BANTENRAYA.COM – Dua rumah permanen milik Sapri (60) dan Maya (38) warga Kampung Kandang Manjangan Pasir, Desa Sukajaya, Kecamatan Sajira, hangus terbakar Selasa 5 April 2022 sekira pukul 22.30 WIB.
Beruntung tidak terdapat korban jiwa dalam peristiwa rumah terbakar tersebut.
Namun rumah terbakar diduga kuat akibat korsleting listrik tersebut menyebabkan kedua pemilik rumah mengalami kerugian sekitar Rp150 juta.
Baca Juga: Bank Indonesia Banten Layani Penukaran Uang Baru untuk Lebaran, Ini Jadwalnya untuk Wilayah Banten
Warga Desa Sukajaya Ade Payumi mengatakan, api yang diduga akibat korsleting listrik berawal di rumah Sapri.
Api cepat membesar karena saat malam kejadian suasana sangat sepi sehingga tidak ada satupun pihak yang berupaya membantu memadamkan api.
Api yang membesar mulai merambat rumah Maya dan beruntung api tak semakin membesar setelah petuga pemadam kebakaran tiba berdasarkan informasi darik keluarga korban.
Baca Juga: Tata Cara Pendaftaran Sekolah Kedinasan Tahun 2022 dan Hal-hal Perlu di Siapkan
“Dengan kesigapan tim pemadam kebakaran maka beberapa rumah lainya yang dekat dengan rumah Sapri dan Maya selamat dari amukan api,” ujarnya.
Kepala Bidang Pemadam Kebakaran pada Dinas Satuan Polisi Pamong Praja Lebak, Iwan Darmawan mengatakan, jika pihaknya terlambat datang, bukan tidak mungkin kebakaran tersebut merambat ke rumah-rumah warga lainya.
Pasalnya, letak rumah satu dengan rumah lainya di kampung tersebut, sangat berdekatan.
Baca Juga: Audi Marissa Peringati Insert Live Soal V BTS: Lebih Hati-hati Ya Say
“Dalam peristiwa tersebut, hanya dua rumah yang hangus terbakar,” terang Iwan. ***



















