BANTENRAYA.COM – Untirta terus melakukan upaya terbaik dalam bidang arsip.
Adapun upaya yang ditempuh Untirta adalah dengan melakukan pendidikan dan pelatihan (diklat) kearsipan, untuk jabatan fungional bekerja sama dengan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).
Kegiatan yang didampingi oleh Ketua Unit Pusat Pelayanan (UPP) Kearsipan Untirta Sutji Ati ini dilaksanakan di Ruang UPP Kearsipan Untirta, Kampus Untirta, Pakupatan, Kota Serang.
Baca Juga: Drakor Woori the Virgin Episode 10 Sub Indo: Sinopsis, Link Nonton dan Jam Tayang Hari Ini
Sutji mengatakan, diklat fungsional arsiparis merupakan kegiatan wajib yang harus diikuti oleh arsiparis, yang diangkat pertama kali melalui penyetaraan.
Ada sebanyak 15 orang yang diangkat Untirta melalui jalur penyelenggaraan.
Menurutnya, kuota untuk pelatihan ini sangat terbatas, tetapi dengan mekanisme kerja sama dengan ANRI akhirnya bisa terselenggara.
Baca Juga: Inilah 5 Dzikir Penghapus Dosa yang Wajib Diketahui dan Sangat Penting Diamalkan
“Ini kedua kali kita laksanakan, kalau edisi pertama tahun kemarin hanya empat orang,” ujarnya.
“Alhamdulillah kemarin saya peserta teraktif dan bersyukur juga sekarang bertambah kuota,” katanya.
“Sekarang ada tujuh orang yang ikut di sini, lainnya mengikuti di tempat lain, karena dilaksanakan daring. Jika ditotal jumlahnya menjadi 15 orang,” ucapnya.
Baca Juga: Profil Lengkap Sabrina Chairunnisa yang Menikah dengan Deddy Corbuzier, Ada Akun Instagram
Ia menambahkan, di tahun kedua ini seyogyanya mekanisme ditempuh melalui dua tahap pembelajaran, yakni tatap muka dan jalur magang di unit masing-masing dengan pengerjaan arsip aktif, inaktif, statis, vital dan terjaga.
Namun, untuk tatap muka belum terlaksana karena masih dalam situasi pandemi.
“Saat ini ada jalur penyetaraan karena ada perampingan dalam reformasi birokrasi. Semua eselon yang beralih fungsinya dari Eselon 3 dan 4 (Kabag dan Kasubag-red) menjadi Jabatan Fungional Tertentu (JFT),” tambah Sutji.
Baca Juga: Ini Dia Pernyataan Nupur Sharma Yang Menghina Nabi Muhammad SAW Lengkap Dengan Profilnya
Mantan Kasubag Humas Untirta ini mengaku memiliki materi yang sangat lengkap, termasuk juga dalamnya ada pembinaan, ada untuk yang arsip yang eletronik digital.
Jadi mengelola suatu lembaga kearsipan, pelayanan dan mejadikan suatu arsip itu menjadi bahan informasi.
“Makanya dengan PPID harus seiring sejalan dan bagaimana nanti kita jadikan bahan arsip ini menjadi bahan yang bersifat umum untuk dikonsumsi publik, rahasia dan terbatas. Itu adalah bagian dari tugas kita,” terangnya.
Sutji berharap, dengan adanya diklat fungsional ini pimpinan bisa lebih mendukung karena kearsipan ini adalah pekerjaan setiap orang.
Masing-masing pribadi atau individu pun diminta untuk mengelola arsip karena pasti punya arsip seperti contohnya KTP dan arsip pribadi lainnya.
“Itu ilmu baru bagi saya, setelah masuk arsiparis banyak yang harus kita benahi,” tuturnya.
“Saya yakin dengan kerja sama stakeholders, dukungan dari pimpinan unit, Insya Allah pengelolaan kerasipan akan semakin baik lagi di Untirta,” harapnya.
Sementara itu, Peserta Diklat Quartene Magdaretna Sakina yang juga menjabat Arsiparis Ahli Muda Untirta mengungkapkan, diklat ini wajib diikuti oleh jabatan fungsional arsiparis guna mendapatkan sertifikat dalam bidang kearsipan.
Selain itu, menurutnya, diklat ini bertujuan untuk meningkatkan mutu kearsipan yang masih harus banyak berbenah.
Baca Juga: Anies Baswedan: FIA Formula E, Jadikan Ajang Kenalkan Program Girls On Track
“Butuh kerja sama juga dari semuanya, pimpinan, pembiyaan anggaran dan kerja sama dari semua unit. Makanya harus dari awal kearsipan itu rapi,” tuturnya.
“Misalnya kalau pengelolaan arsip dinamisnya sudah betul, selanjutnya arsip statis dengan arsip terjaga dan vital bisa terkelola dengan baik,” tuturnya. ***