BANTENRAYA.COM – Instruksi Walikota Serang terkait pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen di Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) sudah ditandatangani oleh Walikota Serang Syafrudin.
Dengan demikian SD dan SMP di Kota Serang sudah bisa melaksanakan PTM 100 persen.
Kepastian Instruksi Walikota terkait PTM 100 persen ini diungkapkan Walikota Serang Syafrudin ditemui di kantor Diskominfo Kota Serang, usai mengikuti upacara peringatan hari lahir Pancasila, Rabu 1 Juni 2022.
“Kayanya sudah seminggu yang lalu saya tandatangani. Instruksinya sudah turun. Sudah bisa mulai 100 persen,” kata Syafrudin, didampingi Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi atau Diskominfo Kota Serang Arif Rahman Hakim, Asda I Kota Serang Subagyo, dan Kepala Kesbangpol Kota Serang Akhmad Benbela.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi atau Diskominfo Kota Serang Arif Rahman Hakim mengatakan, pihaknya hanya menerbitkan rekomendasi PTM 100 persen pada, Senin 30 Mei 2022.
“Kami kan hanya menerbitkan rekom pelaksanaan kegiatan. Kalau leading sektornya tetap dinas pendidikan,” kata Arif Rahman Hakim, kepada Banten Raya, Rabu (1/6/22).
Arif Rahman Hakim mengakui bahwa Dinas Pendidikan dan Kebudayaan atau Dindikbud Kota Serang pada pekan yang lalu telah melayangkan permohonan untuk pelaksanaan PTM 100 persen.
“Kemarin sudah kita terbitkan atas izin ketua satgas yaitu pak walikota. Kita berikan rekomendasi untuk pembelajaran tatap muka 100 persen untuk SD dan SMP. Itukan berdasarkan kami mengambil aturan satgas terkait dengan aturan prokes dan juga dari gugus satu menteri pendidikan itu sebagai dasar,” jelas dia.
Baca Juga: Tiket Masuk Istana Taman Cadas Rp10.000
Arif Rahman Hakim menuturkan, rekomendasi PTM 100 persen SD dan SMP diterbitkan, karena kasus Covid-19 sudah landai, dan yang kedua karena banyak juga acara masyarakat atau pun instansi pemerintah yang memang sudah ada ileksasi.
“Pak presiden sendiri di tempat terbuka menyampaikan boleh untuk tidak menggunakan masker, kecuali acara di dalam ruangan,” tuturnya.
“Itu juga rekom satgas, karena memang belajar di dalam ruangan ya kita masih memberikan aturan kepada tenaga pendidik untuk memakai masker. Kantin sekolah juga dibatasi paling tidak 75 persen,” terang Arif Rahman Hakim.
Arif Rahman Hakim mengimbau kepada Dindikbud Kota Serang untuk mengedukasi peserta didik terkait penerapan prokes pada saat PTM 100 persen.
“Pas pembelajarannya tetap pakai masker, karena di dalam ruangan masih mengharuskan menggunakan masker,” tegas dia.
Baca Juga: Trauma, TKW Laporkan Suami Atas Dugaan KDRT
Tapi, lanjut Arif Rahman Hakim, masyarakat Kota Serang sebagian besar masih banyak yang menggunakan masker di tempat terbuka.
“Terima kasih karena masih menggunakan masker di tempat terbuka. Ini kebiasaan yang bagus,” tuturnya. ***