Kamis, 6 November 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Kamis, 6 November 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Herry Wirawan, Pemerkosa Belasan Santriwati di Bandung Divonis Seumur Hidup

Banten Raya Oleh: Banten Raya
15 Februari 2022 | 14:00
Jaksa Tuntut Aset Milik Herry Wirawan Disita dan Dilelang untuk Biaya Hidup Korban yang Diperkosanya

Herry Wirawan, tersangka kasus pemerkosaan 13 santriwati di Bandung dituntut hukuman mati oleh JPU. Aset Herry Wirawan terancam disita Pikiranrakyat.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Pelaku pemerkosa belasan santriwati Madani Boarding School, Ciburi, Kota Bandung Herry Wirawan menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri Bandung, Selasa 15 Februari 2021. 

Dalam putusannya, majelis hakim menjatuhkan vonis hukuman penjara seumur hidup untuk Herry Wirawan. 

Herry Wirawan dinilai secara sah dan meyakinkan telah melakukan tindak pidana seperti yang didakwakan kepadanya.

BACAJUGA:

persib bandung

Preview Selangor FC vs Persib Bandung, Maung Datang Bawa Modal Positif

6 November 2025 | 14:02
Twibbon Hari Wayang Nasional 2025

5 Link Twibbon Hari Wayang Nasional 7 November 2025, Desain Unik dan Kekinian

6 November 2025 | 11:11
PSBS Biak vs Persita Tangerang

Jelang Hadapi PSBS Biak, Persita Tangerang Bidik Kemenangan di Stadion Maguwoharjo

6 November 2025 | 09:42
Nadeo Argawinata

Viral! Nadeo Argawinata Duet Bareng Guyon Waton di Lagu Cedera Serius

6 November 2025 | 08:44

Baca Juga: Prediksi Manchester United vs Brighton, Peluang Red Devils Raih Poin Penuh di Old Trafford

Dikutip Bantenraya.com dari Pikiran-rakyat.com dari artikel berjudul Tok! Predator Seks Herry Wirawan Divonis Hukuman Penjara Seumur Hidup, sidang dipimpin Hakim Ketua  Yohanes Purnomo Suryo.

Dikatakannya, Herry Wirawan terbukti memaksa anak melakukan persetubuhan dengannya hingga menimbulkan korban lebih dari satu bebeberapa kali.

“Menyatakan terdakwa Herry Wirawan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja melakukan kekerasan,” ujarnya.

“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana penjara seumur hidup,” kata Yohanes Purnomo Suryo.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 15 Februari 2022, Andin Mulai Membaik tapi Pencairan Reyna Masih Buntu

Selain itu, Majelis Hakim juga memutuskan bahwa Herry Wirawan tetap ditahan.

“Menetapkan terdakwa tetap ditahan,” ucap Yohanes Purnomo Suryo.

Sebelumnya, seorang guru berinisial HW (36) dilaporkan telah memperkosa 12 santrinya.

Baca Juga: Positif Covid-19, El Barack Putra Jessica Iskandar Kini Jalani Isolasi Mandiri

Bahkan, tujuh dari 12 santri yang jadi menjadi korbannya telah melahirkan sembilan bayi.

Korban diketahui merupakan santriwati di pesantren TM yang ada di Cibiru, Kota Bandung. Usia para korban juga masih di bawah umur. Rata-rata usia 16-17 tahun.

Sementara HW yang saat ini berstatus sebagai terdakwa karena telah memasuki proses peradilan, terancam hukuman 20 tahun penjara akibat perbuatannya.

Baca Juga: Diharamkan oleh Ustadz Khalid Basalamah, Mantan Ketua PBNU Ini Malah Suka Nonton Wayang

HW disebut melakukan tindakan asusila kepada 12 orang santriwati hingga membuat hamil dan melahirkan. Kejaksaan menyebut HW telah melakukan perbuatan tersebut sejak tahun 2016 hingga awal 2021.

Seiring berjalannya pengungkapan kasus, fakta baru ditemukan bahwa korban pencabulan HW bukan hanya 12 melainkan 21 orang.

Atas perbuatan bejatnya, Jaksa Penuntut Umum pun menuntut predator seks tersebut dengan hukuman mati.*** (Eka Alisa Putri/Pikiran-rakyat.com)

Editor: Administrator
Tags: belasan santriwatiHerry Wirawanpemerkosa
Previous Post

Update Harga Emas Hari Ini 15 Februari 2022 di Pegadaian, Antam Stabil dan UBS Turun Rp1.000

Next Post

Puluhan Pegawai Positif Covid-19, Dua OPD di Kabupaten Lebak Ini Ikut Di-lockdown

Related Posts

persib bandung
Nasional

Preview Selangor FC vs Persib Bandung, Maung Datang Bawa Modal Positif

6 November 2025 | 14:02
Twibbon Hari Wayang Nasional 2025
Nasional

5 Link Twibbon Hari Wayang Nasional 7 November 2025, Desain Unik dan Kekinian

6 November 2025 | 11:11
PSBS Biak vs Persita Tangerang
Nasional

Jelang Hadapi PSBS Biak, Persita Tangerang Bidik Kemenangan di Stadion Maguwoharjo

6 November 2025 | 09:42
Nadeo Argawinata
Nasional

Viral! Nadeo Argawinata Duet Bareng Guyon Waton di Lagu Cedera Serius

6 November 2025 | 08:44
klasemen BRI Super League
Nasional

Update Klasemen BRI Super League, Borneo FC Nyaman di Puncak Usai Libas Dewa United

6 November 2025 | 08:08
Persita
Nasional

PSBS Biak vs Persita, Pendekar Cisadane Kerja Keras Untuk Bisa Curi Poin di Maguwoharjo  

6 November 2025 | 07:30
Load More

Popular

  • lowongan kerja

    Info Lowongan Kerja PT Asahimas Chemical, Ini Posisi yang Dibutuhkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TPP ASN Pemkot Cilegon Dipotong 10 Persen, Tertuang dalam Pedoman Penyusunan RKA 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kota Serang Ramai Konser tapi Sepi Majelis Ilmu, jadi Perdebatan Warganet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lowongan Kerja PT Mayora Indah untuk Penempatan di Malingping, Simak Persyaratannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Kota Serang Fraksi Gerindra Edi Santoso Sebut Tudingan Praktik Jual Beli Jabatan Isu Fitnah Terhadap Walikota Budi Rustandi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Banten Ajak PAPPRI Perkuat Ekonomi Kreatif Melalui Musik dan Seni Pertunjukan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Andra Soni Bakal Evaluasi Besar-besaran Kinerja Kepala Samsat di Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Info Lowongan Kerja PT Dia Logistic Indonesia di Cilegon Terbaru 2025, Terbuka untuk Fresh Graduate

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ODGJ Ditemukan Tak Bernyawa di Jalan Raya Malingping, Ternyata Mengidap Penyakit Keras

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengusaha Tambang di Banten Minta Aturan Jam Operasional Truk Tambang: Kalau Mau Berlaku Adil Seharusnya……..

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Lotte

Jadi Pabrik Petrokimia Terbesar di Asia Tenggara, Nilai Investasi Lotte Chemical Cilegon Capai Rp65 Triliun

6 November 2025 | 14:44
Lotte Chemical Indonesia

Pabrik Kimia PT Lotte Chemical Indonesia Produksi 5,140 Juta Ton Per Tahun

6 November 2025 | 14:22
oppo find X9

Oppo Find X9 Tahan Air Cocok untuk Foto Berenang

6 November 2025 | 14:02
persib bandung

Preview Selangor FC vs Persib Bandung, Maung Datang Bawa Modal Positif

6 November 2025 | 14:02

Tag

2022 Andra Soni ASN Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film gratis Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda