BANTENRAYA.COM – Proses pembongkaran lapak pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Sunan Kalijaga yang dilakulan Pemkab berjalan sekitar selama 4 jam.
Pembongkaran lapak PKL yang menggunakan satu unit alat berat milik Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Lebak, berjalan tanpa ada perlawanan.
Namun, untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan dalam pembongkaran lapak PKL maka dalam prosesi pembongkaran tersebut turut hadir petugas gabungan.
Baca Juga: Kenalkan Muhammad Hafid, Anggota DPRD Kota Serang yang Baru dari PAW Pujianto
Diantaranya Kodim 0603 Lebak sebanyak 26 personil, anggota Polres sebanyak 60 personil, serta anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sebanyak 93 personil.
Sekretaris Daera (Sekda) Lebak Budi Santoso yang terjun langsung memantau proses pembongkaran PKL di Jalan Sunan Kalijaga menegaskan, penertiban dan pembongkaran lapak PKL harus selesai dalam satu hari ini.
Dengan demikian agar besok jalan tersebut sudah bersih dan nyaman untuk dilalui semua jenis kendaraan.
Baca Juga: Gomu Gomu no Bajrang Gun, Luffy Terinspirasi dari Dewa Hanoman? Simak Faktanya di Sini
“Setelah pembongkan lapak PKL, maka keindahan Jalan Sunan Kalijaga yang sebelumny kumuh dan kotor, maka akan segera ditata lagi,” ujar Budi.
Ditambahkannya, agar Jalan Sunan Kalijaga tetap tertib dan selalu bersih, maka para PKL yang lapaknya telah dibongkar, serta dipindahkan ke dalam pasar dilarang kembali mendirikan lapaknya di atas trotoar maupun badan Jalan Sunan Kalijaga.
“Mulai saat ini, tidak ada lagi PKL yang berjualan diatas trotoar dan badan jalan secara permanen,” tuturnya.
Baca Juga: BANGGA! Elsya Kania, Siswi SMKN 15 Kota Tangerang Selatan Juara I Desain Grafis Tingkat Nasional
“Terkecuali pasar subuh dan pasar malam yang waktu berjualannya di batasi Pemkab,” tegas Budi. ***