BANTENRAYA.COM- Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Walikota Cilegon 2021 saat ini intens membahas isi dari dokumen pertanggungjawaban tersebut.
Hasil sementara, pansus mengaku menemukan banyak kebijakan anggaran yang dirasa aneh dan perlu dijelaskan oleh Pemkot Cilegon lebih lanjut.
Ketua Pansus LKPj Walikota Cilegon 2021 Erick Rebi’in mengatakan, pihaknya telah membagi kelompok pada tubuh pansus. Hal tersebut dilakukan agar para anggota bisa secara spesifik menggali secara rinci yang ada dalam dokumen LKPj.
“Kami sudah membagi menjadi kelompok-kelompok kecil. Jadi semua anggota sudah memmelajari isi dari dokumen tersebut,” katanya, Minggu (10/4).
Politisi Partai NasDem ini mengatakan, pihaknya mendapati adanya sejumlah kebijakan anggaran yang dinilai aneh.
Sebab pelaksanaannya tidak garis lurus dengan arah kebijakan anggaran yang tertuang pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Cilegon 2021.
“Setelah dibedah, kami temukan banyak keanehan kebijakan anggaran. Apa yang dilakukan pemkot tidak berbanding lurus dengan apa yang tersirat pada ABPD 2021,” ungkapnya.
Menurut Erick, terkait adanya perekrutan Tenaga Ahli Walikota Cilegon yang dianggap aneh lantaran tiba-tiba muncul dalam APBD 2021.
Politisi asal Kecamatan Pulomerak ini mengatakan, kegiatan itu tidak tercantum pada APBD Kota Cilegon 2021.
“Kami tidak temukan adanya dasar anggaran kegiatan perekrutan Tenaga Ahli Walikota di APBD 2021. Itu anggaran dari mana,” jelasnya.
Baca Juga: Puluhan Ibu di Kabupaten Serang Diberi Pelatihan KIA, Ini Tujuannya Menekan Angka Kematian Bayi
Kata Erick, jika sumber anggaran perekrutan berasal dari pengalihan anggaran, hal tersebut adalah sebuah kesalahan.
Sebab, satu-satunya dasar yang bisa digunakan untuk melaksanakan pengalihan anggaran, itu tidak lain kejadian darurat kebencanaan.
“Apakah itu hasil pengalihan anggaran layaknya refocusing, kami belum tahu. Tapi jika benar dasar dari kegiatan itu adalah pengalihan anggaran, itu salah besar,” tandasnya.
Erick menambahkan, sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) APBD Kota Cilegon 2021 hingga mencapai 457,79 miliar. Anggaran yang sudsh direncanakan tidak dibelanjakan.
“Tahun lalu, anggaran pembangunan sudah di plot pada APBD. Tapi oleh Pemkot Cilegon tidak dibelanjakan. Uangnya ada, tinggal membangun, tapi ini tidak dilaksanakan. Kan aneh. hal-hal itu akan kami pada rapat gabungan. Dimana rapat tersebut akan dilaksanakan pada Senin 18 April di Bogor,” tambahnya.
Baca Juga: PTM di Kabupaten Serang Sudah 100 Persen, Ini yang Ditekankan Dindikbud
Sementara itu, Anggota Pansus LKPj Walikota Cilegon 2021 Rahmatulloh mengatakan, dari sisi pendapatan kinerja capaian pajak juga cukup buruk di 2021. Dimana ada target pajak yang tidak tercapai, yakni pajak BPHTB.
“Target pajak tidak tercapai gara-gara PT PCM belum juga membayar BPHTB. Persoalan BPHTB memang sudah lama muncul, bukan berarti direksi baru diam saja. Pajak BPHTB pun harus diurus, sebab itu haknya Kota Cilegon,” tegasnya. (***)


















