BANTENRAYA.COM – Setelah sembilan jam bertahan, anggota Satreskrim Polresta Serang Kota akhirnya meninggalkan rumah Nikita Mirzani yang berlokasi di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, sekitar pukul 11.15 WIB.
Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga membenarkan jika anggota Polresta Serang Kota telah kembali ke Banten.
“Dengan pertimbangan terhadap situasi yang ada, Penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota memutuskan untuk kembali ke Polresta pada 11.15 wib,” kata Shinto dalam keterangan resminya, Rabu 15 Juni 2022.
Shinto menambahkan kedatangan anggota Polresta Serang Kota ke rumah Nikita, untuk menindaklanjuti laporan kepolisian.
Baca Juga: Rumahnya Digerebek Polisi, Nikita Mirzani: Nggak Bisa Jam 9 Pagi Tunggu Cakep Dulu?
“Pada prinsipnya kegiatan penyidik ke rumah NM bersifat persuasif untuk pelayanan penyidikan,” tambahnya.
Meski gagal menjemput secara paksa, Shinto menjelaskan kepolisian akan kembali melakukan komunikasi, agar Nikita taat akan hukum.
“Penyidik akan membangun komunikasi kembali dengan NM untuk bisa dimintai keterangan,” jelasnya.
Baca Juga: Fakta-fakta Seputar Nikita Mirzani yang Dijemput Paksa Polisi
Sebelumnya, Dalam postingan di akun instagram @nikitamirzanimawardi mengatakan pada dini hari ada belasan polisi dari Polresta Serang Kota, datang ke rumahnya.
“Jam 3 pagi tiba-tiba datang segerombolan polisi sekitar 11 org yah dari serang kota banten,” tulisnya.
Nikita menambahkan anggota kepolisian itu disebut tidak masuk ke rumahnya tanpa izin.
“Masuk tanpa izin ke Rumah saya. Arogan Pembantu saya Di dorong setelah mendobrak pintu depan garasi saya,” tambahnya. ***