BANTENRAYA.COM – Youtuber Reza Arap Oktavian pernah menerima uang saweran sebesar Rp1 miliar dari tersangka investasi bodong Quotex Doni Salmanan.
Namun, Bareskrim Polri baru saja menginformasikan bahwa uang saweran yang diterima oleh Reza Arap dari Doni Salmanan belum disita.
Informasi tersebut disampaikan dan diakui oleh Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Pol Reinhard Hutagaol pada Kamis 24 Maret 2022.
Kombes Pol Reinhard Hutagol mengatakan bahwa uang saweran yang diterima oleh Reza Arab senilai Rp1 miliar dari tersangka kasus penipuan investasi bodong, memang belum disita
“Belum dilakukan penyitaan (red: uang saweran senilai Rp1 miliar),” ujar Kombes Pol Reinhard Hutagaol sebagaimana dikutip bantenraya.com dari PMJ News.
Selanjutnya, Reinhard menyatakan bahwa Youtuber Reza Arap membutuhkan waktu untuk mengembalikan uang tersebut.
Hal itu disebabkan uang saweran dari tersangka Doni Salmanan, telah digunakan oleh Reza Arap sehigga butuh waktu untuk mengumpulkan dan mengembalikannya.
Sebelumnya Bareskrim Polri sudah melakukan pemeriksaan terhadap Reza Arap Oktovian, pada Kamis 17 Maret 2022.
Diketahui bahwa Reza Arap menerima saweran senilai Rp1 miliar dari tersangka penipuan investasi Doni Salmanan.
Dalam pemeriksaan yang dilakukan oleh tim penyidik Bareskrim Polri, selama kurang lebih 5 jam Reza Arap diperiksa.
Baca Juga: Sinopsis Film Jakarta vs Everybody, Angkat Cerita Kelamnya Kehidupan Kota
Ia juga dicecar puluhan pertanyaan dari penyidik terkait dengan aliran dana tersebut.
Reza mengakui bahwa ada 25 pertanyaan yang ia harus jawab dan semuanya mengenai uang saweran Rp1 miliar.
Informasi tambahan bahwa Reza Arap menerima uang saweran sebesar Rp1 miliar ketika melakukan live streaming game dari Doni Salmanan.
Reza Arap menerangkan bahwa saat menerima uang saweran tersebut, ia langsung menelpon Doni Salmanan.
Hal ini untuk menanyakan kepada Doni maksud dan tujuan dari pemberian uang saweran dengan nominal yang sangat besar itu.***

















