BANTENRAYA.COM – Polda Metro Jaya telah menetapkan Dea OnlyFans sebagai tersangka kasus pornografi melalui platform OnlyFans.
Meskipun ditetapkan sebagai tersangka, Dea OnlyFans alias Gusti Ayu Dewanti tidak dilakukan pehanan dan hanya dikenai hukuman wajib lapor dua kali seminggu.
Dea OnlyFans pun tampak hadir ke Polda Metro Jaya dalam rangka wajib lapor pada Senin 28 Maret 2022 sekitar pukul 14.44 WIB.
Baca Juga: Bacaan Doa Menahan Lapar dan Haus Saat Puasa Ramadhan 2022 atau 1443 Hijriah
Kehadiran Dea ke Polda Metro Jaya ditemani oleh dua kuasa hukumnya, Herlambang dan Syarifuddin.
Dikutip Bantenraya.com dari PMJ News, menurut keterangan kuasa hukum Dea yakni Herlambang mengatakan, kliennya dikenai hukuman wajib lapor dua kali dalam satu pekan yakni setiap Senin dan Kamis.
“Per hari ini, kita diwajibkan lapor untuk Senin sama Kamis,” ujarnya.
Baca Juga: Ini Link Baca dan Download Novel Drakor Pachinko, Bahasa Indonesia dapat Diunduh Gratis
Namun, Herlambang menyatakan,tidak menutup kemungkinan untuk hari-hari selanjutnya bisa berubah.
Ia juga menambahkan, karena dikenai wajib lapor dua kali dalam sepekan maka Dea OnlyFans yang berdomisili di Malang, Jawa Timur untuk sementara akan menetap di Jakarta.
“Sampai hari ini kita semua tinggal di Jakarta,” ungkapnya.
Baca Juga: 10 Ucapan Permohonan Maaf Menyambut Ramadhan 2022 atau 1443 Hijriah, Penuh Makna dan Menyentuh Hati
Herlambang menegaskan, kliennya akan tetap mengikuti dan menjalankan proses hukum atas kasus poronograsi yang menjeratnya.
“Kita semua tetap di Jakarta sampai menunggu informasi pihak kepolisian, pada prinsipnya kita kooperatif,” imbuhnya.
Sebelumnya, pihak penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya membenarkan bahwa tersangka Dea tidak dilakukan penahanan hanya dikenai sanksi wajib lapor.
Baca Juga: Arti Kata Lokotre yang Sebenarnya, Bahasa Gaul yang Sedang Viral di TikTok
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya juga menjelaskan bahwa wajib lapor dilakukan setiap dua kali dalam sepekan.
Dea OnlyFans yang sempat hadir diacara podcast Deddy Corbuzier telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pornografi melalui situs OnlyFans.
Hal ini sebagaimana pengakuan Dea dalam acara podcast tersebut bahwa dengan menjual foto dan video syurnya, ia mendapatkan keuntungan yang banyak. ***