BANTENRAYA.COM – Masih ingat tentang pawai atau konvoi Khilafah di Jakarta yang sempat viral di media sosial?
Dikabarkan bahwa pimpinan Khilafatul Muslimin yang bernama Abdul Qadir Baraja telah diamankan pihak kepolisian pada Selasa 7 Juni 2022, pukul 06.00 WIB.
Pihak kepolisian menyampaikan bahwa pimpinan Khilafatul Muslimin Abdul Qodir Baraja ditangkap saat berada di Lampung.
Atas konvoi Khilafah yang sempat viral dan meresahkan masyarakat, pimpinan Khilafatul Muslimin Abdul Qodir Baraja kemungkinan bisa dikenakan pasal berlapis.
Sebab, konvoi khilafah tersebut disebut sangat bertentang dengan Pancasila dan hukum di Indonesia.
Baca Juga: Popda X Provinsi Banten Resmi Dibuka, 1.222 Medali Siap Diperebutkan
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan bahwa baik Polda Metro Jaya, Bareskrim Polri maupun Polda Lampung sedang bekerja untuk mendalami motif yang dilakukan Abdul Qodir Baraja.
Dikutip bantenraya.com dari PMJ News, Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo menyebut bahwa Abdul Qodir bisa terkena pasal berlapis.
Menurut Irjen Pol Dedi Prasetyo, Abdul Qodir bisa dikenakan beberapa pasal antara lain, UU Ormas dan UU ITE.
“Ada beberapa pasal yang disangkakan (ke Abdul Qadir Baraja), baik Undang-Undang Ormas, UU ITE terkait penyebaran berita hoax yang menimbulkan kegaduhan. Semuanya akan didalami,” ujar Dedi Prasetyo pada Selasa 7 Juni 2022 seperti dilansir dari PMJ News.
Baca Juga: Tekan Angka Perceraian dan KDRT, DP3AKB Kota Cilegon Gelar Sekolah Pranikah
Kemudian, Dedi Prasetyo menambahkan bahwa selain menangkap pimpinan Khilafatul Muslimin, pihaknya akan meneruskan dan mengusut terkait pendanaan dan jaringan.
“Tentunya akan dikembangkan, terkait dengan investasinya, jaringannya dan beberapa kegiatan yang tidak menutup kemungkinan ada unsur pidananya,” ungkap Dedi.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan membenarkan bahwa pimpinan kelompok Khilafatul Muslimin ialah Abdul Qodir Baraja yang sudah diamankan oleh pihak kepolisian.
“Betul, Polda Metro Jaya menangkap pimpinan Khilafatul Muslimin bernama Abdul Qodir Baraja,” tutur Endra Zulpan.
Baca Juga: Drakor Woori the Virgin Episode 10 Sub Indo: Sinopsis, Link Nonton dan Jam Tayang Hari Ini
Selanjutnya, Zulpan menyatakan penangkapan tersebut terjadi di Lampung dan kemungkinan baru akan tiba di Polda Metro Jaya pada pukul 15.00 WIB di hari yang sama.
“Diperkirakan nanti pukul 14.00 atau 15.00 WIB akan tiba di Polda Metro Jaya, selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan lanjutan,” pungkasnya.***