Sabtu, 11 Oktober 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Sabtu, 11 Oktober 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Kaukus Perempuan Parlemen Banten Sambut Baik Pengesahan UU TPKS, Ini Alasannya

Muhamad Tohir Oleh: Muhamad Tohir
13 April 2022 | 19:00
Kaukus Perempuan Parlemen Banten Sambut Baik Pengesahan UU TPKS, Ini Alasannya

Kaukus Perempuan Parlemen Banten sambut baik pengesahan UU TPKS oleh DPR RI, kemarin. Pixabay

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Kaukus Perempuan Parlemen Provinsi Banten menyambut baik pengesahan Rancangan Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) menjadi UU oleh DPR RI pada Selasa, 12 April 2022 lalu.

Kaukus Perempuan Parlemen Provinsi Banten berharap dengan hadirnya UU TPKS akan semakin memberanikan para korban kekerasan seksual melaporkan tindak pidana yang terjadi.

Sekretaris Kaukus Perempuan Parlemen Provinsi Banten Encop Sofia mengatakan, dia sangat senang dan menyambut baik telah disahkannya RUU TPKS.

Baca Juga: Harga Empat Bahan Pokok di Banten Naik Selama Ramadhan 2022

Undang-undang itu menurutnya akan melindungi para perempuan korban kekerasan seksual dan diharapkan dapat membuat efek jera bagi para pelaku.

“Saya menyambut baik pengesahan UU TPKS ini dan ini jadi kabar gembira bagi para perempuan,” ujar Encop, Rabu, 13 April 2022.

Politisi Partai Gerindra ini mengatakan, UU TPKS akan menjadi payung hukum bagi tindak pidana kekerasan seksual, khususnya yang dialami perempuan.

Baca Juga: Link Download GTA 5 Mod Combo Gratis dan Aman untuk Pengguna Android

Undang-undang ini akan menjamin perlindungan korban kekerasan seksual, juga melakukan upaya pemulihan bagi korban.

“Karena itu ke depan mungkin kita perlu memiliki rumah singgah untu korban kekerasan seksual,” katanya.

Encop mengatakan, data dari lembaga-lembaga yang konsen pada isu perempuan dan anak masih menunjukkan ada banyak kasus kekerasan seksual terjadi di Banten.

Baca Juga: Berantas Mafia Tanah, Kejari Lebak Bentuk Aplikasi Bernama Si Kabayan

Kasus kekerasan seksual pada perempuan terjadi dari level bawah sampai atas. Bahkan institusi pendidikan seperti perguruan tinggi tidak lepas dari kasus kekerasan seksual.

“Undang-undang ini menunjukkan bahwa negara hadir unuk para korban kekerasan seksual,” katanya.

Encop berharap, bila sebelumya banyak korban yang ketakutan untuk melapor tindak pidana kekerasan seksual, maka saat ini diharapkan perempuan lebih berani melaporkan.

Baca Juga: Cara Cek Penerima BSU 2022 Lengkap dengan Langkah-langkahnya, Ada 8,8 Juta Calon Penerima Manfaat

Selain itu, dia juga berharap masyarakat lebih berempati pada korban kekerasan seksual bukan malah menghakimi korban.

Dalam draf RUU TPKS Bab V Pasal 11 ayat (2), tindak pidana kekerasan seksual meliputi pelecehan seksual, eksploitasi seksual, pemaksaan kotrasepsi, dan pemaksaan aborsi.

BACAJUGA:

Victoria Run 2025

Victoria Run 2025 Bakal Digelar di GBK, Ada Dua Kategori Lari dan Hiburan Musik

11 Oktober 2025 | 06:00
Would You Marry Me episode 1

Tayang Perdana! Would You Marry Me Episode 1 Sub Indo, Drakor Jung So Min dan Choi Woo Shik

10 Oktober 2025 | 18:22
wisuda

Bikin Mewek! Sehari Usai Hadiri Wisuda, Ayah Wanita Ini Meninggal Dunia

10 Oktober 2025 | 16:53
to the moon episode 7

Spoiler Drama To The Moon Episode 7 Sub Indo: Da Hae, Eun Sang dan Ji Song Kerja Part Time

10 Oktober 2025 | 16:24

Selanjutnya yaitu perkosaan, pemaksaan perwakinan, pemaksaan pelacuran, perbudakan seksual, dan/ atau penyiksaan seksual.

Baca Juga: Arti Kata Lokotre yang Sebenarnya, Bahasa Gaul yang Sedang Viral di TikTok

Ketua Kaukus Perempuan Politik Indonesia (KPPI) Kota Serang Ratu Ria Maryana juga menyambut baik disahkannya Undang-undang TPKS.

Sebab ini akan menjadi payung hukum bagi perlindungan perempuan yang menjadi korban kekerasan seksual. ***

Editor: Administrator
Tags: Kaukus Perempuan ParlemenUU TPKS
Previous Post

Tunjungan Plaza Surabaya Kebakaran, Api Berjatuhan Seperti Meteor

Next Post

Tips dari Polisi Bagi Masyarakat Jika Bertemu Begal, Plis Jangan Dibunuh Begalnya!

Related Posts

Victoria Run 2025
Nasional

Victoria Run 2025 Bakal Digelar di GBK, Ada Dua Kategori Lari dan Hiburan Musik

11 Oktober 2025 | 06:00
Would You Marry Me episode 1
Nasional

Tayang Perdana! Would You Marry Me Episode 1 Sub Indo, Drakor Jung So Min dan Choi Woo Shik

10 Oktober 2025 | 18:22
wisuda
Nasional

Bikin Mewek! Sehari Usai Hadiri Wisuda, Ayah Wanita Ini Meninggal Dunia

10 Oktober 2025 | 16:53
to the moon episode 7
Nasional

Spoiler Drama To The Moon Episode 7 Sub Indo: Da Hae, Eun Sang dan Ji Song Kerja Part Time

10 Oktober 2025 | 16:24
Felicia Novenna bake n brind
Nasional

Profil Felicia Novenna, Pemilik Bake n Grind yang Viral Usai Klaim Gluten Free

10 Oktober 2025 | 16:05
My Youth Episode 11
Nasional

Spoiler Drama My Youth Episode 11 Sub Indo: Penyakit Sunwoo Hae Kambuh, Je Yeon Lakukan Ini

10 Oktober 2025 | 15:12
Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular

  • robinsar

    BKN Restui Rotasi dan Mutasi di Pemkot Cilegon, Robinsar Pastikan Sejumlah Pejabat Ini Aman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2027, Tunjangan ASN Pemkot Serang Bakal Dipangkas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 450 Honorer Kota Cilegon yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Outsourcing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BKN Pastikan 10 Pejabat Pemkot Cilegon Aman, Tak Bakal Kena Perombakan dari Robinsar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Usulan Mutasi Pejabat Pemkot Cilegon Direstui BKN, Robinsar Sudah Siapkan Hari H Pelantikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nasib 930 Honorer Tunggu Kebijakan Pusat, Bola Panas Dilempar ke Pemprov Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menggiurkan, Besaran Gaji dan Uang Lembur Pegawai Outsourcing Pemerintahan di Banten 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ditanya Soal Mutasi Sekda Kota Cilegon Maman Mauludin, Robinsar: Nanti Kita Lihat Saja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terbuka untuk Santri, Ikuti Musabaqah Qiraatul Kutub Peringatan HSN Tingkat Pandeglang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Honorer Pemkot Cilegon dipecat

Honorer Pemkot Cilegon Dipecat, Istrinya Protes

12 September 2025 | 13:37
robinsar

BKN Restui Rotasi dan Mutasi di Pemkot Cilegon, Robinsar Pastikan Sejumlah Pejabat Ini Aman

8 Oktober 2025 | 21:27
Honorer di Kota Cilegon

450 Honorer Kota Cilegon yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Outsourcing

7 Oktober 2025 | 13:45
Walikota Serang

2027, Tunjangan ASN Pemkot Serang Bakal Dipangkas

8 Oktober 2025 | 11:16

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Oppo A6 Pro 5G Vs Oppo A6 Pro 4G

Adu Gahar Oppo A6 Pro 5G Vs Oppo A6 Pro 4G, Lebih Keren Mana?

11 Oktober 2025 | 07:00
Victoria Run 2025

Victoria Run 2025 Bakal Digelar di GBK, Ada Dua Kategori Lari dan Hiburan Musik

11 Oktober 2025 | 06:00
Mobil listrik Hyundai IONIQ 6

Mobil Listrik Hyundai Tawarkan IONIQ 6 Gunakan Material Alami

10 Oktober 2025 | 22:09
tambang Bojonegara

HRD hingga Masyarakat Satu Suara, Tuntut Gubernur Banten Stop Truk Tambang di Bojonegara dan Puloampel

10 Oktober 2025 | 22:00

Tag

2022 Andra Soni ASN Bang Edi Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda