Rabu, 15 Oktober 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Rabu, 15 Oktober 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Kerjakan Proyek Fiktif, Kacab BKI Dituntut 7,5 Tahun

Darjat Nuryadin Oleh: Darjat Nuryadin
17 Mei 2022 | 20:26
Kerjakan Proyek Fiktif, Kacab BKI Dituntut 7,5 Tahun

JPU Kejati Banten membaca tuntutan terdakwa tindak pidana korupsi proyek fiktif tiga pekerjaan di Suka DARJAT NURYADIN / BANTEN RAYA

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTEN RAYA – Mantan
Kepala Cabang PT Biro Klasifikasi Indonesia (BKI) Cilegon Jhoni Rizkal Amza dituntut 7 tahun 6 bulan penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Banten, karena terbukti melakukan tindak pidana korupsi proyek fiktif tiga pekerjaan di Sukabumi, Jawa Barat senilai Rp4,8 miliar di Pengadilan Tipikor Negeri Serang, Selasa (17/5)

JPU Kejati Banten Subardi menyatakan terdakwa Jhoni terbukti melanggar pasal 2 ayat (1) junto pasal 18 Undang-undang Nomor 20 tahun 2001 tentang tipikor junto pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

“Menghukum terdakwa Jhoni Rizkal Amza dengan pidana penjara selama 7 tahun dan 6 bulan pejara,” kata Subardi kepada Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Serang yang diketuai Atep Sopandi, disaksikan terdakwa dan kuasa hukumnya.

Baca Juga: Dea OnlyFans Hamil 5 Bulan

Subardi menjelaskan selain pidana penjara, terdakwa Jhoni juga diharuskan membayar denda Rp300 juta subsider 3 bulan kurungan penjara, serta uang pengganti sebesar Rp668 juta, dengan ketentuan jika terdakwa tidak membayar uang pengganti selama 1 bulan setelah inkrah maka harta benda akan disita.

“Harta benda akan disita jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut. Jika tidak mempunyai harta benda maka dipidana penjara selama 2 tahun 9 bulan,” jelasnya.

Sebelum memberikan hukuman, Subardi menjelaskan jika pihaknya telah mempertimbangkan hal yang memberatkan dan meringankan, sebelum menuntut terdakwa Jhoni.

“Hal yang memberatkan, terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi. Hal yang meringankan yakni terdakwa bersikap sopan selama persidangan, belum pernah dihukum dan terdakwa mengakui dan menyesali perbuatannya,” jelasnya.

Baca Juga: Rumah Terdampak Angin Puting Beliung Bertambah

Dalam dakwaan JPU, pada tahun 2016 terdakwa selaku kepala cabang BKI melakukan perjanjian untuk pekerjaan CSR Drainage, Salak Landslide Assessment & Mitigation dan Brine Line Repair atau Containment dengan perusahaan PT Cahaya Tunggal Perkasa Engineering.

Terdakwa, melakukan pembayaran Rp 1,3 miliar untuk proyek CSR Drainage, Rp 1,9 miliar untuk Salak Landslide dan Rp 1 miliar untuk pekerjaan Brine Line Repair atau Containment. Uang diserahkan melalui transfer ke Martha Wibawa sebagai direktur PT Cahaya.

BACAJUGA:

Lirboyo

Soal Konten Kehidupan Ponpes Lirboyo, Stasiun TV Swasta Minta Maaf

14 Oktober 2025 | 16:31
Trans 7

Trans 7 Sampaikan Permintaan Maaf Buntut Konten yang Menyinggung Ponpes Lirboyo

14 Oktober 2025 | 15:47
foto gelandangan

Mudah! Cara Membuat Foto Gelandangan Masuk Rumah yang Sedang Trend

14 Oktober 2025 | 11:24
event lari

Event Lari Jabar Trisakti Run 2025, Pelari Kalcer Bandung Wajib Gabung

14 Oktober 2025 | 08:18

Terdakwa Jhoni Rizkal Amza menerima uang secara transfer dari Martha melalui rekening milik Donny Putra Santika sebesar Rp539 juta. Uang itu digunakan untuk kepentingan pribadi maupun operasional sebanyak Rp337 juta.

Sisa uang Rp256 juta atas perintah Jhoni digunakan untuk operasional PT BKI, yaitu biaya entertainment terhadap klien, seperti karaoke, pijat, golf, hotel dan makan klien.

Selain biaya proyek pekerjaan, ada biaya operasional untuk pengawasan pekerjaan PT BKI melakukan penyetoran uang Rp600 juta kepada Donny Putra Santika. Uang itu kemudian dikelola oleh Jhoni dan sebagian digunakan untuk kepentingan keluarga.

Selanjutnya, pada 16 Agustus 2016 penarikan tunai Rp25 juta oleh Wahyu atas perintah terdakwa, 26 Agustus 2016 Rp227 juta untuk Adendum Pekerjaan Rabat, 30 Agustus 2016 Rp15 juta untuk istri terdakwa, 23 Oktober 2016 Rp5 juta untuk adik terdakwa, 23 Desember 2016 Rp5 juta untuk istri terdakwa, dengan total pengeluaran Rp380 juta.

Baca Juga: Bernilai Ekonomis, Dinkes Cilegon Ajak Tanam Asman Toga

Dari total uang Rp600 juta, Rp380 digunakan untuk kegiatan dan keluarga, sebagian sisa uang yaitu Rp219 juta digunakan untuk gaji bulanan, operasional di Sukabumi, dan operasional pribadi.

Pekerjaan bukan bidang usaha PT BKI dan pada kenyataannya pekerjaan tersebut tidak ada, fiktif. Proyek fiktif itu juga telah menguntungkan terdakwa Rp 900 juta, Marta Wibawa Rp 3,6 miliar dan Raditya Sungkawa Rp 250 juta.

Temuan tersebut merupakan hasil temuan sesuai dengan audit kerugian negara yang dilakukan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Banten senilai 4,8 miliar.

Usai pembacaan tuntutan, terdakwa Jhoni mengajukan nota pembelaan kepada majelis hakim. Sidang selanjutnya ditunda hingga pekan depan, dengan agenda pledoi. ***

 

Editor: Administrator
Tags: PT KBI
Previous Post

Profil Sisca Kohl. Akun Instagram, Youtube Hingga Tiktok

Next Post

Dishub Kota Serang Harus Tegur Pengelola Parkir Banten Lama

Related Posts

Lirboyo
Nasional

Soal Konten Kehidupan Ponpes Lirboyo, Stasiun TV Swasta Minta Maaf

14 Oktober 2025 | 16:31
Trans 7
Nasional

Trans 7 Sampaikan Permintaan Maaf Buntut Konten yang Menyinggung Ponpes Lirboyo

14 Oktober 2025 | 15:47
foto gelandangan
Nasional

Mudah! Cara Membuat Foto Gelandangan Masuk Rumah yang Sedang Trend

14 Oktober 2025 | 11:24
event lari
Nasional

Event Lari Jabar Trisakti Run 2025, Pelari Kalcer Bandung Wajib Gabung

14 Oktober 2025 | 08:18
Poster Pertamina Energizing Run. (Instagram @anggitaa_257)
Nasional

Pertamina Energizing Run 2025, Ajang Lari Penuh Energi dan Semangat Kebersamaan

13 Oktober 2025 | 12:17
Rekomendasi pelatih Timnas Indonesia
Nasional

4 Rekomendasi Pelatih Timnas Indonesia Jika Patrick Kluivert Dipecat, Nomor 1 Cinta Lama Bersemi Kembali

13 Oktober 2025 | 11:35
Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular

  • Oppo Find X9

    Spesifikasi Oppo Find X9: Kamera Tajam, Baterai Awet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dukungan untuk Kepala SMAN 1 Cimarga Terus Mengalir, Slogan Dukung Bu Kepsek Menggema

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Banten Nonaktifkan Kepala SMAN 1 Cimarga: Saya Sudah Perintahkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harta Kekayaan Walikota Cilegon Robinsar, Kepala Daerah Paling Muda di Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Profil Dini Pitria Kepala SMAN 1 Cimarga yang Kini Banjir Dukungan, Sudah 20 Tahun Mengabdi untuk Negara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 4 Fakta Kasus Kepala SMAN 1 Cimarga yang Tampar Siswa hingga Mogok Sekolah, Semua dari Ketahuan Merokok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Walikota Robinsar Pastikan Terapkan Sistem Merit, Siap-siap Eselon III jadi Kepala Dinas Tanpa Lelang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Usai Gubernur, Giliran Wagub Banten Perintahkan Penonaktifan Kepala SMAN 1 Cimarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Netizen Dukung Kepsek SMAN 1 Cimarga yang Tampar Siswa Karena Ketahuan Merokok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53
Oppo Find X9

Spesifikasi Oppo Find X9: Kamera Tajam, Baterai Awet

11 Oktober 2025 | 22:00
robinsar

BKN Restui Rotasi dan Mutasi di Pemkot Cilegon, Robinsar Pastikan Sejumlah Pejabat Ini Aman

8 Oktober 2025 | 21:27
Honorer Pemkot Cilegon dipecat

Honorer Pemkot Cilegon Dipecat, Istrinya Protes

12 September 2025 | 13:37

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

kepala sman 1 cimarga

Akibat Nonaktifkan Kepala SMAN 1 Cimarga, Akun Instagram Andra Soni dan Dimyati Digeruduk Netizen

14 Oktober 2025 | 22:56
Banjir truk tambang

Banjir Truk Tambang di Kabupaten Serang, Muhibbin Dorong Rekayasa Lalu Lintas

14 Oktober 2025 | 22:13
KPID Banten

Kaji Isi Siaran Xpose Uncensored, KPID Banten Menilai Salah Satu Stasiun TV Swasta Langgar P3SPS

14 Oktober 2025 | 21:59
Oppo Find X9

Siap Gebrak Pasar, Oppo Find X9 Bakal Rilis 16 Oktober 2025

14 Oktober 2025 | 21:57

Tag

2022 Andra Soni ASN Bang Edi Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda