BANTENRAYA.COM– Kabar baik untuk masyarakat Indonesia, pendaftaran Prakerja gelombang 33 sudah dibuka pada Jumat 17 Juni 2022.
Pembukaan Prakerja gelombang 33 telah diumumkan melalui akun Instagram resmi @prakerja.go.id.
Bagi anda yang sebelumnya sudah mencoba, namun belum berhasil silahkan bergabung kembali di Prakerja gelombang 33.
Baca Juga: Kasus Covid-19 di Banten Kembali Naik, Bahkan hingga 3 Kali Lipat Gara-gara Ini……
“Bukan cuma alumni yang berhak bahagia hari ini, yang belum daftar Kartu Prakerja juga harus bahagia!,” tulis akun instagram prakerja.go.id yang diunggah 17 Juni 2022.
“Gas! Gelombang 33 sudah dibuka! Langsung klik “Gabung Gelombang” di dashboard kamu!,” lanjutnya.
Berikut ini cara daftar Kartu Prakerja di HP Andoid yang mudah dan cepat:
Baca Juga: Sinopsis Spy X Family Episode 11, Anya Tenggelam Akibat Suara Misterius
1. Masuk ke halamanan prakerja.go.id melalui HP dengan internet yang memadai
2. Klik (Daftar Sekarang)
3. Lalu Isi alamat email dan buat password
Baca Juga: Kode Penukaran Higgs Domino Island 18 Juni 2022 Terbaru, Dapatkan Chip Gratis Hingga 45B
4. Lanjut klik centang kotak (Syarat dan Ketentuan)
5. Pilih (Daftar)
6. Lalu cek email masuk dari pihak Prakerja untuk melakukan proses verifikasi sampai suskes
Baca Juga: Pasca Viral Aksi Bocah Setop Truk di Tol, ASTRA Tol Tangerang Merak Intensifkan Patroli
7. Lalu masuk ke situs Kartu Prakerja dengan memasukkan email dan password
8. Unggah foto KTP dalam format JPG/PNG
9. Verifikasi nomor HP
Baca Juga: Link Baca Novel My Rude Wife, Cerita Asli Melur Untuk Firdaus Drama Malaysia yang Bikin Baper
10. Ikuti Tes Motivasi hingga Kemampuan Dasar
11. Klik (Gabung) untuk mengikuti seleksi Kartu Prakerja 2022 gelombang 33.
12. Peserta yang dinyatakan lolos akan menerima notifikasi melalui dashboard Kartu Prakerja, email, atau SMS.
Baca Juga: Ridwan Kamil Bagikan Potret Masa Kecil Eril Saat Bantu Cat Rumah Tak Layak Huni, Ini Momennya
Adapun berikut persyaratan yang harus di penuhi agar cepat lolos Prakerja Gelombang 33.
1. WNI berusia 18 tahun ke atas
2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal
3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil
Baca Juga: Luncurkan Program Cilegon Sejahtera, Baznas Bantu Pembangunan Rutilahu Warga Tak Mampu
4. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19
5. Bukan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, anggota Polri, Kepala
Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
Baca Juga: KI Banten Ingatkan Transparansi Pelaksanaan PPDB: Wajib Diumumkan Secara Berkala
6. Penerima Kartu Prakerja maksimal 2 NIK dalam 1 Kartu Keluarga.
Demikian informasi lengkap pendaftaran Prakerja gelombang 33, secara online di smartphone ****