BANTENRAYA.COM – Lapas Cilegon menerima sebanyak 50 warga binaan pemasyarakatan (WBP) dari Rutan Kelas II Serang.
Pemindahan dilakukan pada Jumat (3/6) siang.
Pemindahan puluhan narapina dari Rutan Serang ke Lapas Cilegon, dilakukan dengan dikawal ketat oleh petugas lapas dibantu dengan pihak kepolisian.
Kepala Lapas Kelas IIA Cilegon Sudirman Jaya mengatakan, pemindahan narapidana ke Lapas Cilegon dilakukan karena kapasitas Rutan Serang sudah overload.
Baca Juga: Siapa Rita Warintil Alias Puwadi yang Meninggal dunia Hari Ini? Berikut Profil Sang Komedian
“Kita menerima para napi dari Rutan Serang, karena memang kapasitas di sana hanya mampu menampung 300 orang saja,” kata Sudirman sebagaimana dikutip dari akun instagram Lapas Cilegon, Senin 6 Juni 2022.
“Tapi untuk jumlah total keseluruhan napi disana saya tidak tahu. Yang jelas, kapasitas disana sudah terlalu overload,” ungkap Sudirman.
Sudirman Jaya menerangkan, selain dari Rutan Serang, Lapas Cilegon juga bakal menerima limpahan napi Lapas Tangerang sebanyak 400 orang.
Baca Juga: Chat Rita Warintil kepada Ragil Mahardika Sebelum Meninggal Dunia, Katanya…
Dan pemindahan ini dilakukan sebagai tindak lanjut, sesuai dengan surat dari Kepala Kantor Wilayah Kemenkum HAM Banten.
Nomor: PAS.PK.01.05-08-116 tanggal 31 Mei 2022 perihal Pemindahan Narapidana dan kelanjutan Pembinaan Warga Binaan Pemasyarakatan.
“Penerimaan Warga Binaan sudah sesuai SOP, petugas melakukan pemeriksaan kesehatan serta berkas-berkas, dan kami pastikan seluruhnya sehat serta kelengkapan berkas yang telah sesuai,” lanjut Sudirman Jaya.
Penerimaan WBP dilaksanakan sesuai SOP dan dipastikan seluruhnya dalam kondisi sehat.***

















