BANTENRAYA.COM – Ustadz Abdul Somad atau UAS menjelaskan tentang mandi besar atau mandi junub pada bulan Ramadhan.
Kata UAS, terkadang setelah melakukan hubungan suami istri mandinya kesiangan saat puasa Ramadhan.
Menurut UAS, orang yang waktu adzan Subuh dalam keadaan junub di dalam hadits shohih Albukhari dijelaskan dalam satu bab.
Baca Juga: Memakai Obat Tetes dan Suntik Membatalkan Puasa? Berikut Kata Ustadz Abdul Somad
“Orang yang masuk adzan (Shalat Subuh) dalam keadaan junub. Maaf, maaf kepada orang tua kalau penjelasan ini tidak sopan. Malam itu junub, lalu kemudian pas adzan Subuh, junub, niat (puasa) nawaitu shauma ghodin an a’dai fardissahri romadona hadihis sanati lillahi taala,” kata UAS dikutip bantenraya.com dari Youtube Semut Hitam TV berjudul Tanya Jawab Populer Seputar Puasa Ustadz Abdul Somad yang diunggah Mei 2021.
“Puasanya sah. Haditsnya sohih tentang orang junub, dalam keadaan junub puasnaya sah,” sambungnya.
UAS menegaskan, junub yang tidak boleh saat Ramdahan adalah yang dilakukan setelah adzan Subuh.
Kecuali, kata UAS, mimpi basah atau mimpi junub tidak apa-apa, karena terjadi dalam kondisi tidak sadar.
“Yang gak boleh itu, sesudah adzan subuhnya junub,” candanya yang disambut gelak tawa jamaahnya.
“Kecuali mimpi, sebab mimpi bukan kuasa kita, itu mimpi. Junubnya sebab mimpi, itu puasanya tidak rusak, mimpi mana bisa dipesan, nggak bisa, kita request ingin mimpi kering mimpi basah ( junub),” pungkasnya. ***

















