BANTENRAYA.COM – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Banten memastikan pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen bisa dilaksanakan pada bulan ini, April 2022.
Kepastian PTM 100 persen digelar mulai bulan ini disampaikan Kepala Dindikbud Banten Tabrani.
Kepada Bantenraya.com, Tabrani menyampaikan bahwa dengan tidak adanya kejadian luar biasa terkait dengan kasus Covid-19 di Provinsi Banten, maka PTM bisa dilaksanakan 100 persen pada jenjang pendidikan SMA, SMK dan SKh.
Baca Juga: Real Madrid Bungkam Chelsea, Benzema Cetak 3 Gol
“Perkembangan kasus Covid-19 di lingkungan dunia pendidikan tidak ada kejadian yang luar biasa, tidak menutup kemungkinan TPM 100 persen bisa dilaksanakan,” kata Tabrani.
Menurutnya, sejak Maret 202 hingga saat ini sudah lebih dari 24 bulan peserta didik mengikuti kegiatan belajar mengajar dengan online.
Orang tua pun harus memastikan bahwa kegiatan tersebut diikuti dengan baik oleh anak-anaknya dengan cara melakukan pendampingan.
Baca Juga: 8 Aturan Minum Air Putih Saat Menjalakan Ibadah Puasa Ramadhan
Tentunya hal tersebut, lanjut Tabrani, adanya kejenuhan yang dirasakan oleh peserta didik dan wali murid.
Peserta didik pada jenjang pendidikan SMA, SMK dan SKh tentunya sangat merindukan untuk berkumpul bersama kawan-kawannya di sekolah.
Ia menambahkan, kendati pelaksanaan PTM bisa dilaksanakan 100 persen, namun pihak sekolah tetap harus memperhatikan protokol kesehatan secara ketat.
Baca Juga: Bacaan Doa Menahan Lapar dan Haus Saat Puasa Ramadhan, Tulisan Arab, Latin Beserta Artinya
Hal tersebut bertujuan agar bisa melakukan pencegahan penyabaran Covid-19 di lingkungan sekolah.
“Saya berharap pihak sekolah tetap melaksanakan protokol kesehatan secara ketat, ketika melaksanakan PTM 100 persen,” ungkapnya.
“Salah satunya dengan menyediakan sarana dan perasana pendukung, seperti mencuci tangan, memakan masker dan menjaga jarak,” imbuhnya.
Baca Juga: Daftar Harga Tiket Kereta Api Mudik Lebaran 2022 Jakarta-Surabaya, Sebagian Sudah Ludes Dipesan
Dalam kesempatan itu, Tabrani juga menekankan kepada pihak sekolah untuk tidak melakukan aksi kekerasan kepada peserta didiknya di sekolah.
Pihak sekolah harus mampu menciptakan sekolah ramah anak.
“Dengan menciptakan sekolah ramah anak, maka peserta didik akan lebih nyaman dalam mengikuti kegiatan belajar mengajar di sekolah,” imbuhnya. ***

















