BANTENRAYA.COM – Vanessa Khong yang dikenal sebagai pacar dari Crazy Rich Medan Indra Kenz pamer foto badan penuh tato di akun instagramnya @vanessakhongg, Senin 7 Maret 2022.
Seperti diketahui, Indra Kenz ditetapkan sebagai tersangka dengan berbagai pasal dari Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan ancaman 20 tahun hukuman penjara.
Indra Kenz diketahui merupakan afiliator dari aplikasi Binomo.
Ia diduga mendapatkan fee sebesar 70 persen dari pengguna Binomo pengikutnya yang mengalami kerugian dari kegiatan yang disebut judi online itu.
Mabes Polri kemudian mengembangkan kasus ini.
Baca Juga: Tukin 10.000 Pegawai Pemprov Banten Tiga Bulan Belum Dibayar, Wagub Andika Bilang Begini
Baca Juga: Hujan Uang di Pekalongan, Warga Berebutan hingga Saling Tindih, Begini Sebenarnya yang Terjadi…
Polisi menyatakan bahwa aset-aset milik Indra Kenz bisa disita sebagai bagian dari pasal pencucian uang. Nilainya mencapai puluhan miliar.
Sejumlah aset yang akan di sita tersebut di antaranya rumah mewah di Deli Serdang, Sumatera Utara seharga Rp 6 miliar, rumah di Medan seharga Rp 1,7 miliar, rumah di Tangerang, mobil listrik merek Tesla model 3 warna biru, mobil Ferrari California tahun 2012, 1 unit apartemen di Medan seharga Rp 800 juta, 4 rekening atas nama Indra Kesuma, serta rekening Jenius atas nama Indra.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan mengatakan bahwa pihaknya akan memeriksa pacar dan orang tua pacar Indra Kenz.
Baca Juga: Angelina Sondakh Putuskan Akhiri Karir Politik, Ini Alasannya..
“Direncanakan pekan ini akan dilakukan pemeriksaan pacar IK dan orangtua pacar IK juga,” kata Whisnu Hermawan. ***


















