Jumat, 6 Februari 2026
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Jumat, 6 Februari 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Airlangga Minta Pengusaha Bayar THR untuk Pekerja di Rakernas KSPSI

Banten Raya Oleh: Banten Raya
31 Maret 2022 | 11:45
Airlangga Minta Pengusaha Bayar THR untuk Pekerja di Rakernas KSPSI
Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM—Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengapresiasi peran buruh atau pekerja dalam pertumbuhan ekonomi nasional.

Menurut Airlangga, buruh berkontribusi membuat perekonomian Indonesia pada 2021 semakin membaik dengan pertumbuhan sebesar 3,69 persen (yoy).

Menko Airlangga menegaskan, pemerintah telah meminta dan mengarahkan seluruh asosiasi pengusaha utnuk memberikan tunjangan hari raya (THR) kepada pekerjanya masing-masing. Hal ini dilakukan sebagai apresiasi pemerintah terhadap peran pekerja Indonesia.

Baca Juga: Airlangga Hartarto Groundbreaking Investasi Pabrik Kertas Terbesar di Sumatera

“Pemerintah mengarahkan kepada semua asosiasi pengusaha, seperti APINDO dan KADIN, untuk memberikan THR kepada pekerjanya masing-masing di Lebaran tahun ini. Diharapkan THR ini akan membantu kesejahteraan masyarakat di tahun 2022 ini,” tutur Airlangga saat “Pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) dan Kongres X KSPSI Tahun 2022”, di Jakarta, Rabu (30/3).

Airlangga menambahkan, kondisi ketenagakerjaan Indonesia sudah mulai pulih. Hal ini ditunjukkan dengan turunnya angka pengangguran dari 7,07 persen (Agustus 2020) menjadi 6,49 persen (Agustus 2021). Penurunan pengangguran tersebut ditunjang dengan meningkatnya lapangan kerja selama 2021 yang mencapai 2,59 juta.

Di sisi lain, pandemi Covid-19 mengakselerasi penerapan teknologi digital di Indonesia. Hal ini akan berpengaruh terhadap berbagai pekerjaan dan sektor usaha di masa depan. Banyak kegiatan usaha beralih ke teknologi digital, membatasi pekerja dan jam kerja, dan menghindari kontak langsung. Peralihan tersebut berdampak pada kondisi pasar kerja.

Baca Juga: Airlangga: Kegiatan Ibadah Selama Bulan Ramadhan Dibolehkan Digelar di Masjid

Berdasarkan laporan World Economic Forum – Future of Jobs 2020 diperkirakan ada 85 juta pekerjaan manusia yang akan tergantikan mesin dan akan muncul 97 juta pekerjaan baru yang melibatkan manusia, mesin, dan algoritma sebelum 2025.

Organisasi Buruh Internasional (ILO) juga menyebutkan pada Kuartal II 2020 ada sebanyak 195 juta pekerja telah tergantikan dengan perubahan yang semakin cepat.

Saat ini, Indonesia juga dihadapkan pada tantangan bonus demografi yakni pada 2030 diperkirakan jumlah penduduk usia kerja akan mencapai 201 juta orang atau setara 68,1 persen jumlah penduduk.

Baca Juga: Pengamat UKSW: Tren Elektabilitas Airlangga Naik, Buah Kinerja Perbaikan Ekonomi

Selain itu, data Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) pada Agustus 2021, terdapat sebanyak 9,1 juta orang menganggur dan 1,93 juta angkatan kerja baru yang membutuhkan pekerjaan. Hal tersebut menunjukkan lebih dari 10 juta orang membutuhkan pekerjaan setiap tahun dan dapat terus bertambah dari tahun ke tahun.

“Untuk mengantisipasinya, pemerintah telah berupaya mereformasi struktural melalui penerbitan UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja untuk mendorong penciptaan lapangan kerja yang lebih banyak dan inklusif,” ujar Airlangga.

Ketua Umum Partai Golkar menegaskan, melalui UU Cipta Kerja, pemerintah memberikan perlindungan yang lebih baik bagi para pekerja. Yakni, melalui penyempurnaan kebijakan ketenagakerjaan yang lebih adaptif terhadap perubahan zaman dan fleksibilitas jam kerja sesuai dengan kesepakatan antara pemberi kerja dan pekerja.

Baca Juga: Tradisi Nyadran di Solo, Airlangga Ziarah Makam Keluarga di Astana Oetara

Pemerintah pun tetap menjamin hak-hak pekerja, seperti memperoleh upah yang layak, kebebasan berserikat, memperoleh kesempatan dan perlakuan yang sama, dan terpenuhinya pesangon saat terkena PHK.

Selain itu, Pemerintah memperkuat perlindungan bagi pekerja dengan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) dengan mengatur ketentuan pemberian kompensasi kepada mereka ketika masa kontraknya telah selesai.

Terobosan lain adalah penyempurnaan Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) dengan menambahkan program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Program JKP ini akan memberi perlindungan bagi pekerja ter-PHK agar dapat memenuhi kebutuhan hidup, meningkatkan kompetensi, dan memiliki kesempatan untuk mendapatkan pekerjaan baru.

Baca Juga: Tradisi Nyadran di Solo, Airlangga Ziarah Makam Keluarga di Astana Oetara

“Tambahan program ini tidak akan menambah beban pekerja karena iurannya ditanggung pemerintah,” jelas Menko Airlangga.

BACAJUGA:

Prediksi Persib Bandung vs Malut

Prediksi Persib Bandung vs Malut United, Tekad Maung Balas Dendam dari Laskar Kie Raha

6 Februari 2026 | 10:16
Logo Hari Pers Nasional 2026

GRATIS! Download Logo Hari Pers Nasional 2026, Lengkap dengan Tema, Filosofi dan Maskot

6 Februari 2026 | 10:00
Beckham Putra

Beckham Putra Siap Hadapi Malut United di GBLA: Semoga Kami Bisa Bermain Maksimal

6 Februari 2026 | 09:46
Persib Bandung vs Malut United.

Persib Bandung vs Malut United, Tuan Rumah Datang dengan Modal Apik dalam Laga Terakhir

6 Februari 2026 | 08:40

Program JKP memberikan tiga manfaat berupa uang tunai sebesar 45 persen dari upah untuk 3 bulan pertama dan 25 persen dari upah untuk 3 bulan berikutnya, pelatihan kerja, dan akses informasi pasar kerja. Melalui tiga manfaat tersebut, diharapkan pekerja yang ter-PHK dapat kembali masuk ke pasar kerja.

Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) ini mengatakan, pemerintah juga menyelenggarakan program Jaminan Hari Tua (JHT).

Baca Juga: Menko Airlangga dan Menteri Lee Bahas Rencana Ekspor Energi EBT ke Singapura

Manfaat uang tunai yang diterima, bagi pekerja yang pensiun dengan upah Rp 5 juta per bulan dan masa kerja 10 tahun akan mencapai Rp 133.587.781. Dengan manfaat tersebut, pekerja tetap akan memperoleh perlindungan saat memasuki usia tidak produktif lagi dan mencegah terjadinya kemiskinan.

Pemerintah juga berupaya meningkatkan kualitas para pekerja, melalui program Kartu Prakerja. Program ini ditargetkan kepada pencari kerja, pekerja yang ter-PHK dan dirumahkan, pekerja informal, maupun pekerja migran Indonesia yang membutuhkan peningkatan kompetensi dalam bekerja.

Sejak 2020 hingga 2021, tercatat sebanyak 11.440.629 orang telah menerima Kartu Prakerja dengan jumlah insentif yang disalurkan pemerintah mencapai Rp 27,48 triliun.

Baca Juga: Tradisi Nyadran di Solo, Airlangga Ziarah Makam Keluarga di Astana Oetara

Seluruh upaya ini, akan menjadi pendorong meningkatnya kesejahteraan pekerja di Indonesia. Keberhasilan upaya tersebut juga tidak lepas dari peran Serikat Pekerja/Buruh.

“Hadirnya Serikat Pekerja/Buruh akan memberikan perlindungan, pembelaan hak dan kepentingan, serta meningkatkan kesejahteraan yang layak bagi pekerja/buruh dan anggota keluarganya,” tegas Airlangga.(*)

Editor: Administrator
Previous Post

Fuhaira Amin Terpilih Aklamasi jadi Ketua Partai Demokrat Pandeglang, Iing: Pak Pupuh Salah Satu Kader Terbaik

Next Post

Berikut Link Nonton Boxing Azka Corbuzier vs Vicky Prasetyo, Tentukan Jagoanmu!

Related Posts

Prediksi Persib Bandung vs Malut
Nasional

Prediksi Persib Bandung vs Malut United, Tekad Maung Balas Dendam dari Laskar Kie Raha

6 Februari 2026 | 10:16
Logo Hari Pers Nasional 2026
Nasional

GRATIS! Download Logo Hari Pers Nasional 2026, Lengkap dengan Tema, Filosofi dan Maskot

6 Februari 2026 | 10:00
Beckham Putra
Nasional

Beckham Putra Siap Hadapi Malut United di GBLA: Semoga Kami Bisa Bermain Maksimal

6 Februari 2026 | 09:46
Persib Bandung vs Malut United.
Nasional

Persib Bandung vs Malut United, Tuan Rumah Datang dengan Modal Apik dalam Laga Terakhir

6 Februari 2026 | 08:40
Derby Mataram PSIM Yogyakarta vs Persis Solo
Nasional

Prediksi Derby Mataram PSIM Yogyakarta vs Persis Solo, Tekad Laskar Mataram Bangkit di SSA

6 Februari 2026 | 08:00
Timnas Futsal Indonesia berhasil kalahkan Jepang dan melaju ke final. (Instagram@timnasfutsal)
Nasional

Jadwal Final Timnas Futsal Indonesia vs Iran di Piala Asia Futsal 2026

6 Februari 2026 | 07:45
Load More

Popular

  • Bapperida

    Lantik Pejabat Struktural dan Fungsional Bapperida, Sekda Kota Serang: ASN Kaum Hawa Kalau Sudah Bekerja Kebanyakan Ngobrol

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar 14 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Kena Mutasi Gelombang I Besok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tinggal Klik! 3 Link Twibbon Milad HMI ke-79 Tahun 2026, Desain Kekinian dan Gratis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anak Kecil yang Tertimpa Pembatas di Masjid Sudah Pulih, Sang Ibu Bantah Meninggal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Serang Gratiskan PBB-P2 dengan Nilai di Bawah Rp50.000

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Produksi Sepatu di Kabupaten Serang, PT PWI 1 Bakal Bangkit Buka Usaha Baru di Cikande

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dilantik Walikota Cilegon Robinsar, Ini Nama 14 Pejabat Eselon II Terpilih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masih Ada Guru dan Tendik yang Digaji Rp500 Ribu, Forum Paruh Waktu Minta Dukungan DPRD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beri Full Pelayanan, Pemkot Serang Siap Bentuk UPTD Royal Baroe

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamat Milad HMI ke-79 Tahun 2026! Cek Sejarah dan Ucapan Penuh Makna di Sini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
matahari cilegon

Gedung Eks Matahari Lama Cilegon Mulai Dibersihkan, Bakal Jadi Gedung UMKM

8 Januari 2026 | 18:36
Kabupaten serang PT PWI

Sempat Produksi Sepatu di Kabupaten Serang, PT PWI 1 Bakal Bangkit Buka Usaha Baru di Cikande

2 Februari 2026 | 17:11
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Prediksi Persib Bandung vs Malut

Prediksi Persib Bandung vs Malut United, Tekad Maung Balas Dendam dari Laskar Kie Raha

6 Februari 2026 | 10:16
denny caknan

Denny Caknan Siap Hibur Kota Cilegon, Catat Tanggalnya di Sini!

6 Februari 2026 | 10:14
Logo Hari Pers Nasional 2026

GRATIS! Download Logo Hari Pers Nasional 2026, Lengkap dengan Tema, Filosofi dan Maskot

6 Februari 2026 | 10:00
Beckham Putra

Beckham Putra Siap Hadapi Malut United di GBLA: Semoga Kami Bisa Bermain Maksimal

6 Februari 2026 | 09:46

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J BRI Super League Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Polisi Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda