Rabu, 11 Februari 2026
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Rabu, 11 Februari 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Indeks Keselamatan Jurnalis 2025 Anjlok, Kasus Pelarangan Liputan Mendominasi

Gillang Mubarok Oleh: Gillang Mubarok
10 Februari 2026 | 15:41
Diseminasu Indek Keselamatan Jurnalis 2025 di Erasmus Huis Library, Jakarta pada Senin, 9 Februari 2026. (Dok IKJ)

Diseminasu Indek Keselamatan Jurnalis 2025 di Erasmus Huis Library, Jakarta pada Senin, 9 Februari 2026. (Dok IKJ)

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Indeks Keselamatan Jurnalis atau IKJ 2025 mengalami penurunan dibandingkan tahun 2024.

Data hasil riset, IKJ 2025 berada pada skor 59,5 persen, yang masuk dalam kategori agak terlindungi.

Meski masih berada pada kategori yang sama dengan tahun 2023 dan 2024, skor tersebut mengalami penurunan sekitar 0,9–1 poin dibandingkan tahun sebelumnya.

Data tersebut terungkap dalam peluncuran IKJ 2025 yang diselenggarakan oleh Yayasan Tifa bersama Konsorsium Jurnalisme Aman dan Populix.

Angka tersebut diharapkan menjadi sumber data berbasis bukti untuk mencegah kekerasan terhadap jurnalis sekaligus mendorong terciptanya kondisi kerja yang lebih aman dan layak.

BACA JUGA: Tim Ekskul Jurnalistik MTs 3 Cilegon Kunjungi Metro TV, Kepoin Kinerja Para Jurnalis

Direktur Eksekutif Yayasan Tifa, Oslan Purba mengatakan, IKJ telah diproduksi secara konsisten setiap tahun dan kini memasuki tahun ketiga.

Indeks ini menjadi alat evaluasi penting untuk melihat kondisi kebebasan pers dan keselamatan jurnalis di Indonesia, sekaligus rujukan bagi para pemangku kepentingan dalam merumuskan kebijakan.

“Indeks ini penting untuk memastikan jurnalis bekerja dengan aman, agar hak-hak masyarakat untuk mendapatkan informasi bisa terpenuhi,” kata Oslan di Erasmus Huis, Senin, 9 Februari 2026.

Dalam sesi pemaparan hasil riset, Policy and Society Research Manager Populix, Nazmi Tamara, menjelaskan survei IKJ 2025 dilakukan terhadap 655 jurnalis aktif yang tersebar di 38 provinsi di Indonesia dan dilaksanakan pada periode November hingga Desember 2025.

Selain itu, riset ini juga memanfaatkan data sekunder mengenai peristiwa kekerasan terhadap jurnalis yang dihimpun oleh Aliansi Jurnalis Independen atau AJI.

BACA JUGA: Diskusi Penanggulangan Banjir, Pemkot Cilegon Komitmen Penanganan Secara Komperehensif

Populix melakukan wawancara mendalam dengan jurnalis yang mengalami kekerasan serta berbagai pemangku kepentingan di bidang jurnalistik, untuk menggali pengalaman langsung di lapangan dan memperkaya analisis data.

“Disini kita ingin melihat bagaimana pemetaan masalah yang dihadapi oleh jurnalis, baik itu dari sisi individunya, lalu perusahaan media sebagai naungan dari jurnalis dan juga stakeholder di eksternal, baik itu regulasi maupun pihak dari sisi negara,” ungkap Nazmi.

Penurunan paling signifikan tercatat pada pilar individu jurnalis dan stakeholder media.
Dari sisi individu, pengalaman kekerasan yang dialami jurnalis meningkat tajam.

Sebanyak 67 persen responden mengaku pernah mengalami kekerasan, naik signifikan dibandingkan tahun 2024 yang berada di kisaran 40 persen.

Jenis kekerasan yang paling dominan adalah pelarangan pemberitaan dan pelarangan liputan, sementara kekerasan fisik dan ancaman langsung cenderung menurun.

BACA JUGA: Pelatihan Jurnalistik, MAN 1 Cilegon Kampanyekan Literasi

Di sisi lain, meskipun pengalaman kekerasan meningkat, pengetahuan jurnalis mengenai risiko dan upaya pencegahan justru naik sekitar 20 poin, menunjukkan meningkatnya kesadaran jurnalis terhadap ancaman keselamatan.

Temuan penting lainnya adalah menguatnya praktik sensor dan swasensor. Riset Populix mencatat 72 persen jurnalis mengaku pernah mengalami sensor, sementara 80 persen responden menyatakan pernah melakukan swasensor.

Praktik ini terjadi lintas platform media dan lintas peran, mulai dari jurnalis, editor, hingga pimpinan redaksi.

Alasan utama swasensor adalah untuk menghindari konflik dan kontroversi berlebihan, melindungi keselamatan pribadi, serta merespons tekanan dari pihak tertentu.

BACA JUGA: Wartawan Gelar Aksi Damai di Mapolda Banten, Desak Kapolda Minta Maaf atas Pemukulan Jurnalis

Isu yang paling sering mengalami swasensor adalah liputan mengenai Makan Bergizi Gratis atau MBG dan Proyek Strategis Nasional atau PSN, masing-masing dengan persentase di atas 50 persen responden.

Sementara itu, pilar negara dan regulasi menjadi satu-satunya pilar yang mencatat kenaikan skor, didorong oleh persepsi jurnalis yang membaik terhadap peran regulasi dan penegak hukum.

BACAJUGA:

Drakor Honour siap tayang dengan episode terbaru. (Instagram/@ena_drama)

Spoiler Drakor Honour Episode 4 Sub Indo: Min Seo Bakal Bongkar Identitas VIP?

10 Februari 2026 | 19:35
Contoh desain bingkai foto tema Hari Jadi Kabupaten Majalengka yang bisa diunduh melalui link Twibbon di bawah ini. (Twibbonize.com)

Kumpulan Link Twibbon Terbaru Hari Jadi Kabupaten Majalengka 2026, Cocok Dibagikan ke Media Sosial

10 Februari 2026 | 19:30
Everton

Premier League Everton vs Bournemouth, The Toffees Datang dengan Modal Kemenangan

10 Februari 2026 | 17:43
Tottenham Hotspur

Premier League Tottenham Hotspur vs Newcastle United, Nasib Thomas Frank Berada di Ujung Tanduk

10 Februari 2026 | 17:39

Meski demikian, Undang-Undang ITE masih dipersepsikan sebagai regulasi yang paling berpotensi mengancam kebebasan jurnalis.

Dari perspektif lapangan, Jurnalis Tempo, Francisca Christy Rosana, menyoroti pergeseran ancaman terhadap jurnalis yang kini tidak hanya berupa kekerasan fisik, peretasan, dan doxing, tetapi juga pembatasan akses informasi.

Dalam peliputan isu strategis seperti MBG dan PSN, jurnalis kerap kesulitan memperoleh narasumber karena tekanan struktural membuat banyak pejabat enggan berbicara secara terbuka dan on the record.

BACA JUGA:Jurnalis Dipukul Saat Liputan, PWI Serang Raya Kutuk Keras Kekerasan Terhadap Insan Pers

“Kondisi ini menjadi sinyal memburuknya iklim kebebasan berbicara dan berdampak pada hak publik untuk memperoleh informasi,” katanya.

Project Officer Jurnalisme Aman Yayasan Tifa, Arie Mega menambahkan, perubahan pola ancaman ini menjadi dasar kerja konsorsium Jurnalisme Aman sejak 2022 hingga kini.

Melalui pendekatan berbasis riset, konsorsium melakukan pemetaan mendalam di wilayah dengan tingkat kekerasan tinggi seperti Aceh, Palu, dan Sorong, sekaligus memperkuat kapasitas jurnalis melalui pelatihan keamanan dan perlindungan.

“Kami menemukan bahwa banyak jurnalis, terutama jurnalis perempuan, berada dalam kondisi sangat rentan dan sering kali tidak memiliki ruang aman untuk bersuara. Karena itu, Jurnalisme Aman tidak hanya fokus pada respons kasus, tetapi juga membangun ekosistem perlindungan yang berkelanjutan,” papar Arie.

BACA JUGA:Perkuat Kualitas Pers Nasional, BRI Fellowship Journalism 2025 Kukuhkan 45 Jurnalis Penerima Beasiswa S2

Anggota Dewan Pers, Abdul Manan, berharap temuan indeks ini menjadi rujukan bagi negara dan seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat perlindungan hukum bagi jurnalis, mencegah kekerasan dan kriminalisasi, serta memastikan tidak ada isu yang menjadi tabu dalam praktik pers.

“Jika sensor dan represi dibiarkan, yang paling dirugikan adalah publik karena kehilangan hak atas informasi,” tegasnya.

Direktur Informasi Publik Kementerian Komunikasi dan Digital RI, Nursodik Gunarjo, menilai riset ini strategis karena mencerminkan kebebasan pers dan kualitas demokrasi. Pemerintah berkomitmen memperkuat perlindungan jurnalis melalui perbaikan regulasi, kolaborasi lintas sektor, serta penyusunan aturan untuk melindungi karya jurnalistik dari pemanfaatan AI tanpa izin.

“Indeks ini sangat penting bagi kita semua, karena bukan sekadar angka, bahwa indeks ini adalah cermin dari kondisi kebebasan pers dan juga lebih jauh lagi adalah kualitas demokrasi kita,” ucapnya.***

Editor: Gillang Mubarok
Tags: IKJIndeks Keselamatan JurnalisWartawan
Previous Post

Hadapi Ratchaburi FC di Thailand, Adam Alis Enggan Meremehkan Lawannya dalam ACL Two

Next Post

Mohan Hazian Batal Konferensi Pers, Begini Tanggapan Dokter Tirta

Related Posts

Drakor Honour siap tayang dengan episode terbaru. (Instagram/@ena_drama)
Nasional

Spoiler Drakor Honour Episode 4 Sub Indo: Min Seo Bakal Bongkar Identitas VIP?

10 Februari 2026 | 19:35
Contoh desain bingkai foto tema Hari Jadi Kabupaten Majalengka yang bisa diunduh melalui link Twibbon di bawah ini. (Twibbonize.com)
Nasional

Kumpulan Link Twibbon Terbaru Hari Jadi Kabupaten Majalengka 2026, Cocok Dibagikan ke Media Sosial

10 Februari 2026 | 19:30
Everton
Nasional

Premier League Everton vs Bournemouth, The Toffees Datang dengan Modal Kemenangan

10 Februari 2026 | 17:43
Tottenham Hotspur
Nasional

Premier League Tottenham Hotspur vs Newcastle United, Nasib Thomas Frank Berada di Ujung Tanduk

10 Februari 2026 | 17:39
Manchester United
Nasional

Harapan di Depan Mata, Fans Garis Keras Manchester United Siap Cukur Rambut!

10 Februari 2026 | 17:31
To My Beloved Thief
Nasional

Jadwal Tayang To My Beloved Thief Episode 13 dan 14 Sub Indo Disertai dengan Spoiler

10 Februari 2026 | 17:27
Load More

Popular

  • Suasana Pasar Blok F, Kota Cilegon yang akan dijadikan kawasan bebas rentenir. DisperindagKota Cilegon siapkan funding untuk pinjaman para pedagang.(Uri/Bantenraya.com)

    Disperindag Kota Cilegon Siapkan Pasar Blok F Jadi Kawasan Bebas Rentenir, Bakal Kerja Sama Lembaga Funding

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Suami Agnes Jennifer Diduga Kembali Selingkuh, Begini Respon Sang Selebgram

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sudah Jengah! Warga Bojonegara Ancam Blokade Seluruh Tambang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arti Kalimat ‘Nyawit Nih Orang’ yang Banyak Digunakan di Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Persik Kediri Vs PSIM Yogyakarta, Macan Putih Lagi Ganas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sambut Bulan Ramadhan 2026, Ratusan Siswa SMP-SMK Karya Pembangunan Ikuti Ziarah Akbar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Maman Mauludin 2 Bulan Dikabarkan Tak Masuk Kerja, Kabag Adpem Kota Cilegon Tak Berkomentar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Persis Solo FC Vs Madura United FC, Laskar Sambernyawa Bertekad Jaga Rekor di Manahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 9 Resolusi Pendidikan Tahun 2026 Diluncurkan: Dindikbud Realisasikan Kota Serang Cerdas, Berbudi dan Peduli

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Budi Rustandi Tertibkan Peminta Sumbangan Masjid di Tengah Jalan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Kabupaten serang PT PWI

Sempat Produksi Sepatu di Kabupaten Serang, PT PWI 1 Bakal Bangkit Buka Usaha Baru di Cikande

2 Februari 2026 | 17:11
matahari cilegon

Gedung Eks Matahari Lama Cilegon Mulai Dibersihkan, Bakal Jadi Gedung UMKM

8 Januari 2026 | 18:36
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Para pemain Dewa United Banten FC berlatih jelang hadapi putaran kedua BRI Super League 2025-2026. (Instagram @dewaunitedfc)

Dewa United Tandang Ke PSM, Persita Hadapi PSBS Biak Akhir Pekan Ini

11 Februari 2026 | 07:30
Pekerja memperbaiki lampu Royal Baroe di Kota Serang. Pemprov Banten mendorong perusahaan menaikkan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional tahun 2026. (Doni Kurniawan/ Bantenraya.com)

Pemprov Banten Benci Standar K3 yang Hanya Formalitas, Perusahaan Jangan Pertaruhkan Nyawa Karyawan

11 Februari 2026 | 06:00
Kondisi truk tambang yang hilir mudik di Jalan Bojonegara, Kabupaten Serang melanggar ketentuan jam operasional, Selasa 10 Februari 2026. (Uri/Bantenraya.com)

Kepgub Pembatasan Jam Oprasional Truk Tambang Tak Efektif, Jalan Bojonegara Tetap Macet Krodit

11 Februari 2026 | 05:00
Walikota Serang Budi Rustandi (tengah) saat mengecek normalisasi irigasi DI Cibanten di Lingkungan Calung, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Serang, Kota Serang, Selasa 10 Februari 2026. (Dokumentasi Prokopim Setda Kota Serang)

Kawal Normalisasi Irigasi Cibanten, Budi Rustandi Ungkap Kondisi Sebelumnya yang Amburadul

10 Februari 2026 | 21:22

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J BRI Super League Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Polisi Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda