BANTENRAYA.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang bekerja sama dengan Bank Indoneisa (BI) akan menerapkan proses pembayaran digital di pasar tradisional. Sosialisasi rencana tersebut sudah dilaksanakan.
“Untuk penerapan pasar digital baru sosialisasi QRIS (quick response code Indonesian standard)nya di Pasar Baros. Dari BI yang ditunjuk bank BJB dan Bank Rakyat Indoensia (BRI) untuk Pasar Baros,” ujar Sekretaris Dinas Koperasi UMKM Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Serang Shinta Asfilian Harjani, Minggu 29 Mei 2022.
Ia menjelaskan, Pasar Baros merupakan percontohan pasar digital di Kabupaten Serang dari Bank Indonesia.
Baca Juga: Pembuatan Kartu Kuning di Kabupaten Serang Melonjak, Ini yang Dilakukan Disnaker
“Alhamdulillah para perdagang sudah siap dengan perubahan ini dan saat ini sedang pendataan. Semua pedagang yang terdaftar di kami harus sudah mengunakan QRIS untuk transaksinya,” katanya.
Ia berharap, pasar digital secepatnya bisa diterapkan setelah semua pedagang membuka rekening dan mendapatkan QRIS.
“Untuk pembukaan rekening pendataannya melalui kita, nanti pihak bank akan door to door ke pedagang. Jadi pedagang enggak harus datang ke kantor bank,” tuturnya.
Baca Juga: KPU Kota Serang Ajukan Rp 67 Miliar Untuk Pilkada Kota Serang, Ini Rinciannya..
Sedangkan untuk kesiapan para konsumen, Shinta menuturkan, karena proses pembayaran sudah melalui digital mau tidak mau pembeli juga harus mengikuti perubahan ini.
“Pembayaran bisa melalui handphone android dan ada mobil banking. Bisa juga pembayaran menggunakan yang lainnya seperti dana, shopee pay, gopay, dan sistem pembayaran digital lainnya,” paparnya.***


















