Jumat, 6 Februari 2026
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Jumat, 6 Februari 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Aturan Mudik, Warga Dilarang Bicara dan Menelepon Selama Perjalanan

Uri Mashuri Oleh: Uri Mashuri
4 April 2022 | 15:16
Aturan Mudik, Warga Dilarang Bicara dan Menelepon Selama Perjalanan

Wanita sedang melihat jadwal penerbangan pesawat Pixabay jeshoots.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Satuan tugas (Satgas) Covid -19 menerbitkan Surat Edaran Nomor 16 tahun 2022 tentang Aturan Penjalanan dalam Negeri saat Pandemi Covid – 19.

Dalam Surat Edaran Nomor 16 tersebut seseorang yang melakukan pejalana  dilarangan untuk bicara atau menelepon.

Terutama, dalam Surat Edaran Nomor 16 itu saat seseorang berada dalam tranportasi massal, baik darat, laut dan udara

Dikutip BantenRaya.Com dari portal setkab.go.id, Dalam Surat Edaran Nomor 16 tahun 2022 dijelaskan, pada point 2 pasal e berbunyi :

“Tidak diperkenankan untuk berbicara satu arah maupun dua arah melalui telepon ataupun secara langsung sepanjang perjalanan dengan moda transportasi umum darat, perkeretaapian, laut, sungai, danau, penyeberangan, dan udara,”

Baca Juga: Link Pemesanan Tiket Kereta Api Lebaran 2022, Lengkap ke Berbagai Kota di Pulau Jawa

BACAJUGA:

No Tail To Tell

Spoiler Drama No Tail To Tell Episode 7 Sub Indo: Kerja Sama Si Yeol, Mi Ho dan Eun Ho

6 Februari 2026 | 15:19
Undercover Miss Hong

Spoiler Drama Undercover Miss Hong Episode 7 Sub Indo: Geum Bo Curigai Albert Oh

6 Februari 2026 | 15:07
Hodak sebut Ramon akan absen dalam laga hadapi Malut United

Ramon Bakal Absen Lawan Malut United, Bojan Hodak Ungkap Penyebabnya

6 Februari 2026 | 11:20
Pemain Dewa United, Ivar Jenner

Ivar Jenner Resmi Bergabung dengan Dewa United, Sempat Dirumorkan Gabung Persija Jakarta

6 Februari 2026 | 10:35

Lalu aturan lainnya juga para pemudik atau yang melakukan perjalan dilarang makan dan minun kecuali untuk keperluan minum obat.

Hal itu tertuanh dalam Surat Edaran Nomor 16 pada point 2 pasal f yakni:

:Tidak diperkenankan untuk makan dan minum sepanjang perjalanan penerbangan bagi perjalanan yang kurang dari dua jam, terkecuali bagi individu yang wajib mengkonsumsi obat dalam rangka pengobatan yang jika tidak dilakukan dapat membahayakan keselamatan dan kesehatan orang tersebut.”

Sementara itu, Ketua Satgas Suharyanto menyatakan, SuratbEdaran tersebut belaku sejak dirantdatngani pada 2 April 2022 lalu. Namun tentunya akan dilakukan evaluasi nantinya.

“Surat Edaran ini berlaku efektif mulai tanggal 2 April 2022 sampai waktu yang ditentukan kemudian dan akan dievaluasi lebih lanjut sesuai dengan perkembangan terakhir di lapangan ataupun hasil evaluasi dari kementerian,” paparnya. ***

Editor: Administrator
Previous Post

Sambut Bulan Suci Umat Islam, SDIT Bina Bangsa Gelar Tarhib Ramadhan

Next Post

Komisi IX DPR RI Adakan Rapat Dengar Pendapat dengan Badan POM, Krisdayanti Sampaikan Saran yang Tegas

Related Posts

No Tail To Tell
Nasional

Spoiler Drama No Tail To Tell Episode 7 Sub Indo: Kerja Sama Si Yeol, Mi Ho dan Eun Ho

6 Februari 2026 | 15:19
Undercover Miss Hong
Nasional

Spoiler Drama Undercover Miss Hong Episode 7 Sub Indo: Geum Bo Curigai Albert Oh

6 Februari 2026 | 15:07
Hodak sebut Ramon akan absen dalam laga hadapi Malut United
Nasional

Ramon Bakal Absen Lawan Malut United, Bojan Hodak Ungkap Penyebabnya

6 Februari 2026 | 11:20
Pemain Dewa United, Ivar Jenner
Nasional

Ivar Jenner Resmi Bergabung dengan Dewa United, Sempat Dirumorkan Gabung Persija Jakarta

6 Februari 2026 | 10:35
Prediksi Persib Bandung vs Malut
Nasional

Prediksi Persib Bandung vs Malut United, Tekad Maung Balas Dendam dari Laskar Kie Raha

6 Februari 2026 | 10:16
Logo Hari Pers Nasional 2026
Nasional

GRATIS! Download Logo Hari Pers Nasional 2026, Lengkap dengan Tema, Filosofi dan Maskot

6 Februari 2026 | 10:00
Load More

Popular

  • Bapperida

    Lantik Pejabat Struktural dan Fungsional Bapperida, Sekda Kota Serang: ASN Kaum Hawa Kalau Sudah Bekerja Kebanyakan Ngobrol

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar 14 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Kena Mutasi Gelombang I Besok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tinggal Klik! 3 Link Twibbon Milad HMI ke-79 Tahun 2026, Desain Kekinian dan Gratis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Serang Gratiskan PBB-P2 dengan Nilai di Bawah Rp50.000

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anak Kecil yang Tertimpa Pembatas di Masjid Sudah Pulih, Sang Ibu Bantah Meninggal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 8 Pejabat Eselon II Kota Cilegon Siap-siap Menyusul Dimutasi Gelombang II 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beri Full Pelayanan, Pemkot Serang Siap Bentuk UPTD Royal Baroe

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masih Ada Guru dan Tendik yang Digaji Rp500 Ribu, Forum Paruh Waktu Minta Dukungan DPRD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • GRATIS! Download Logo Hari Pers Nasional 2026, Lengkap dengan Tema, Filosofi dan Maskot

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Produksi Sepatu di Kabupaten Serang, PT PWI 1 Bakal Bangkit Buka Usaha Baru di Cikande

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
matahari cilegon

Gedung Eks Matahari Lama Cilegon Mulai Dibersihkan, Bakal Jadi Gedung UMKM

8 Januari 2026 | 18:36
Kabupaten serang PT PWI

Sempat Produksi Sepatu di Kabupaten Serang, PT PWI 1 Bakal Bangkit Buka Usaha Baru di Cikande

2 Februari 2026 | 17:11
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Capiton Foto Walikota Serang Budi Rustandi melantik Satuan Tugas (Satgas) Serang Mengaji di Aula Setda lantai 1 Puspemkot Serang, Jumat 6 Februari 2026. (Dokumentasi Prokopim Setda Kota Serang untuk Bantenraya.com)

Berantas Buta Aksara Al-Quran, Budi Rustandi Lantik Satgas Serang Mengaji

6 Februari 2026 | 15:20
No Tail To Tell

Spoiler Drama No Tail To Tell Episode 7 Sub Indo: Kerja Sama Si Yeol, Mi Ho dan Eun Ho

6 Februari 2026 | 15:19
Pegawai Kemenag Kabupaten Serang salurkan bantuan kepada korban bencana alam di salah satu kecamatan, pekan kemarin.

Kemenag Kabupaten Serang Gencar Beri Bantuan ke Lokasi Banjir

6 Februari 2026 | 15:15
Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga Wihaji mengklaim dari seluruh dunia hanya ada di Indonesia ibu hamil dan ibu menyusui mendapatkan Makan Bergizi Gratis (MBG). (Tia/Bantenraya)

Mendukbangga Wihaji Klaim Hanya di Indonesia Ibu Hamil dan Menyusui Dapat MBG

6 Februari 2026 | 15:10

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J BRI Super League Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Polisi Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda