Oleh. Eko Supriatno*
Secara garis besar batasan kaum miskin adalah mereka yang secara ekonomi berada dalam garis kemiskinan, untuk bisa makan seadanyapun harus diperoleh dengan susah payah.
Kaum miskin hidupnya sangat tergantung pada orang lain. Penyebab dari kemiskinan biasanya disebabkan karena tidak adanya kesempatan kerja. Tidak adanya kesempatan kerja bisa disebabkan oleh usia yang sudah tidak produktif, tetapi mungkin juga karena keterbatasan fisik yang menjadikan seseorang tidak memungkinkan melakukan pekerjaan.
Dengan kata lain batasan tentang kaum miskin adalah mereka-mereka yang tidak memiliki penghasilan yang cukup untuk menopang kehidupan, baik dirinya sendiri apalagi anggota keluarganya.
Kaum miskin memang kelompok yang selalu kalah dan dipinggirkan. Penganggur, tunawisma, pengemis, pemulung, atau pekerja seks murahan senantiasa disingkirkan secara sosial.
Baca Juga: Mikaila Ladia Rumagit, Siswa SDN 4 Pandeglang Juara 1 Lomba Menulis Anak Tingkat Nasional
Kaum miskin adalah kelompok yang sudah cukup lama dibisukan secara politik. Tak ada parpol yang sungguh memperjuangkan mereka. Sebab, mereka bukan isu politik yang laku dijual. Pekerja rumah tangga, misalnya, dianggap berada di luar logika buruh upahan-industrial. Akibatnya, rancangan undang-undang pekerja rumah tangga (RUU PRT) pun dikeluarkan dari program legislasi nasional. Segenap marginalisasi tersebut perlu dilawan secara politik.
Kaum miskin adalah mereka-mereka secara usia sebenarnya usia produktif untuk bekerja, tetapi karena secara fisik tidak memungkinkan untuk bekerja membuat mereka tidak bisa bekerja.
Dalam literatur kategori kaum miskin adalah mereka yang karena kesendiriannya, membuat mereka tersingkir dari masyarakat. Kaum lemah belum tentu mereka itu miskin, karena banyak juga yang meski mengalami keterbatasan fisik, mereka masih mampu untuk bekerja, bahkan mengendalikan usaha. Banyak diantara mereka yang memiliki intelektual, daya berpikir yang cemerlang sehingga menghasilkan penghasilan yang cukup bahkan bisa lebih untuk menopang kehidupan dirinya maupun orang lain.
Dengan kata lain kaum miskin adalah mereka yang tersingkir atau kurang mendapat perhatian dari masyarakat pada umumnya, misalnya orang sakit, para lansia, janda/duda atau single parent yang sudah tidak berumur produktif.
Baca Juga: Hari Lahir Pancasila Masih Jadi Perdepatan, Mana yang Benar?
Dalam ajaran islam, Nabi selalu berpesan agar muslim selalu memberikan perhatian khusus kepada kaum miskin, lemah dan tersingkir. Janda-janda adalah gambaran kelompok masyarakat yang lemah dan memiliki keterbatasan ekonomi.
Tanpa harus mengutip ayat-ayat Al qur’an. Pesan-pesan kenabian terhadap umat juga tidak pernah mengabaikan seruan perhatian terhadap kaum miskin dan lemah.
Hampir di setiap ajaran agama perhatian-perhatian khusus terhadap kaum miskin, lemah selalu dilakukan.
Menggerakkan Kedermawanan Sosial
Membela kaum miskin bermana bahwa kita harus menjadi pendorong untuk menggalang kedermawanan (solidaritas) sosial.
Kepedulian untuk menolong sesama perlu dibangkitkan kembali. Tanpa ada kedermawanan sosial yang kuat niscaya kita akan kesulitan membantu sesama.
Pemerintah tak akan sanggup bekerja sendirian tanpa bantuan masyarakat. Penanganan kemiskinan yang masih banyak kelemahan menandakan bahwa pemerintah membutuhkan bantuan semua komponen bangsa.
Menggerakkan kedermawanan dengan mendistribusikan bantuan kepada kaum miskin yang lambat dan tak merata adalah indikasi perlunya keterlibatan kelompok-kelompok masyarakat yang lebih besar, baik secara kualitas maupun kuantitas.
Secara sosiologis, masyarakat Indonesia memang dikenal dengan semangat gotong royong. Adanya kedermawanan sosial tidak hanya klaim tanpa dasar atau lip service. Secara ilmiah sudah terbukti bahwa Indonesia memiliki kedermawanan yang tinggi.
Baca Juga: SEA Games Vietnam, Rizki Bawa Pulang Perak dari Angkat Besi Kelas 81 Kilogram
Potensi kedermawanan sosial masyarakat Indonesia sesungguhnya cukup besar. Hal itu dapat dilihat dari beberapa fakta yang bisa kita pantau melalui laporan media massa. Bantuan terus mengalir baik melalui rekening yang dikelola oleh media maupun sejumlah LSM atau yayasan.
Lembaga-lembaga sosial terus bergerak menggalang bantuan masyarakat untuk sesame yang membutuhkan. Kelompok-kelompok masyarakat secara spontanitas juga berpartisipasi menggerakkan orang-orang untuk peduli kepada sesama. Singkatnya, hampir semua komponen bangsa sudah terpanggil untuk meringankan beban masyarakat yang tertimpa kesusahan.
Kedermawanan sosial masyarakat tersebut perlu disyukuri karena kedermawanan adalah modal penting untuk meringankan masyarakat yang sedang ditimpa kesulitan.
Kita sudah selayaknya mempertahankan kondisi tersebut agar jangan sampai luntur apalagi lenyap. Kita perlu menggerakkan potensi kedermawanan untuk menghadapi dampak kemiskinan yang kompleks.
Baca Juga: Perputaran Uang di CFD Cilegon Tembus Rp960 Juta
Selanjutnya, secara masif potensi-potensi itu harus dihimpun dan dikembangkan agar kedermawanan sosial itu bisa berkesinambungan.
Semangat masyarakat untuk berbagi perlu terus dihidupkan agar terus terjaga. Jangan sampai kedermawanan sosial itu hanya untuk sesaat saja. Lebih dari itu, kedermawanan sosial bisa menjelma menjadi modal sosial untuk menyelesaikan persoalan-persoalan bangsa tak berhenti pada persoalan kemiskinan saja.
Pemimpin formal seperti gubernur dan bupati harus bergerak bukan dengan imbauan atau ajakan untuk peduli tetapi dengan sikap yang mengedepankan sense of crisis.
Mereka harus mengambil langkah terdepan untuk menunjukkan kepeduliannya melalui tindakan nyata. Bagaimanapun pemimpin yang memberi contoh langsung akan diikuti oleh masyarakat dibanding pemimpin yang hanya pandai berorasi tanpa aksi. Sebuah teladan dari seorang pemimpin sangat efektif untuk menggerakkan kedermawanan sosial. Masyarakat kini lebih menyukai sosok pemimpin yang bisa menginspirasi dibanding pemimpin yang hanya bisa menyuruh. Masyarakat mudah disentuh oleh sebuah keteladanan daripada oleh sebuah perintah.
Peran sekolah juga sangat strategis untuk menumbuhkan semangat kedermawanan sosial. Karakter peduli dan cinta kasih bisa ditanamkan di sekolah. Para guru bisa menumbuhkan solidaritas sosial siswa-siwanya melalui kegiatan belajar mengajar.
Baca Juga: Mikaila Ladia Rumagit, Siswa SDN 4 Pandeglang Juara 1 Lomba Menulis Anak Tingkat Nasional
Mereka (para guru) dapat memberi motivasi agar anak didiknya mau berpartisipasi membantu masyarakat yang ditimpa kesusahan sekaligus memberi contoh langsung dengan mengumpulkan sumbangan sukarela di sekolah-sekolah. Praktik langsung bisa dijakan media siswa untuk belajar berbagi, belajar peduli, belajar mengembangkan empati.
Yang tak kalah pentingnya adalah peran media. Peran media juga sangat dibutuhkan untuk menggalang kepedulian masyarakat. Media bisa mengabarkan arti penting solidaritas di tengah-tengah kemiskinan. Media bisa mengabarkan bahwa para korban sangat membutuhkan uluran tangan masyarakat. Selain itu, media juga bisa mengangkat kisah-kisah derita kaum miskin. Dengan demikian masyarakat akan tergugah dan terpanggil untuk membantu. Simpati dan empati masyarakat akan tumbuh dengan menyaksikan berita di media.
Akhirnya kedermawanan sosial ini ini benar-benar menjadi aset nyata untuk menghadapi persoalan-persoalan bangsa yang kian hari kian berat. Kedermawanan sosial sudah selayaknya menjadi karakter dasar masyarakat Indonesia. Sebab, Pancasila sebagai dasar negara Indonesia telah menuntun kita untuk memperkuat dan menggerakkan kedermawanan sosial.
Baca Juga: Hari Lahir Pancasila Masih Jadi Perdepatan, Mana yang Benar?
Tentang penulis:
Eko Supriatno, Dosen UNMA Banten, Pekerja sosial di Laboratorium Sosial, Direktur pada Banten Religion and Culture Center (BRCC) dan Pembina pada Future Leader for Anti Corruption (FLAC) Regional Banten.



















