan dijadikan berita acara oleh Pokmas sebagai bahan laporan nantinya.
Baca Juga: Harga Hewan Kurban Tahun 2022 di Kota Serang Cukup Tinggi Akibat PMK
“Jika ada swadaya maka harus ada berita acara. Jadi harus tercatat secara baik, sehingga saat pengukuran bisa dipisahkan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Seksi (Kasi) Ekonomi Pembangunan (Ekbang) Kelurahan Samangraya Siti Barokah mengungkapkan, ekspose pendampingan penyusunan pra RAB ini sebagai salah satu mekanisme yang harus dilakukan.
Diharapkan juga untuk para RT RW yang telah mengusulkan agar tidak merubah usulan tersebut.
Baca Juga: Sinopsis Melur untuk Firdaus Episode 18 Full Lengkap dengan Jadwal Tayang Hingga Tamat
“Jangan lagi ada perubahan. Sebab, semua usulan sudah masuk dalam rancangan kegiatan masyarakat yang sudah disepakati bersama,” pungkasnya. ***