BANTENRAYA.COM – Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin menawarkan opsi relokasi bagi warga yang ditinggal di jalur merah patahan gempa bumi.
Hal tersebut diungkapkan saat Wapres Ma’ruf Amin meninjau warga korban terdampak gempa bumi banten magnitudo 6,6 di Desa Munjul, Kecamatan Munjul Kabupaten Pandeglang, Kamis 20 Januari 2022.
Wapres Ma’ruf Amin menegaskan, pentingnya relokasi warga ke tempat lebih aman, terutama warga di daerah yang tinggal di jalur merah.
Baca Juga: Tembus 1 Juta Penonton, Film Makmum 2 Raih Rekor MURI, Begini Ungkapan Kebahagiaan Titi Kamal
“Sekarang sedang dipikirkan apakah tidak sebaiknya dilakukan relokasi, ini supaya tidak terus menerus terjadi,” ujarnya.
Menurut Wapres Ma’ruf Amin, masyarakat tidak keberatan bila rumah mereka dipindahkan karena mereka sering menjadi korban bencana alam.
Menurutnya, pemerintah sudah memetakan wilayah mana saja yang tepat untuk tempat baru mereka.
“Jangan terus menerus seperti ini. Misalnya itu seperti di Lumajang itu kemudian direlokasi ke tempat yang lebih baik lebih aman,” katanya.
Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy yang turut mendampingi mengatakan, pemerintah pusat meminta pemda terkait di Banten menjajaki opsi relokasi rumah warga di kawasan rawan bencana sebagaimana di lokasi yang dikunjungi Wapres tersebut.
“Pak Wapres tadi meminta kita menjajaki opsi relokasi untuk wilayah-wilayah yang memang rawan atau bencana memang sering terjadi,” katanya.
Baca Juga: 4 Amalan Pembuka Pintu Rezeki Menurut Syekh Ali Jaber
Pemprov Banten sendiri, kata Andika, saat ini fokus memastikan pemenuhan
kebutuhan dasar berupa permakanan, sandang dan pemulihan trauma.
Pemprov juga memastikan adanya percepatan bantuan perbaikan rumah bagi korban terdampak berdasarkan kesepakatan antara pemeritah pusat, Pemprov Banten dan Pemkab Pandeglang.
Pemprov, kata Andika, juga akan segera mengaktifkan seluruh klaster kebencanaan dan aturan pelaksanaan teknisnya yang akan diatur melalui peraturan gubernur (Pergub).
“Diharapkan BPBD Provinsi Banten segera dapat menindaklanjuti,” kata Andika.
Sejalan dengan itu, lanjutnya, politik anggaran dari APBD harus berpihak pada sikap afirmatif terhadap disaster awareness.
Artinya, membangun kesadaran kolektif dari seluruh stakeholders agar siap dalam menghadapi bencana yang hal tersebut harus diejawantahkan dalam penganggaran di OPD masing-masing.
Baca Juga: Atta Halilintar Lelang Headband Miliknya, Ternyata Untuk Ini
“Sinergi dan koordinasi dalam penanggulangan bencana perlu ditingkatkan antara lembaga pemerintah, lembaga non pemerintah, akademisi, dunia usaha dan media,” paparnya. ***



















