BANTENTAYA.COM – Aturan baru yang dibuat Pemerintah terkait pencairan Jaminan Hari Tua atau JHT BPJS Ketenagakerjaan menuai pro dan kontra di masyarakat.
Pasalnya, aturan tersebut memuat peserta hanya boleh mencairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan ketika memasuki usia 56 tahun.
Aturan tersebut dituangkan dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat JHT.
Baca Juga: Lirik Lagu ‘Overthinking’ Milik Marion Jola, Ada Fadly Faisal di Video Clipnya
Namun, aturan itu baru berlaku pada 4 Mei 2022 mendatang atau tiga bulan setelah peraturan ini diundangkan per 4 Februari 2022.
Setelah peraturan berlaku, peserta tidak bisa mencairkan dana JHT-nya sesuka hati sebelum memasuki usia 56 tahun.
Sebelum aturan tersebut berlaku, berikut syarat dan tata cara pencairan dana JHT BPJS Ketenagakerjaan secara online.
Baca Juga: Sinopsis Sinetron Suster El 13 Februari 2022: Elnara Kecelakaan Masuk Rumah Sakit, Felix Panik
Dikutip bantenraya.com dari laman resmi BPJS Ketenagakerjaan, berikut syarat dokumen yang harus dipenuhi :
1. Kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan
2. KTP
3. Kartu Keluarga
Baca Juga: Tanggapan Lanang Cikal Usai Disenggol Bobon Santoso: Saya Siap…
4. Surat Keterangan Berhenti Bekerja/Surat Keterangan Habis Kontrak
5. Buku rekening pada halaman yang tertera nomor rekening dan masih aktif
6. Foto diri terbaru (tampak depan)
7. NPWP (untuk klaim manfaat JHT dengan akumulasi saldo di atas Rp. 50.000.000)
Baca Juga: 20 Link Twibbon Hari Kanker Anak Sedunia 2022, Cocok Dibagikan di Media Sosial Secara Gratis
Sedangkan untuk tata caranya melalui online yaitu sebagai berikut:
1. Kunjungi https://lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id/
2. Isi data diri seperti NIK, nomor peserta BPJSTK, nama lengkap, tempat, tanggal lahir, dan nama ibu kandung.
Baca Juga: Sinopsis Suster El 13 Februari 2022 : Felix Ajak Kerjasama dengan Gina
3. Unggah semua dokumen persyaratan beserta foto ukuran maksimal 6 MB.
6. Lakukan Konfirmasi Data Pengajuan.
7. Selanjutnya peserta JHT akan mendapatkan jadwal wawancara online melalui email.
Baca Juga: Orang Tua Paling Benar?
8. Petugas akan mengubungi untuk keperluan verifikasi data lewat wawancara video call.
9. Setelah terverifikasi dan disetujui, saldo JHT akan dikirimkan ke rekening yang telah terdaftar.***


















