Jumat, 26 September 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Jumat, 26 September 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Menko Airlangga : Perjanjian RCEP akan Mendatangkan Manfaat dan Menarik Investasi bagi Indonesia

Banten Raya Oleh: Banten Raya
2 Januari 2022 | 13:41
Menko Airlangga : Perjanjian RCEP akan Mendatangkan Manfaat dan Menarik Investasi bagi Indonesia

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM-Untuk merespon berbagai dinamika perubahan perekonomian dunia serta dalam rangka menjadikan penguatan pasar dunia yang tetap terbuka sebagai bagian esensial dalam pemulihan dan penguatan perekonomian global, Pemerintah Indonesia telah menandatangani Perjanjian Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) pada 15 November 2020.

Perjanjian RCEP merupakan inisiatif Indonesia pada saat menjadi Ketua ASEAN di 2011, di mana Indonesia kemudian dipercaya menjadi koordinator yang memimpin jalannya perundingan Perjanjian RCEP.

Implementasi Perjanjian RCEP yang ditargetkan selesai diratifikasi pada kuartal I tahun 2022 menjadi semakin penting di tengah guncangan ekonomi global yang diakibatkan perang dagang dan pandemi Covid-19. Untuk menghadapi implementasi tersebut, perlu dipersiapkan langkah strategis sebagai upaya mitigasi dan pemanfaatan perjanjian RCEP bagi Indonesia.

Baca Juga: Menjaga Momentum Pemulihan Ekonomi 2022, Menko Airlangga: Teruslah Berinovasi, Optimis, dan Kita akan Maju

“RCEP merupakan kesepakatan regional trading block terbesar di dunia, yang meliputi 30% dari PDB dunia, 27% dari perdagangan dunia, 29% dari investasi asing langsung dunia dan 29% dari populasi dunia,” ungkap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam Media Briefing RCEP, secara virtual di Jakarta (31/12).

Saat ini, sudah ada 7 Negara ASEAN (Brunei, Kamboja, Laos, Thailand, Singapura, Vietnam, dan Myanmar) dan 5 Negara Mitra ASEAN (RRT, Jepang, Australia, Selandia Baru, dan Korea Selatan) yang telah merampungkan ratifikasi. Ratifikasi oleh Pemerintah Indonesia menjadi syarat utama pemanfaatan Perjanjian RCEP di Indonesia.

Implementasi Perjanjian RCEP tidak dilakukan secara langsung melainkan secara bertahap yaitu eliminasi tarif sebesar 65% pada saat mulai berlaku (Entry into Force/EIF) di 2022, 80% pada EIF+10 tahun, dan 92% pada EIF+15-20 tahun.

Baca Juga: Permudah Persyaratan KUR, Pemerintah Optimalkan Peran UMKM Sebagai Penggerak Ekonomi Nasional

Menko Airlangga menjelaskan, implementasi Perjanjian RCEP akan mendatangkan berbagai manfaat bagi Indonesia, di antaranya adalah kepastian dan keseragaman aturan perdagangan, iklim investasi yang lebih kondusif, peningkatan peluang usaha barang, jasa dan investasi, serta penguatan integrasi ke dalam Regional Value Chain (RVC).

Negara anggota RCEP memiliki arti yang signifikan bagi perekonomian Indonesia sebagai tujuan ekspor (56%) dan sumber impor utama (65%) Indonesia di 2020. Negara anggota RCEP juga merupakan sumber utama aliran investasi asing (PMA) ke Indonesia. Pada 2020, sebesar 72% PMA yang masuk ke Indonesia berasal dari negara anggota RCEP dengan Singapura, Tiongkok, Jepang, Korea Selatan dan Malaysia menjadi investor utama.

Perjanjian RCEP memiliki keunggulan utama yaitu menyederhanakan aturan FTA. Melalui mekanisme RCEP akan digunakan satu jenis Surat Keterangan Asal (SKA) di seluruh kawasan RCEP sehingga menghemat biaya perdagangan.

Baca Juga: Menko Airlangga Berharap LEMI dapat Melahirkan Para Ekonomi dan Pebisnis Tangguh

Perjanjian RCEP juga mendukung terciptanya RVC melalui pengakuan bahan baku/bahan intermediate yang berasal dari negara anggota RCEP, sehingga terbentuk Regional Production Hub. Hal ini merupakan peluang bagi Indonesia untuk mengembangkan industri yang menghasilkan produk akhir, bukan hanya produk setengah jadi. Hal ini menunjukkan bahwa partisipasi di RVC memberikan nilai tambah besar.

BacaJuga

Persebaya

Head to Head Dewa United vs Persebaya Surabaya, Duel Seru di Tanah Banten

26 September 2025 | 11:10
link DANA Kaget hari ini

Link DANA Kaget Rp500.000, Cair Hari Ini Baru Rilis 1 Menit yang Lalu

26 September 2025 | 10:38
Super League

Dewa United vs Persebaya Surabaya: Ujian Banten Warriors Sebagai Tim Muda

26 September 2025 | 10:14
beasiswa

Hari Terakhir Pendaftaran Beasiswa Perintis, Cek Syarat dan Link Pendaftarannya

26 September 2025 | 10:04

Selain mendorong ekspor ke negara anggota RCEP, Indonesia dapat menarik lebih banyak Foreign Direct Investment dengan dukungan fasilitasi kemudahan investasi, alih teknologi, dan kepastian hukum investasi yang diatur di dalam RCEP.

Sebagai perjanjian yang komprehensif dan modern, RCEP tidak hanya mengatur akses pasar, tapi juga memuat beberapa fitur penting seperti penciptaan ekosistem perdagangan sistem elektronik (e-commerce) yang kondusif dan meningkatkan kapasitas para pelaku UMKM, khususnya dalam hal promosi dan akses digital untuk masuk dalam rantai pasok regional.

“Kata kunci pemanfaatan RCEP adalah peningkatan daya saing. Kemudahan berusaha melalui UU Cipta Kerja menjadi salah satu senjata utama kita untuk menarik investasi dari negara anggota RCEP yang berorientasi ekspor. Kita juga harus bisa memanfaatkan Presidensi G20 Indonesia tahun 2022 untuk mendorong pemanfaatan RCEP dan memperkuat kepemimpinan Indonesia,” tutup Menko Airlangga. ***

Editor: Administrator
Tags: Covid -19guncanganimplementasiRCEP

Related Posts

Persebaya
Nasional

Head to Head Dewa United vs Persebaya Surabaya, Duel Seru di Tanah Banten

26 September 2025 | 11:10
link DANA Kaget hari ini
Nasional

Link DANA Kaget Rp500.000, Cair Hari Ini Baru Rilis 1 Menit yang Lalu

26 September 2025 | 10:38
Super League
Nasional

Dewa United vs Persebaya Surabaya: Ujian Banten Warriors Sebagai Tim Muda

26 September 2025 | 10:14
beasiswa
Nasional

Hari Terakhir Pendaftaran Beasiswa Perintis, Cek Syarat dan Link Pendaftarannya

26 September 2025 | 10:04
link twibbon
Nasional

Link Twibbon Hari Kontrasepsi Sedunia 2025, Desain Terbaik dan Tentunya Gratis

26 September 2025 | 09:57
Persib Bandung
Nasional

Persib Masih Unggul dari Persita di Enam Pertemuan Terakhir

26 September 2025 | 08:00
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
perusahaan Cilegon mangkir lapor loker

Ratusan Perusahaan di Cilegon Mangkir Lapor Loker, Dari 482 yang Lapor Tak Sampai 50

23 September 2025 | 19:07
PT MGT

PT MGT Diminta Ditutup Sementara Karena Tak Miliki Izin Pengelolaan Lingkungan

25 September 2025 | 11:11
mahasiswa

Pengajian Akbar Poltekkes Aisyiyah Banten Cetak Generasi Akhlak Mulia dengan Pengajian Akbar

25 September 2025 | 17:54
MBG

Kelola Dapur MBG Secara Mandiri, Al Izzah Klaim Jaga Standar Kualitas Makanan

24 September 2025 | 12:53
43 Koperasi Merah Putih Bakal Dibentuk di Cilegon, Pengurus Harus Berintegritas

Dinkop UKM Kota Cilegon Dukung Keterlibatan Usaha Mikro dalam MBG

25 September 2025 | 19:41
Pasar Induk Rau

Budi Rustandi Perintahkan Satpol PP Tutup Tempat Hiburan Karaoke di Pasar Induk Rau

25 September 2025 | 20:30
FISIP Untirta

Konferensi Nasional Komunikasi Pembangunan FISIP Untirta Dukung Upaya Pengentasan Kemiskinan

25 September 2025 | 17:44
mytelkomsel

Upgrade Super Apps MyTelkomsel, Interior Serang Langsung Rasakan Manfaatnya

Meninggal dunia

Wisatawan Tenggelam di Pantai Anyer Ditemukan Tak Bernyawa

KPU Kota Serang

Kejari Periksa 8 Saksi Kasus Dugaan Pemotongan Jasa Lipat Surat Suara KPU Kota Serang

baja

Catatkan Ekspor Terbesar Krakatau Steel Group, 54.247 Ton Baja CRC Dikirim ke Spanyol

sma favorit

Ini Deretan SMA Favorit di Banten 2025, MAN IC Serpong Masih Puncaki Peringkat

mobil

Toyota Luncurkan Mobil Rp190 Jutaan, Miliki 6 Airbags dan Fitur Lengkap

Pagar Laut

Termasuk Kades Kohod, Sidang Kasus Pagar Laut Tangerang Digelar di Pengadilan Negeri Serang

mytelkomsel

Upgrade Super Apps MyTelkomsel, Interior Serang Langsung Rasakan Manfaatnya

26 September 2025 | 13:15
buron kasus perlindungan anak lebak

4 Tahun Buron, Terpidana Kasus Perlindungan Anak di Lebak Menangis Saat Ditangkap

26 September 2025 | 13:00
KPU Kota Serang

Kejari Periksa 8 Saksi Kasus Dugaan Pemotongan Jasa Lipat Surat Suara KPU Kota Serang

26 September 2025 | 12:38
Meninggal dunia

Wisatawan Tenggelam di Pantai Anyer Ditemukan Tak Bernyawa

26 September 2025 | 12:31
mobil

Toyota Luncurkan Mobil Rp190 Jutaan, Miliki 6 Airbags dan Fitur Lengkap

26 September 2025 | 12:22
sma favorit

Ini Deretan SMA Favorit di Banten 2025, MAN IC Serpong Masih Puncaki Peringkat

26 September 2025 | 11:45
baja

Catatkan Ekspor Terbesar Krakatau Steel Group, 54.247 Ton Baja CRC Dikirim ke Spanyol

26 September 2025 | 11:38

Recent News

mytelkomsel

Upgrade Super Apps MyTelkomsel, Interior Serang Langsung Rasakan Manfaatnya

26 September 2025 | 13:15
buron kasus perlindungan anak lebak

4 Tahun Buron, Terpidana Kasus Perlindungan Anak di Lebak Menangis Saat Ditangkap

26 September 2025 | 13:00
KPU Kota Serang

Kejari Periksa 8 Saksi Kasus Dugaan Pemotongan Jasa Lipat Surat Suara KPU Kota Serang

26 September 2025 | 12:38
Meninggal dunia

Wisatawan Tenggelam di Pantai Anyer Ditemukan Tak Bernyawa

26 September 2025 | 12:31
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda