BANTENRAYA.COM – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memutuskan untuk menghentikan seluruh peredaran Kinder Joy di Indonesia terkait dengan isu produk tersebut tercemar Salmonella.
Temuan pertama Kinder Joy tercemar Salmonella terjadi di Inggris.
Inggris kemudian menarik seluruh produk Kinder Joy yang sangat disukai anak-anak tersebut dari pasaran.
Salmonella dapat menimbulkan gejala ringan seperti diare, demam, dan kram perut. Korban yang terdampak sebanyak 63 orang anak-anak, namun tidak sampai menyebabkan kematian.
Meski produk Kinder Joy di Indonesia dan Inggris berbeda, BPOM tetap memutuskan untuk menarik seluruh produk Kinder Joy.
Produk merek Kinder yang terdaftar di BPOM berasal dari India dengan nama varian produk antara lain Kinder Joy, Kinder Joy for Boys, dan Kinder Joy for Girls. Produk tersebut diproduksi oleh Ferrero India PVT, LTD.
BPOM akan melakukan random sampling dan pengujian di seluruh wilayah Indonesia terhadap produk merek Kinder yang terdaftar. BPOM akan menghentikan peredaran produk merek Kinder untuk sementara waktu, sampai dipastikan produk tersebut tidak mengandung cemaran bakteri Salmonella.
“BPOM mengawal dan memastikan penghentian peredaran tersebut dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku,” tegas pernyataan BPOM.
Masyarakat diminta melaporkan produk cokelat merek Kinder yang tidak terdaftar di BPOM.
“BPOM terus mengimbau masyarakat agar menjadi konsumen cerdas dan tidak mudah terpengaruh dengan isu yang beredar. Selalu lakukan Cek KLIK (Cek Kemasan, Cek Label, Cek Izin Edar, dan Cek Kedaluwarsa) sebelum membeli atau mengonsumsi produk pangan,” kata BPOM. ***

















