BANTENRAYA.COM – Dalam rangka mencegah adanya kecurangan pelayanan pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) menjelang lebaran, seluruh alat ukur liter di SPBU di Lebak diperiksa pihak Bidang Metrologi pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Lebak.
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan sejak dua hari lalu, Bidang Metrologi, tidak menemukan satupun SPBU yang bermasalah dengan apat ukur liternya.
Kepala Bidang Metrologi, Agus Reza membenarkan bila pihaknya melakukan pemeriksaan alat ukur liter milik SPBU di Lebak. Bahkan, pada Senin 25 April 2022 pihaknya baru menyelesaikan pemeriksaan di masing-masing SPBU di wilayah Lebak Selatan.
Baca Juga: PT Wika Sediakan Klinik Kesehatan di Gerbang Tol Rangkasbitung
“Hasil pemeriksaan kami semuanya aman atau tidak ada satupun yang ditemukan yang bermasalah,” ujar Agus, kemarin.
Ditambahkannya, petugas juga memeriksa alat timbang milik para pedagang di Pasar Tradisional maupun ditoko-toko emas diseluruh Lebak. Hal itu dilalukan karena menjelang lebaran daya beli masyarakat meningkat sehingga dikhawatirkan para konsumen menjadi sasaran empuk untuk dicurangi para pedagang.
“Untuk alat ukur timbangan yang tidak normal akibat setingan pedagang, memang tidak ditemukan. Namun bila timbangan yang sudah tidak normal akibat rusak, masih kami temukan,” kata Agus.
Baca Juga: Mendahulukan Puasa Qadha Atau Puasa Syawal, Ini Penjelasan Ustadz Abdul Somad
Kepala Disperindag Lebak, Orok Sukmana mengatakan, disaat terjadi lonjakan daya beli masyarakat, maka pihaknya harus turut melakukan antisipasinya, dalam hal perlindungan konsumen. Sebab, apabila tidak diantisipasi dengan cara memeriksa timbangan atau alat ukur liter, bukan tidak mungkin oknum pedagang memanfaatkam momen lonjakan pembeli.
“Pemeriksaan ke SPBU maupun ke pasar-pasar merupakan upaya kami untuk melindungi konsumen,” kata Orok. ***

















