BANTENRAYA.COM – Sejumlah hal menjadi sorotan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK saat berkunjung ke Kantor Walikota Cilegon Helldy Agustian, Kamis 14 April 2022
Hal yang menjadi sorotan KPK yakni masih ada pejabat Pemkot Cilegon yang tidak patuh memberikan laporan harta kekayaa atau Laporan Hasil Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN.
Lalu, sorotan KPK juga soal aset Prasarana dan Sarana Utilitas Umum atau PSU diperumahan yang belum menjadi milik Pemkot Cilegon.
Satu lagi, KPK menyoroti soal nilai Monitoring Center For Prevention atau MCP yang masih rendah.
Baca Juga: Wamendag Temukan Minyak Goreng Curah Dijual di Atas HET
Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Kasatgas Korsupgah) Wilayah VI Komisi KPK Agus Priyanto menyatakan, apa yang dilakukan yakni dalam rangka mencegah berbagai tindak pidana korupsi.
Termasuk soal PSU yang belum diberikan para pengembang berpotensi menjadi kerugian negara.
“Jadi kalau tidak diurus padahal aset negara nanti ada potensi kerugian negara, termasuk PSU juga harusnya diserahkan ke Pemkot Cilegon sesuai dengan waktu yang ditentukan,” katanya dalam acara Rapat Koordinasi.
Agus menjelaskan, untuk LHKPN sendiri pada April 2022, legislatif atau anggota DPRD Cilegon sudah 100 persen yang melapor. Namun, untuk eksekutif atau pejabat belum semuanya melapor dari 53 pejabat tersisa 6 pejabat yang belum.
Baca Juga: Bermodal Senjata Api Mainan, Warga Kota Cilegon 9 Kali Mencuri Motor
“Ini masih ada yang pejabat eksekutif belum lapor kekayaan, untuk legislatif sudah semua. Yang belum diharapkan bisa secepatnya,” ujarnya.
Untuk MCP sendiri, papar Agus, Cilegon masih peringkat 9 di Provinsi Banten yakni 76,31. Hal tersebut juga diharapakan bisa diperbaiki.
“Jadi masih terendah dan peringkat terakhir, kami minta inspektorat jadi garda terdepan. Sebab, inspetorat yang paling tahu,” ungkapnya.
Sementara itu, Sekda Kota Cilegon Maman Mauludin menyampaikan, soal pejabat yang belum melaporkan tersebut, yakni pejabat yang terhitung sudah pensiun.
Baca Juga: Tarif Bus PO Palala Rute Jakarta Padang, Pendatang Baru Siap Layani Arus Mudik 2022
“Itu karena pensiun makanya tidak lagi lapor LHKPN,” jelasnya.
Selanjutnya, imbuh Maman, untuk PSU Perumahan, pihaknya akan merumuskan bersama dengan kejaksaan dan Kantor Pertamahan Cilegon soal kendala dan solusinya.
“Ini menjadi PR kami. Kami akaj rumuskan kembali melibatkan semua pihak nantinya. Apa yang sudah disampaikan KPK menjadi bahan masukan untuk kami,” pungkasnya. ***


















