BANTENRAYA.COM- Asisten Daerah atau Asda 3 Setda Kota Cilegon Ujang Iing ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi pembangunan transfer depo sampah Kecamatan Purwakarta.
Pembangunan transfer depo sampah dibangun oleh Dinas Lingkungan Hidup atau DLH Kota Cilegon dengan anggaran Rp 844.056 000.
Pembangunan transfer depo sampah Kecamatan Purwakarta menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja dan Daerah atau APBD Kota Cilegon 2019.
Sejak dibangun, Transfer Depo Sampah Kecamatan Purwakarta belum pernah digunakan.
Selain Ujang Iing, juga ditahan tersangka lainnya berinisial LH selaku Direktur PT Bangun Cipta Alam Indo.
Keduanya ditahan selama 20 hari sejak 31 Mei 2022 di Rutan Serang.
Berikut potret bangunan transfer depo sampah Kecamatan Purwakarta Kota Cilegon yang berada di Lingkungan Kaligandu, Kelurahan Purwakarta, Kecamatan Purwakarta.
1. Tampak Depan Bangunan Transfer Depo Sampah.
Bangunan tepat berada di Jalan Kaligandu Kecamatan Purwakarta. Di sekitar lokasi, tampak tidak ada aktivitas sama sekali dan pagar digembok.
2. Kantor Transfer Depo Sampah Kecamatan Purwakarta.
Sebuah gedung seperti kantor yang tampak sepi tidak ada penjaga.
3. Gedung Transfer Depo
Di dalam gedung transfer depo tidak ada aktivitas dan hanya ada meja dan kursi dari kayu serta spanduk bekas.
4. Bagian samping Transfer Depo Sampah
Pada bagian samping, terdapat kali kecil dengan lebar sekitar 1 meter. Bangunan transfer depo juga membuat kali yang sebelumnya lurus jadi berbelok dan pernah didemo warga setempat saat pembangunan.***

















