BANTENRAYA.COM – Oknum anggota Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP Kota Serang berinisial AU dipanggil Inspektorat Kota Serang, Kamis 21 April 2022.
Pemanggilan AU ini untuk dimintai keterangan terkait viralnya foto surat permohonan minta jatah THR ke pengusaha di wilayah Kota Serang di media sosial Instagram@ Banten Raya, Rabu 20 April 2022.
Oknum anggota Satpol PP Kota Serang AU mengaku datang ke kantor Inspektorat Kota Serang pada pagi menjelang siang.
“Saya datang sekitar jam 10.00,” ujar AU, kepada Bantenraya.com, Kamis 21 April 2022.
Baca Juga: Belum Kantongi Izin, Tower BTS di Cikulur Kabupaten Lebak Disegel Satpol PP
Menurut AU, dirinya diberikan teguran secara secara lisan oleh salah seorang Irban Inspektorat Kota Serang.
“Teguran lisan oleh Pak Dudi Irban IV,” ucap dia.
Tak hanya itu, AU juga diberikan peringatan agar tidak mengulangi perbuatannya tersebut, karena dianggap telah mencederai institusi Satpol PP dan Pemkot Serang.
“Setelah dipanggil oleh Inspektorat, gak usah melegalkan pungli, karena kita (Pemkot Serang-red) dianggap sudah bersih,” katanya.
Inspektorat Kota Serang, kata AU, memerintahkan agar menarik surat permohonan THR dari pengusaha di wilayah Kota Serang.
Baca Juga: Segera Daftar! Inilah Link Daftar dan Cara Pendaftaran Mudik Gratis NU Care-Lazisnu 2022
“Dan harus menarik surat itu. Iya ada rencana untuk menarik, tapi harus ada surat dari Pak Kasat. Format suratnya saya belum tau seperti apa. Pokoknya menyatakan bahwa itu tidak benar,” jelas dia.
Inspektorat Kota Serang pun menginstruksikan jika sudah menerima THR agar dikembalikan kepada pengusaha.
AU mengaku bahwa pihaknya belum menerima sepeser pun THR dari pengusaha yang diminta jatah THR.
Inspektorat menyarankan kalau menerima agar dikembalikan. Sepeser pun saya belum Nerima. Termasuk anggota saya juga belum Nerima. Karena suratnya juga baru disebar,” terangnya.
AU mengungkapkan bahwa pihaknya mengajukan permohonan bantuan THR Idul Fitri, lantaran ratusan anggota Satpol PP Kota Serang yang berstatus honorer tidak mendapatkan THR dari Pemkot Serang.
“Jumlah anggota ada 170 orang, tiap tahun gak ada THR,” beber dia. *