BANTENRAYA.COM – Mau ikut Kompetisi Film Pendek Islami 2022 berhadiah Rp1 Miliar yang digelar Kemenag RI?
Berikut adalah syarat yang harus dipenuhi bila akan ikut Kompetisi Film Pendek Islami 2022 berhadiah Rp1 Miliar yang digelar Kemenag RI.
Secara umum terdapat dua persyaratan yang harus dipenuhi bila akan ikut Kompetisi Film Pendek Islami 2022 berhadiah Rp1 Miliar yang digelar Kemenag RI.
Baca Juga: Maria Vania Pernah Dipelet Seseorang, Wajahnya Mirip Pelawak Dede Sunandar
Dua persyaratan itu meliputi persyaratan peserta dan persyaratan film.
Dikutip Bantenraya.com dari laman resmi Kanwil Kemenag Banten, adapun persyaratan ikut Kompetisi Film Pendek Islami 2022 adalah sebagai berikut.
1. Peserta kompetisi film pendek lalami harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:
a. Warga negara Indonesia;
b. Beragama Islam;
e. Berusia paling tinggi 40 tahun;
d. Perorangan atau kelompok;
Baca Juga: Jelang Diperiksa Bareskrim Polri Soal Binomo, Indra Kenz Pergi ke Turki
e. Peserta dapat mengirimkan paling banyak 3 (tiga) judul film dalam satu akun.
2. Film yang diikutsertakan harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:
a. Film tidak pernah diikutsertakan dalam kompetisi apa pun;
b. Film berisi promosi, himbauan, seruan, atau informasi positif sesuai judul yang ditetapkan;
Baca Juga: Program Kartu Prakerja Gelombang 23 Telah Dibuka, Intip Cara Daftarnya
c. Durasi paling singkat 6 (enam) menit dan paling lama 10 (sepuluh) menit;
d. Jenis film yang diikut sertakan dapat berupa: realita, documenter dan fiksi;
e. Harus menyertakan triller 30-60 detik untuk publikasi;
Baca Juga: Daftar Lengkap Nominasi Tiktok Awards 2021, Raffi Ahmad dan Ruben Onsu Bersaing
f. Film yang diikutsertakan harus mewakili daerah yang sama sesuai dengan identitas KTP (Kartu Tanda Penduduk) dari pemilik karya tersebut;
g. Menggunakan subtitle bahasa Indonesia bagi film yang menggunakan bahasa daerah;
h. Penggunaan materi musik atau film yang memiliki hak cipta karya orang lain, harus mencantumkan sumbernya atau melampirkan surat izin dari pemilik karya;
Baca Juga: Link Download Minecraft Versi Terbaru, Aman Dimainkan Tanpa Takut Kena Banned
i. Mencantumkan logo Kementerian Agama pada film yang diikutsertakan;
j. Film yang dikompetisikan menjadi hak milik Ditjen Bimas Islam;
k. Film dan triller harus diunggah (upload) di akun Youtube/ Instragram masing-masing sebelum didaftarkan dengan menggunakan tanda pagar/ hastag #bimasislamkemenag #pkpaikemenag #wafpikemenag.
Baca Juga: Cara Download Foto di Instagram Pakai SnapInsta, Kualitas Gambar Bagus dan Gratis
Itulah persyaratan bila ingin ikut Kompetisi Film Pendek Islami 2022 yang digelar Kemenag RI berhadiah Rp1 miliar. ***