BANTENRAYA.COM – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) Serang menemukan makanan mengandung bahan berbahaya berupa rodamin B dan formalin.
Penemuan makanan mengandung bahan berbahaya itu terjadi di Pasar Induk Rau (PIR), Kota Serang.
Plt. Kepala BPOM Serang, Faisal Mustofa Kamil mengatakan, saat pengawasanan di Pasar Induk Rau petugas menemukan dua jenis makanan yang mengandung bahan berbahaya berupa rodamin B dan formalin.
Adapun dua makanan yang mengandung bahan berbahaya itu, yaitu terasi dan kwetiau.
“Yang positif rodamin B kami temukan pada terasi, sedangkan yang formalin itu pada kwetiau,” kata Mustofa, Senin, 11 April 2022.
Mustofa mengatakan, ada 23 jenis makanan yang diuji oleh petugas BPOM Serang menggunakan peralatan uji cepat.
Hasilnya, petugas menemukan dua jenis makanan yang positif mengandung rodamin B dan formalin.
Meski demikian, karena pemeriksaan hanya menggunakan peralatan uji cepat, perlu diuji kembali lewat laboratorium untuk memastikan hasilnya.
Sebab hasil yang lebih valid harus melalui uji laboratorium.
Mustofa menyatakan, rodamin B dan formalin merupakan zat berbahaya yang tidak akan langsung terasa dalam jangka pendek.
Baca Juga: Pantau Pelayanan Kesehatan, Wabup Tanto Sidak RSUD Berkah Pandeglang
Namun dalam jangka panjang akan sangat berbahaya bagi kesehatan tubuh dan menyebabkan penyakit serius.
“Itu bisa menyebabkan kanker, gagal ginjal, dan limpa atau penyakit hati dalam jangka panjang,” ucapnya.
Mustofa mengatakan, tindak lanjut dari temuan itu akan dilakukan oleh BPOM Serang atau lembaga pengawas lain seperti Disperindag atau Dinkes yang sudah ada kerjasama dengan BPOM.
Selain kepada pedagang, pihaknya juga akan menelusuri lebih jauh dari mana asal kedua barang tersebut.
“Kita kan sudah ada tim pengawas dan pengendali barang makanan, nanti akan kita tindaklanjuti,” tuturnya.
Baca Juga: Peredaran Kinder Joy Dihentikan, Komentar Arief Muhammad: Ini Pasti Doa Para Mamak Indonesia
Toro, perwakilan Dinas Koperasi UKM Perdagangan dan Perindustrian Kota Serang, mengatakan, dalam kegiatan itu ada 23 jenis makanan yang dilakukan uji sampling cepat.
Makanan yang diuji antaranya adalah bakso, tahu, kwetiau, terasi, kolangkaling, ager, cincau, cendol, pacar cina, bakso ikan, sotong, teri nasi, dan otak-otak.
Dia menuturkan, dalam acara itu sudah dilakukan teguran tertulis untuk para pedagang sebagai sanksi dan peringatan.
Para pedagang juga diminta menandatangani pernyataan tidak akan menjual produk berbahaya itu lagi. ***

















