BANTENRAYA.COM- Teka-teki kenapa Ustadz Abdul Somad ditolak dan dideportasi dari Singapura terjawab.
Ini setelah Pemerintah Singapura melalui Kementerian Dalam Negeri (Ministry of Home Affairs-MHA) membuat pernyataan resmi lewat laman mha.gov.sg.
Pantauaan bantenraya.com, ada tiga poin pernyataan MHA menanggapi pemberitaan Utadz Abdul Somad yang memag ramai diperbincangkan di Indonesia.
Baca Juga: Peringati Hari Buku Nasional, DPK Banten Buat Acara Mendongeng
Tiga poin pernyataan MHA itu adalah :
1. Kementerian Dalam Negeri (MHA) memastikan bahwa ustadz Abdul Somad Batubara (Somad) tiba di Terminal Feri Tanah Merah Singapura pada 16 Mei 2022 dari Batam dengan enam pendamping perjalanan. Somad diwawancarai, setelah itu kelompok tersebut ditolak masuk ke Singapura dan ditempatkan di feri kembali ke Batam pada hari yang sama.
2. Somad dikenal menyebarkan ajaran ekstremis dan segregasi, yang tidak dapat diterima di masyarakat multi-ras dan multi-agama Singapura. Misalnya, Somad telah mengkhotbahkan bahwa bom bunuh diri adalah sah dalam konteks konflik Israel-Palestina, dan dianggap sebagai operasi “syahid”. Dia juga membuat komentar yang merendahkan anggota komunitas agama lain, seperti Kristen, dengan menggambarkan salib Kristen sebagai tempat tinggal “jin (roh/setan) kafir”. Selain itu, Somad secara terbuka menyebut non-Muslim sebagai “kafir” (kafir).
Baca Juga: 9 Link Twibbon Dirgahayu ke 74 IPSI, Desain Petarung dan Pendekar, Cocok Jadikan Foto Profil Medsos
3. Masuknya pengunjung ke Singapura tidak otomatis atau hak. Setiap kasus dinilai berdasarkan kemampuannya sendiri. Sementara Somad berusaha memasuki Singapura dengan pura-pura untuk kunjungan sosial, Pemerintah Singapura memandang serius siapa pun yang menganjurkan kekerasan dan/atau mendukung ajaran ekstremis dan segregasi. Somad dan teman perjalanannya ditolak masuk ke Singapura.
Diketahui, penceramah kondang Ustadz Abdul Somad dikabarkan ditangkap oleh Imigrasi Singapura.
Dalam sebuah unggahan Instagram @abdulsomadfans, Ustadz Abdul Somad tampak sedang berada di ruangan terali besi seperti di penjara.
Hanya saja, dalam ruangan super kecil itu, Ustadz Abdul Somad tampak hanya seorang diri.
Dari keterangan dalam postingan itu dijelaskan, Ustadz Abdul Somad atau UAS sedang berada di ruangan milik Imigrasi Singapura.
“UAS di ruang 1×2 meter seperti penjara di imigrasi, sebelum dideportasi dari Singapore,” tulis akun tersebut dikutip Bantenraya.com, Selasa, 17 Mei 2022. ***



















