BANTENRAYA.COM – Untuk ketiga kalinya, pemimpin Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Baraja ditangkap oleh pihak kepolisian.
Hal ini menambah deretajan cerita panjang mengenai Abdul Qadir Baraja sejak pertama kali ditahan pada 1979 pada peristiwa Teror Warman.
Enam tahun berselang, tepatnya pada tahun 1985, Abdul Qadir Baraja kembali ditahan setelah terlibat dalam aksi pengeboman di Jawa Timur dan Candi Borobudur.
Pada Selasa 7 Juni 2022, untuk kali ketiga Abdul Qadir Baraja ditangkap oleh pihak kepolisian di Lampung setelah dianggap menjadi motor dari konvoi khilafah di Jakarta beberapa waktu yang lalu.
Diketahui, Abdul Qadir Baraja membuat sebuah buku atau semacam pledoi mengenai Khilafatul Muslimin.
Buku berjudul “Gambaran Global Pemerintah Islam Faksi NII Khilafatul Muslimin” terbit pada tahun 2001 dengan tebal halaman sebanyak 169.
Buku ini berisi ajaran atau pandangan Abdul Qadir Baraja mengenai pemerintahan Islam seharusnya.
Baca Juga: Hina Nabi Muhammad SAW, Nupur Sharma Ketakutan Alamatnya Tersebar di Medsos
Dalam buku yang ia tulis dimuat beberapa hal penting mengenai Pemerintahan Islam, mulai dari Ulil Amri, Berjamaah, Baiat, hingga ajakan buat warga untuk bergabung bersama Khilafatul Muslimin.
Buku ini diajarkan kepada orang-orang yang telah bergabung dengan kelompok Khilafatul Muslimin.
Ditarik dari sejarah gerakan penegakkan Pemerintahan Islam bersumber dari pandangan Kartosoewirjo yang ingin menegakkan Daulah Islam (DI) atau Negara Islam Indonesia (NII).
Baca Juga: Hukuman Bagi Penghina Nabi Muhammad SAW Menurut Para Ulama
Diketahui dari berbagai sumber, Abdul Qadir Baraja disebut sebagai tangan kanan Ustad Abu Bakar Baasyir pendiri Pondok Pesantren Ngruki.
Dalam buku yang dikarangnya, Abdul Qadir Baraja mencoba menekankan pentingnya berjamaah dan makna baiat serta konsekuensinya.
Kemudian, barulah pada halaman terakhir buku tersebut dilampirkan maklumat Khilafatul Muslimin dan himbauan untuk mengajak warga bergabung bersama kelompoknya.
Konvoi khilafah yang beberapa waktu lalu sempat heboh di Jakarta, ternyata ditemukan sebuah selebaran yang persis dengan apa yang ada di halaman terakhir buku tersebut.
Namun, atas adanya keterlibatan Abdul Qadir Baraja dengan konvoi khilafah tersebut, polisi menangkap beliau di Lampung pada Selasa 7 Juni 2022, pukul 06.00 WIB.***