Rabu, 25 Februari 2026
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Rabu, 25 Februari 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Mengenal Lin Che Wei, Tersangka Baru Kasus Mafia Minyak Goreng, Dirinya dekat dengan para Menteri

Burhanudin Raya Rambani Oleh: Burhanudin Raya Rambani
19 Mei 2022 | 10:53
Mengenal Lin Che Wei, Tersangka Baru Kasus Mafia Minyak Goreng, Dirinya dekat dengan para Menteri

Mengenal sosok Lin Che Wei yang menjadi tersangka baru kasus mafia minyak goreng

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Telah ditetapkan tersangka baru dari kasus mafia minyak goreng.

Tersangka baru tersebut bernama Lin Che Wei, artikel ini akan mengajak pemirsa mengenal lebih dalam.

Konon, dirinya dekat dengan para menteri. Untuk lebih lengkapnya, simak artikel berikut ini sampai habis.

Baca Juga: Ditangkap Kepolisian Gangnam, Kim Sae-ron Diduga dalam Pengaruh Alkohol Saat Mengemudi

BACAJUGA:

Duel panas Bhayangkara FC vs Semen Padang FC

Bhayangkara FC vs Semen Padang FC, The Guardian Datang dengan Modal Apik

24 Februari 2026 | 16:52
Duel Malut United vs Persija Jakarta

Malut United vs Persija Jakarta, Persaingan 2 Tim Papan Atas Klasemen

24 Februari 2026 | 15:48
Tempat bukber di Tangerang

Makin Asik Bareng Bestie! Cek 5 Rekomendasi Tempat Bukber Ramadan 2026 di Tangerang

24 Februari 2026 | 13:48
pekan 23

Jadwal Pekan 23 Super League 2025-2026, Ada Derby Banten Persita vs Dewa United

24 Februari 2026 | 12:30

Minyak goreng beberapa waktu lalu menjadi persoalan serius, karena menjadi langka dan mahal.

Setelah diselidiki oleh pihak berwenang, akhirnya mafia minyak goreng telah tertangkap dan jadi tersangka.

Antara lain: Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Indrasari Wisnu Wardhana; Komisaris Utama PT Wilmar Nabati Indonesia Master Parulian Tumanggor; General Manager PT Musim Mas, Togar Sitanggang; dan Senior Manager Corporate Affairs PT Permata Hijau Group, Stanley MA.

Baca Juga: GRATIS! Link Nonton KKN di Desa Penari, Bukan Telegram atau Terbit21

Pada 17 Mei 2022, muncul kembali tersangka baru kasus mafia minyak goreng, bernama Lin Che Wei.

Dari penelusuran Bantenraya.com dari berbagai sumber, inilah sosok Lin Che Wei, mari mengenal dirinya.

Lin Che Wei merupakan seorang ekonom lulusan Universitas Trisakti dan Magister Administrasi Bisnis (MBA) dari Universitas Nasional Singapura.

Baca Juga: Ini Jawaban Ustadz Abdul Somad Alias UAS Menjawab Tuduhan Pemerintah Singapura

Ia emulai kariernya sebagai analisis keuangan di sejumlah perusahaan asing seperti WI Carr, Deutsche Bank Group dan Societe Generale.

Selanjutnya, Lin Che Wei juga pernha menduduki sejumlah jabatan di perusahaan dan yayasan.

Seperti menjadi Presiden Direktur Danareksa pada 2002 hingga 2007 dan CEO Putera Sampoerna Foundation pada 2007 hingga 2008.

Baca Juga: Pemkot Serang Siapkan Bantuan Hukum Untuk Kadisparora Kota Serang Yoyo Wicahyono

Kemudian, Lin Che Wei juga diketahui telah mendirikan perusahaan riset yang berfokus pada Analisis Kebijakan dan Analisis Industri Independent Research Advisory Indonesia.

Ia juga diketahui berkarier di pemerintahan dengan pernah menduduki jabatan Staf Khusus Menteri BUMN Sugiharto dan Staf Khusus Menko Perekonomian Aburizal Bakrie.

Kariernya di pemerintahan terus berlanjut setelah menjadi penasihat sejumlah menteri sejak 2014, diantaranya Menko Perekonomian Sofyan Djalil dan Menko Perekonomian Darmin Nasution.

Baca Juga: Info Penting! ASTRA Tol Tangerang-Merak Kembali Berlakukan Contra Flow hingga 30 Juni 2022

Kini atas perbuatannya Lin Che Wei dikenakan Pasal 2 jo Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999.

Sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Itulah tadi informasi untuk mengenal Lin Che Wei, tersangka baru kasus mafia minyak goreng.***

Editor: Administrator
Tags: Lin Che Weimafia minyak goreng
Previous Post

Penjualan Bibit Durian dan Alpukat Menurun Drastis

Next Post

Link Nonton Drakor Green Mothers Club Episode 14 Sub Indo, Lengkap dengan Spoiler dan Jam Tayang

Related Posts

Duel panas Bhayangkara FC vs Semen Padang FC
Nasional

Bhayangkara FC vs Semen Padang FC, The Guardian Datang dengan Modal Apik

24 Februari 2026 | 16:52
Duel Malut United vs Persija Jakarta
Nasional

Malut United vs Persija Jakarta, Persaingan 2 Tim Papan Atas Klasemen

24 Februari 2026 | 15:48
Tempat bukber di Tangerang
Nasional

Makin Asik Bareng Bestie! Cek 5 Rekomendasi Tempat Bukber Ramadan 2026 di Tangerang

24 Februari 2026 | 13:48
pekan 23
Nasional

Jadwal Pekan 23 Super League 2025-2026, Ada Derby Banten Persita vs Dewa United

24 Februari 2026 | 12:30
persib
Nasional

Persib Bandung Berhasil Raih Kemenangan Atas Persita di GBLA, Eliano: Kami Bertahan dengan Sangat Baik

24 Februari 2026 | 12:24
IPNU
Nasional

10 Ucapan Harlah IPNU ke-72 Tahun 2026, Penuh Makna dan Cocok Dibagikan di Medsos!

24 Februari 2026 | 12:00
Load More

Popular

  • Pemprov Banten kembali membuka pendaftaran mudik gratis

    Banyak yang Mengundurkan Diri, Pemprov Banten Buka Ulang Pendaftaran Mudik Gratis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukan Denda, Pemkot Cilegon Siapkan Sanksi Sosial untuk Pembuang Sampah Sembarangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tegakkan SE Bupati, Satpol PP Kabupaten Serang Sisir Rumah Makan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arti Kalimat ‘Nyawit Nih Orang’ yang Banyak Digunakan di Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jadwal Penukaran Uang Baru dari BI Periode ke-2 Wilayah Banten pada Ramadan 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Ucapan Harlah IPNU ke-72 Tahun 2026, Penuh Makna dan Cocok Dibagikan di Medsos!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Serang Tekankan ASN Tingkatkan Profesionalitas di Bulan Ramadan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terbaru! Link Twibbon Harlah IPNU 2026, Cocok Dibagikan ke Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akuatik Indonesia Kota Serang Lakukan Tes Limit Waktu Atlet Renang Untuk Persiapan Popda dan Porprov

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dindikbud Kota Serang Segera Bentuk Satgas Perlindungan Guru Kota Serang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Petugas Dapur SPPG Yayasan Sukaratu 6, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, memperlihatkan selembar surat cinta dari siswa yang terselip dalam ompreng MBG, Rabu 11 Februari 2026. (Dokumentasi Bantenraya.com)

Selipkan Pesan di Ompreng MBG, Peserta Didik di Pandeglang Request Menu: Minta Nasi Goreng hingga Ayam

12 Februari 2026 | 05:00
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Kabupaten serang PT PWI

Sempat Produksi Sepatu di Kabupaten Serang, PT PWI 1 Bakal Bangkit Buka Usaha Baru di Cikande

2 Februari 2026 | 17:11
matahari cilegon

Gedung Eks Matahari Lama Cilegon Mulai Dibersihkan, Bakal Jadi Gedung UMKM

8 Januari 2026 | 18:36

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Ilustrasi zakat fitrah dari Baznas Pandeglang.

Baznas Pandeglang Tetapkan Zakat Fitrah Ramadan 1447 Hijriah, Dari Uang Tunai hingga Beras

25 Februari 2026 | 04:00
Kepala Dindikbud Kota Cilegon Heni Anita Susila. Dok Bantenraya.com

Lowongan Kerja Pendamping Disabilitas Kota Cilegon, Dibutuhkan 34 Orang

25 Februari 2026 | 03:00
Kecelakaan kerja antara dump truk dan forklift di Pelindo Banten pada Selasa, 24 Februari 2026. (Kiriman Warga)

Kecelakaan Kerja di Pelindo Banten saat Bongkar Muat Barang, Satu Orang Meninggal Dunia

24 Februari 2026 | 22:17
Pemkot Cilegon bersama Ditjenpas Banten usai melakukan MoU di Rumah Dinas Walikota Cilegon, Selasa (24/2). Tia/Banten Raya

Kerja Sama dengan Ditjenpas Banten, Pemkot Cilegon Bakal Siapkan Pembimbing Agama Bagi Warga Binaan

24 Februari 2026 | 22:02

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J BRI Super League Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis spoiler spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda