BANTENRAYA.COM – Pemerintah Singapura sedang memberikan deportasi kepada Ustad Abdul Somad saat ini.
Lalu apa arti kata deportasi? kumpulan huruf tersebut kini sedang ramai diperbincangkan di media sosial.
Untuk mengetahui arti kata deportasi, yang diberikan Singapura kepada Ustad Abdul Somad saat ini, simak artikel berikut.
Baca Juga: Ustadz Abdul Somad Dideportasi dari Singapura, Ustadz Hilmi Firdausi: Ada Pembisik dari Sini?
Pada pertengahan Mei 2022, Indonesia geram kepada Singapura, karena telah deportasi Ustad Abdul Somad.
Sosok yang dikenal sebagai UAS itu, kini sedang berada di sel yang berukuran 1×2 meter.
Pemerintah Singapura tidak diam, beru-baru ini menyampaikan sebuah alasan Ustad Abdul Somad dideportasi.
Baca Juga: Benarkah Meninggal Dunia di Bulan Ramadhan Dijamin Masuk Surga?
Alasan Ustad Abdul Somad dideportasi adalah, ekstrimisme dan sebut non muslim sebagai kafir.
Lalu apa sebenarnya arti kata deportasi yang sedang dijalani Ustad Abdul Somad di Singapura? simak di sini.
Telah dikutip Bantenraya.com dari laman kbbi.kemendikbud.go.id pada 18 Mei 2022, begini arti kata deportasi.
Baca Juga: Hamil Duluan Saat Jalani Proses Hukum, Dea OnlyFans 4 Kali Coba Bunuh Diri
Deportasi adalah aktifitas pengusiran seseorang dari negara, karena tak pantas tinggal di situ.
Kata deportasi juga bisa disebut dengan pengasingan atau pembuangan manusia dari negara.
Kini hal tersebut sedang menimpa ulama dari Indonesia, yaitu Ustad Abdul Somad di Singapura.
Baca Juga: Sinopsis One Poece Episide 1018, Puncak Pertarungan Luffy dan Kaido?
Itulah tadi arti kata deportasi dari lama KBBI Daring, jika tidak ada perubahan makna.***

















