BANTENRAYA.COM – Hasil autopsi atas jasad bayi laki-laki di sebuah kontrakan yang berada Linkungan Sapiah, Kelurahan Penancangan, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang yang diduga dibunuh sang ibu kandung mulai terkuak.
Dokpol RS Bhayangkara Polda Banten dr Donal mengatakan, pihaknya telah melaksanakan indentifikasi jenazah bayi yang diduga dibunuh ibu kandung di Lingkungan Sapiah.
“Hasil sementara bayi laki-laki dengan umur kandungan 36 sampai 38 minggu,” katanya kepada Bantenraya.com perihal kasus bayi yang diduga dibunuh ibu kandung di Kota Serang, Jumat 25 Maret 2022.
Baca Juga: Tampil Dihadapan Publik, Indra Kenz Sampaikan Permohonan Maaf
Donal menjelaskan penyebab kematian bayi yang diduga dibunuh ibu kandungnya berinisial SA (39) warga Kecamatan Bojong Genteng, Kabupaten Sukabumi tersebut akibat benda tumpul.
“Ditemukan tanda kekerasan akibat benda tumpul, berupa resapan darah pada kepala bagian belakang bagian sisi kiri dan sisi kanan serta memar pada bibir atas,” jelasnya.
Kasat Reskrim Polres Serang Kota AKP David Adhi Kusuma memastikan jika bayi tersebut dibunuh oleh ibu kandungnya, beberapa jam setelah dilahirkan.
Baca Juga: Dea OnlyFans Ditangkap Polda Metro Jaya, Sempat Akui Senang Berfoto Vulgar
“Iya Allah sudah (mengarah ke pembunuhan). Baru lahir dalam hitungan jam,” tandasnya.
David mengungkapkan kepolisian hingga kini masih melakukan pemeriksaan terhadap SA oleh unit PPA Polres Serang Kota.
“Masih kita dalami (motif pembunuhan,” ungkapnya.
Baca Juga: Vaksin Booster Jadi Syarat Mudik, Pelayanan Vaksin di Pendopo Lebak Diserbu Warga
Sebelumnya, seorang perempuan berinisial SA (39) warga Kecamatan Bojong Genteng, diamankan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Serang Kota, Rabu 23 Maret 2022.
Wanita tersebut diduga telah membunuh bayi yang baru dilahirkannya di sebuah kontrakan yang berada Linkungan Sapiah, Kelurahan Penancangan. ***

















