Jumat, 10 Oktober 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Jumat, 10 Oktober 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Dikenakan Wajib Lapor Ke Polda Metro Jaya, Dea OnlyFans Sementara Menetap di Jakarta

Hamdi Ibrahim Oleh: Hamdi Ibrahim
28 Maret 2022 | 17:00
Dikenakan Wajib Lapor Ke Polda Metro Jaya, Dea OnlyFans Sementara Menetap di Jakarta

Dea OnlyFans kini untuk sementara menetap di Jakarta untuk mempermudah menjalani wajib lapor ke Polda Metro Jaya. PMJNews

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Polda Metro Jaya telah menetapkan Dea OnlyFans sebagai tersangka kasus pornografi melalui platform OnlyFans.

Meskipun ditetapkan sebagai tersangka, Dea OnlyFans alias Gusti Ayu Dewanti tidak dilakukan pehanan dan hanya dikenai hukuman wajib lapor dua kali seminggu.

Dea OnlyFans pun tampak hadir ke Polda Metro Jaya dalam rangka wajib lapor pada Senin 28 Maret 2022 sekitar pukul 14.44 WIB.

Baca Juga: Bacaan Doa Menahan Lapar dan Haus Saat Puasa Ramadhan 2022 atau 1443 Hijriah

Kehadiran Dea ke Polda Metro Jaya ditemani oleh dua kuasa hukumnya, Herlambang dan Syarifuddin.

Dikutip Bantenraya.com dari PMJ News, menurut keterangan kuasa hukum Dea yakni Herlambang mengatakan, kliennya dikenai hukuman wajib lapor dua kali dalam satu pekan yakni setiap Senin dan Kamis.

“Per hari ini, kita diwajibkan lapor untuk Senin sama Kamis,” ujarnya.

Baca Juga: Ini Link Baca dan Download Novel Drakor Pachinko, Bahasa Indonesia dapat Diunduh Gratis

Namun, Herlambang menyatakan,tidak menutup kemungkinan untuk hari-hari selanjutnya bisa berubah.

Ia juga menambahkan, karena dikenai wajib lapor dua kali dalam sepekan maka Dea OnlyFans yang berdomisili di Malang, Jawa Timur untuk sementara akan menetap di Jakarta.

“Sampai hari ini kita semua tinggal di Jakarta,” ungkapnya.

Baca Juga: 10 Ucapan Permohonan Maaf Menyambut Ramadhan 2022 atau 1443 Hijriah, Penuh Makna dan Menyentuh Hati

Herlambang menegaskan, kliennya akan tetap mengikuti dan menjalankan proses hukum atas kasus poronograsi yang menjeratnya.

“Kita semua tetap di Jakarta sampai menunggu informasi pihak kepolisian, pada prinsipnya kita kooperatif,” imbuhnya.

Sebelumnya, pihak penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya membenarkan bahwa tersangka Dea tidak dilakukan penahanan hanya dikenai sanksi wajib lapor.

Baca Juga: Arti Kata Lokotre yang Sebenarnya, Bahasa Gaul yang Sedang Viral di TikTok

BACAJUGA:

Daftar Alamat SPBU Shell di Serang dan Cilegon, Bisa Jadi Pilihan Isi BBM

4 Bahaya Campuran Etanol di BBM Pada Mesin Kendaraan

10 Oktober 2025 | 10:31
Sandiaga Uno

Lari Pagi Punya Segudang Manfaat Bagi Kesehatan, Yuk Disimak Ya  

10 Oktober 2025 | 08:30
CPNS 2026

Siap-siap CPNS 2026 akan Dibuka! Berikut Dokumen dan Strategi yang Harus Disiapkan

10 Oktober 2025 | 06:00
Mercedes Benz SLK 55 AMG

Fitra Eri Punya Roadster Mercedes Benz SLK 55 AMG Milik, Segini Bocoran Nilai Bayar Pajaknya

9 Oktober 2025 | 19:33

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya juga menjelaskan bahwa wajib lapor dilakukan setiap dua kali dalam sepekan.

Dea OnlyFans yang sempat hadir diacara podcast Deddy Corbuzier telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pornografi melalui situs OnlyFans.

Hal ini sebagaimana pengakuan Dea dalam acara podcast tersebut bahwa dengan menjual foto dan video syurnya, ia mendapatkan keuntungan yang banyak. ***

Editor: Administrator
Tags: Dea OnlyFansmenetapwajib lapor
Previous Post

13 Pejabat Daftar Lelang Jabatan Eselon II b Pemkab Pandeglang

Next Post

Tak Ditahan Meski jadi Tersangka Kasus Pornografi, Dea OnlyFans Dikenai Wajib Lapor ke Polda Metro Jaya

Related Posts

Daftar Alamat SPBU Shell di Serang dan Cilegon, Bisa Jadi Pilihan Isi BBM
Nasional

4 Bahaya Campuran Etanol di BBM Pada Mesin Kendaraan

10 Oktober 2025 | 10:31
Sandiaga Uno
Nasional

Lari Pagi Punya Segudang Manfaat Bagi Kesehatan, Yuk Disimak Ya  

10 Oktober 2025 | 08:30
CPNS 2026
Nasional

Siap-siap CPNS 2026 akan Dibuka! Berikut Dokumen dan Strategi yang Harus Disiapkan

10 Oktober 2025 | 06:00
Mercedes Benz SLK 55 AMG
Nasional

Fitra Eri Punya Roadster Mercedes Benz SLK 55 AMG Milik, Segini Bocoran Nilai Bayar Pajaknya

9 Oktober 2025 | 19:33
Mercedes Benz SLK 55 AMG
Nasional

Mercedes Benz SLK 55 AMG Koleksi Terbaru Fitra Eri, Cek Kekurangan dan Kelebihannya

9 Oktober 2025 | 18:40
first lady episode 6
Nasional

Spoiler Drama First Lady Episode 6 Sub Indo: Masa Lalu Soo Yeon dan Hae Rin

9 Oktober 2025 | 18:19
Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular

  • robinsar

    BKN Restui Rotasi dan Mutasi di Pemkot Cilegon, Robinsar Pastikan Sejumlah Pejabat Ini Aman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2027, Tunjangan ASN Pemkot Serang Bakal Dipangkas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 450 Honorer Kota Cilegon yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Outsourcing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BKN Pastikan 10 Pejabat Pemkot Cilegon Aman, Tak Bakal Kena Perombakan dari Robinsar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nasib 930 Honorer Tunggu Kebijakan Pusat, Bola Panas Dilempar ke Pemprov Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beda Outsourching dan PPPK Paruh Waktu, Nasib Ratusan Honorer Pemkot Cilegon Segera Ditentukan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Banten Dorong Raperda Ekonomi Kreatif untuk Tingkatkan Daya Saing Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Honorer Pemkot Cilegon Dipecat, Istrinya Protes

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tempat Les di Cilegon Yang Tak Miliki Izin Rekomendasi Akan Ditutup Dindikbud

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Honorer Pemkot Cilegon dipecat

Honorer Pemkot Cilegon Dipecat, Istrinya Protes

12 September 2025 | 13:37
Honorer di Kota Cilegon

450 Honorer Kota Cilegon yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Outsourcing

7 Oktober 2025 | 13:45
robinsar

BKN Restui Rotasi dan Mutasi di Pemkot Cilegon, Robinsar Pastikan Sejumlah Pejabat Ini Aman

8 Oktober 2025 | 21:27
penanaman modal d Kota Cilegon

Total Penanaman Modal di Kota Cilegon Tembus Rp9 Triliun, Lotte Chemical dan Krakatau Steel Mendominasi

1 Oktober 2025 | 21:56

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

investasi

Investor Pasar Modal Tumbuh 25 Persen Hingga September 2025

10 Oktober 2025 | 11:16
Mills

Mills Obral 4 Varian Sepatu Lari dengan Harga Rp500 Ribuan

10 Oktober 2025 | 10:47
Daftar Alamat SPBU Shell di Serang dan Cilegon, Bisa Jadi Pilihan Isi BBM

4 Bahaya Campuran Etanol di BBM Pada Mesin Kendaraan

10 Oktober 2025 | 10:31
YTD

7 Saham dengan YTD Terbaik 2025, Jangan Lupa Dipantau

10 Oktober 2025 | 10:23

Tag

2022 Andra Soni ASN Bang Edi Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda