BANTEN RAYA– Buang air besar di kebun atau diistilahkan dolbon atau doli yakni buang hajat di sungai atau kali, hingga kini masih jadi kebiasaan sejumlah warga di pelosok desa Kabupaten Lebak.
Doblon dan Doli ini merupakan prilaku hidup tidak sehat sehingga Dinas Kesehatan (Dinkes) Lebak, akan memprogramkan penyuluhan karena prilaku Dolbon dan Doli tidak sehat.
Kepala Dinkes Lebak, Triatno Supiono kepada Banten Raya mengatakan, persoalan dolbon maupun doli, sebenernya bukan karena masyarakat tidak mampu memiliki jamban, tetapi diakibatkan kebiasaan yang turun temurun.
Baca Juga: Kompetisi Olahraga Siswa Nasional Kecamatan Pandeglang Sukses Digelar, Lombakan Enam Cabor
Agar prilaku dolbon dan doli ini tidak lagi dilakukan, maka pihaknya akan melakukan penyuluhan secara bertahap di masing-masing kecamatan.
“Penyuluhan untuk meminimlaisir atau mencegah prilaku dolbon maupun doli, akan kami lakukan dalam waktu dekat di Kecamatan Gunungkencana. Kami akan gandeng organisasi profesi dan ormas, untuk bangun 20 unit jamban,” ujar Supiyono, Rabu 16 Maret 2022.
Ditambahkannya, selain dipelosok desa diseluruh kecamatan, pihaknya akan memberikan penyuluhan terhadap masyarakat yang bermukim diseluruh bantaran sungai dimasing-masing kecamatan.
“Untuk masyarakat yang dibantaran sungai, masih banyak yang doli diatas rakit, sehingga secara perlahan akan kami berikan pemahaman agar kedepan, mereka buang hajatnya di jamban,” kata Supiyono.
Baca Juga: YouTuber Ini Beberkan 34 Daftar Nama Diduga Afiliator Binary Option, Berikut Nama-namanya
Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan pada Dinkes Lebak, Endang Komarudin mengatakan, bila rutin diberikan pemahaman, maka pihaknya yakin masyarakat yang biasa dolbon maupun doli perlahan akan biasa membuang hajat dijamban.
“Tetapi apabila tidak diberikan pemahaman tentang kesehatannya, maka meski disediakan jamban, sudah pasti warga yang biasa dolbon, tetap akan dolbon. Makanya, kami akan berusaha keras merubah prilaku tersebut,” kata Endang. ***

















