BANTENRAYA.COM – Telah ditetapkan tersangka baru dari kasus mafia minyak goreng.
Tersangka baru tersebut bernama Lin Che Wei, artikel ini akan mengajak pemirsa mengenal lebih dalam.
Konon, dirinya dekat dengan para menteri. Untuk lebih lengkapnya, simak artikel berikut ini sampai habis.
Baca Juga: Ditangkap Kepolisian Gangnam, Kim Sae-ron Diduga dalam Pengaruh Alkohol Saat Mengemudi
Minyak goreng beberapa waktu lalu menjadi persoalan serius, karena menjadi langka dan mahal.
Setelah diselidiki oleh pihak berwenang, akhirnya mafia minyak goreng telah tertangkap dan jadi tersangka.
Antara lain: Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Indrasari Wisnu Wardhana; Komisaris Utama PT Wilmar Nabati Indonesia Master Parulian Tumanggor; General Manager PT Musim Mas, Togar Sitanggang; dan Senior Manager Corporate Affairs PT Permata Hijau Group, Stanley MA.
Baca Juga: GRATIS! Link Nonton KKN di Desa Penari, Bukan Telegram atau Terbit21
Pada 17 Mei 2022, muncul kembali tersangka baru kasus mafia minyak goreng, bernama Lin Che Wei.
Dari penelusuran Bantenraya.com dari berbagai sumber, inilah sosok Lin Che Wei, mari mengenal dirinya.
Lin Che Wei merupakan seorang ekonom lulusan Universitas Trisakti dan Magister Administrasi Bisnis (MBA) dari Universitas Nasional Singapura.
Baca Juga: Ini Jawaban Ustadz Abdul Somad Alias UAS Menjawab Tuduhan Pemerintah Singapura
Ia emulai kariernya sebagai analisis keuangan di sejumlah perusahaan asing seperti WI Carr, Deutsche Bank Group dan Societe Generale.
Selanjutnya, Lin Che Wei juga pernha menduduki sejumlah jabatan di perusahaan dan yayasan.
Seperti menjadi Presiden Direktur Danareksa pada 2002 hingga 2007 dan CEO Putera Sampoerna Foundation pada 2007 hingga 2008.
Baca Juga: Pemkot Serang Siapkan Bantuan Hukum Untuk Kadisparora Kota Serang Yoyo Wicahyono
Kemudian, Lin Che Wei juga diketahui telah mendirikan perusahaan riset yang berfokus pada Analisis Kebijakan dan Analisis Industri Independent Research Advisory Indonesia.
Ia juga diketahui berkarier di pemerintahan dengan pernah menduduki jabatan Staf Khusus Menteri BUMN Sugiharto dan Staf Khusus Menko Perekonomian Aburizal Bakrie.
Kariernya di pemerintahan terus berlanjut setelah menjadi penasihat sejumlah menteri sejak 2014, diantaranya Menko Perekonomian Sofyan Djalil dan Menko Perekonomian Darmin Nasution.
Baca Juga: Info Penting! ASTRA Tol Tangerang-Merak Kembali Berlakukan Contra Flow hingga 30 Juni 2022
Kini atas perbuatannya Lin Che Wei dikenakan Pasal 2 jo Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999.
Sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Itulah tadi informasi untuk mengenal Lin Che Wei, tersangka baru kasus mafia minyak goreng.***