BANTENRAYA.COM – Aktris Nikita Mirzani sebut bahwa rumahnya didatangi dan dirinya dijemput paksa Polisi.
Penjemputan paksa yang dilakukan polisi kepada Nikita Mirzani tersebut diketahui pada Rabu, 15 Juni 2022 dini hari di kediamannya.
Sebelumnya, melalui akun Instagram pribadinya, Nikita Mirzani mengunggah sebuah video dimana dirinya dengan sejumlah orang diketahui sebagai polisi tengah beradu mulut.
Baca Juga: Terjemahan Lirik Lagu Glimpse of Us Joji Viral di TikTok, Ternyata Ini Maknanya
Dalam keterangan Instagramnya itu, Nikita Mirzani menyebut bahwa kepolisian tersebut datang ke kediamannya pukul 3 pagi.
“Jam 3 pagi tiba2 datang segerombolan polisi sekitar 11 org yah dari serang kota banten. Masuk tanpa izin ke Rumah saya,” tulisnya di akun Instagram @nikitamirzanimawardi_172.
Berikut fakta-fakta Nikita Mirzani yang dijemput oleh polisi.
Baca Juga: Profil Lengkap Joji Penyanyi Lagu Glimpse of Us Viral di TikTok dengan Makna Sangat Menyentuh
1. Nikita Mirzani Tidak Mengizinkan Polisi Masuk
Melalui Kabid Humas Polda Banten Kombes Shinto Silitonga, terkait hal tersebut dibenarkannya bahwa Polisi tidak diizinkan masuk oleh Nikita Mirzani ke kediamannya.
2. Polisi Ungkap Maksud Kedatangannya Ke Rumah Nikita Mirzani
Perihal maksud kedatangannya itu lantaran kegiatan tersebut dalam rangka tindak lanjut laporan teregister di Pores Serang Kota dimana statusnya ditingkatkan ke penyidikan.
Baca Juga: Spoiler One Piece Chapter 1053, Nilai Bounty Luffy Melonjak Drastis
3. Nikita Mirzani Mangkir Dalam Pemanggilan Polisi
Sebelumnya, Nikita Mirzani sempat mendapatkan beberapa panggilan polisi namun tidak diindahkannya.
4. Polisi Minta Nikita Mirzani Kooperatif
Sejauh ini, penjemputan Nikita Mirzani itu untuk menjalani pemeriksaan masih berlangsung dan menghimbau agar sang artis dapat koopperatif. ***



















